Cek Lokasi dan Syarat Uji Emisi Gratis di 14 SPBU Pertamina
05 September 2023 |
16:28 WIB
Lokasi uji emisi gratis saat ini menjadi tempat paling dicari oleh warga Jabodetabek setelah berlakunya tilang terkait ambang batas gas buang kendaraan di DKI Jakarta. Para pemilik kendaraan roda dua dan roda empat harus memiliki surat lolos uji emisi agar aman pada saat razia kendaraan dan terhindar dari denda.
Gayung bersambut, keinginan warga itu ditanggapi oleh sejumlah pihak dengan menyelenggarakan program uji gas buang kendaraan secara gratis. Salah satu di antaranya adalah Pertamina yang mengadakan pengujian di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Baca juga: Daftar Lokasi Uji Emisi Gratis di Jaringan Bengkel Resmi Toyota & Lexus
Dikutip dari laman MyPertamina, penyelenggaraan uji emisi kendaraan secara gratis tersebut menjadi bagian dari perayaan Hari Pelanggan Nasional. Dalam programnya itu, manajemen menyediakan uji emisi di 14 SPBU di sejumlah wilayah.
Pengujian tersebut bisa dilakukan pada 4, 10, dan 17 September 2023. Kemudian, uji emisi gratis itu juga hanya berlaku satu kali per pengguna bagi pemilik kendaraan roda empat bermesin diesel dan bensin.
Untuk melakukan pengujian, sejumlah pemilik kendaraan perlu memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta mendaftar dulu sebelum mendatangi SPBU yang menyelenggarakan uji emisi gratis. Yuk simak persyaratannya.
1. Unduh aplikasi MyPertamina
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan roda empat dengan mesin berbahan bakar bensin dan diesel, yaitu perlu mengunduh dan memiliki aplikasi MyPertamina. Aplikasi itu bisa diunduh di pasar aplikasi lewat smartphone baik pada ponsel android maupun iOS.
2. Buat akun MyPertamina
Setelah mengunduh aplikasi MyPertamina dari Play Store, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh para pemilik kendaraan adalah membuat akun dalam aplikasi tersebut. Saat membuat akun, kalian harus mengisi data diri dengan lengkap.
Untuk membuat akun MyPertamina tidak sulit. Kalian hanya perlu mengikuti setiap langkah dan menyiapkan sejumlah data pribadi yang diperlukan untuk didaftarkan.
3. Waktu terbatas
Pengujian emisi kendaraan secara gratis ini dibuka di 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di sejumlah wilayah di DKI Jakarta dengan jadwal dan waktu yang ditentukan.
Baca juga: Cepat & Mudah, Berikut Proses Uji Emisi untuk Mobil
Pemilik kendaraan hanya dapat melakukan pengujian emisi kendaraan mulai pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB setiap tanggal penyelenggaraan yang telah diumumkan Pertamina.
Gayung bersambut, keinginan warga itu ditanggapi oleh sejumlah pihak dengan menyelenggarakan program uji gas buang kendaraan secara gratis. Salah satu di antaranya adalah Pertamina yang mengadakan pengujian di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Baca juga: Daftar Lokasi Uji Emisi Gratis di Jaringan Bengkel Resmi Toyota & Lexus
Dikutip dari laman MyPertamina, penyelenggaraan uji emisi kendaraan secara gratis tersebut menjadi bagian dari perayaan Hari Pelanggan Nasional. Dalam programnya itu, manajemen menyediakan uji emisi di 14 SPBU di sejumlah wilayah.
Pengujian tersebut bisa dilakukan pada 4, 10, dan 17 September 2023. Kemudian, uji emisi gratis itu juga hanya berlaku satu kali per pengguna bagi pemilik kendaraan roda empat bermesin diesel dan bensin.
Untuk melakukan pengujian, sejumlah pemilik kendaraan perlu memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta mendaftar dulu sebelum mendatangi SPBU yang menyelenggarakan uji emisi gratis. Yuk simak persyaratannya.
1. Unduh aplikasi MyPertamina
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan roda empat dengan mesin berbahan bakar bensin dan diesel, yaitu perlu mengunduh dan memiliki aplikasi MyPertamina. Aplikasi itu bisa diunduh di pasar aplikasi lewat smartphone baik pada ponsel android maupun iOS.
2. Buat akun MyPertamina
Setelah mengunduh aplikasi MyPertamina dari Play Store, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh para pemilik kendaraan adalah membuat akun dalam aplikasi tersebut. Saat membuat akun, kalian harus mengisi data diri dengan lengkap.
Untuk membuat akun MyPertamina tidak sulit. Kalian hanya perlu mengikuti setiap langkah dan menyiapkan sejumlah data pribadi yang diperlukan untuk didaftarkan.
3. Waktu terbatas
Pengujian emisi kendaraan secara gratis ini dibuka di 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di sejumlah wilayah di DKI Jakarta dengan jadwal dan waktu yang ditentukan.
Baca juga: Cepat & Mudah, Berikut Proses Uji Emisi untuk Mobil
Pemilik kendaraan hanya dapat melakukan pengujian emisi kendaraan mulai pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB setiap tanggal penyelenggaraan yang telah diumumkan Pertamina.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.