CEO OpenAI Sam Altman Jadi WNA Pertama dengan Golden Visa Indonesia, Ini Syaratnya
05 September 2023 |
13:19 WIB
1
Like
Like
Like
CEO OpenAI Sam Altman adalah orang pertama yang mendapatkan Golden Visa RI seiring dengan upaya negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara ini untuk menarik investor asing. Golden Visa RI merupakan inisiatif baru yang memberikan manfaat seperti pemeriksaan keamanan prioritas di bandara dan masa tinggal lebih lama.
Untuk mendapatkan izin tinggal eksklusif ini, warga negara asing yang mengajukan Golden Visa Indonesia diwajibkan untuk memberikan investasi yang memenuhi syarat termasuk saham perusahaan publik lokal, rekening tabungan, atau obligasi pemerintah.
Baca juga: Guncang Dunia Melalui ChatGPT, Yuk Kenalan dengan CEO OpenAI Sam Altman
Dalam keterangan resmi yang diunggah di situs Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan bahwa Altman menerima Golden Visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang dia tandatangani.
Golden Visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai dengan sepuluh tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional. Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.
“Ada beberapa kategori Golden Visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Untuk memperoleh golden visa, harus melalui usulan oleh instansi pemerintah pusat,” ujar Silmy.
Sebagai pemegang Golden Visa, Altman akan mendapatkan berbagai keunggulan eksklusif dari jenis visa ini, termasuk prioritas dalam pemeriksaan dan layanan di bandara, perpanjangan jangka waktu tinggal, kemudahan dalam perjalanan masuk dan keluar Indonesia, serta kenyamanan karena tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di kantor imigrasi.
Adapun, untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun, warga negara asing (WNA) investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$2,5 juta atau sekitar Rp38 miliar. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$5 juta atau sekitar Rp76 miliar.
Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$25 juta atau sekitar Rp380 miliar akan memperoleh Golden Visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$50 juta akan diberikan lama tinggal 10 tahun.
Kebijakan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.
Untuk Golden Visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$350.000 atau sekitar Rp5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk Golden Visa 10 tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$700.000 atau sekitar Rp 10,6 miliar.
Fasilitas eksklusif ini tidak hanya diterapkan di Indonesia saja, Genhype. Golden Visa dengan kebijakan serupa sebelumnya juga telah diimplementasikan di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol.
Dalam beberapa waktu terakhir, Sam Altman, bapak ChatGPT, telah menjadi nama yang paling banyak diperbincangkan di dunia kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Namun, ketenarannya bukanlah hal yang baru: dia telah menjadi sorotan Silicon Valley selama hampir dua dekade.
Nama Sam Altman muncul dalam daftar Forbes 30 Under 30 edisi 2015 dalam kategori modal ventura saat berusia 29 tahun. Pada tahun yang sama, dia ikut mendirikan OpenAI dengan Elon Musk. Perusahaan kecerdasan buatan yang bersifat nirlaba ini didirikan dengan tujuan untuk memastikan agar kecerdasan buatan (AI) tidak memusnahkan manusia.
Kala itu, ide Altman dan beberapa rekan co-founder OpenAI dianggap revolusioner hingga menggerakkan beberapa nama yang paling menonjol di Silicon Valley untuk menggelontorkan dana sebesar US$1 miliar, termasuk pendiri LinkedIn Reid Hoffman dan pendiri PayPal Peter Thiel.
Pada 30 November 2022, OpenAI merilis ChatGPT, salah satu model AI paling canggih hingga saat ini, merupakan chatbot yang mampu menghasilkan teks sesuai permintaan menggunakan AI canggih, skenario, lirik, cerita, dan presentasi.
Dalam kunjungannya ke Jakarta pada Juni lalu, Altman dan Ketua Umum KORIKA Hammam Riza banyak membahas soal masa depan AI di tengah kehidupan masyarakat dunia, khususnya di Indonesia.
Mereka sepakat bahwa AI mesti dibuat berdasarkan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat penggunanya. Dengan demikian, teknologi yang canggih itu tidak merusak nilai-nilai moral dan etika etika sehingga keakuratan data agar tidak menjadi bias.
Baca juga: Kata Sam Altman Tentang Garis Besar Teknologi AI di Masa Depan
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Untuk mendapatkan izin tinggal eksklusif ini, warga negara asing yang mengajukan Golden Visa Indonesia diwajibkan untuk memberikan investasi yang memenuhi syarat termasuk saham perusahaan publik lokal, rekening tabungan, atau obligasi pemerintah.
Baca juga: Guncang Dunia Melalui ChatGPT, Yuk Kenalan dengan CEO OpenAI Sam Altman
Dalam keterangan resmi yang diunggah di situs Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan bahwa Altman menerima Golden Visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang dia tandatangani.
Golden Visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai dengan sepuluh tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional. Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.
“Ada beberapa kategori Golden Visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Untuk memperoleh golden visa, harus melalui usulan oleh instansi pemerintah pusat,” ujar Silmy.
Sebagai pemegang Golden Visa, Altman akan mendapatkan berbagai keunggulan eksklusif dari jenis visa ini, termasuk prioritas dalam pemeriksaan dan layanan di bandara, perpanjangan jangka waktu tinggal, kemudahan dalam perjalanan masuk dan keluar Indonesia, serta kenyamanan karena tidak perlu lagi mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di kantor imigrasi.
Adapun, untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun, warga negara asing (WNA) investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$2,5 juta atau sekitar Rp38 miliar. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$5 juta atau sekitar Rp76 miliar.
Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$25 juta atau sekitar Rp380 miliar akan memperoleh Golden Visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$50 juta akan diberikan lama tinggal 10 tahun.
Kebijakan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.
Untuk Golden Visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$350.000 atau sekitar Rp5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk Golden Visa 10 tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$700.000 atau sekitar Rp 10,6 miliar.
Fasilitas eksklusif ini tidak hanya diterapkan di Indonesia saja, Genhype. Golden Visa dengan kebijakan serupa sebelumnya juga telah diimplementasikan di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol.
Dalam beberapa waktu terakhir, Sam Altman, bapak ChatGPT, telah menjadi nama yang paling banyak diperbincangkan di dunia kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Namun, ketenarannya bukanlah hal yang baru: dia telah menjadi sorotan Silicon Valley selama hampir dua dekade.
Nama Sam Altman muncul dalam daftar Forbes 30 Under 30 edisi 2015 dalam kategori modal ventura saat berusia 29 tahun. Pada tahun yang sama, dia ikut mendirikan OpenAI dengan Elon Musk. Perusahaan kecerdasan buatan yang bersifat nirlaba ini didirikan dengan tujuan untuk memastikan agar kecerdasan buatan (AI) tidak memusnahkan manusia.
Kala itu, ide Altman dan beberapa rekan co-founder OpenAI dianggap revolusioner hingga menggerakkan beberapa nama yang paling menonjol di Silicon Valley untuk menggelontorkan dana sebesar US$1 miliar, termasuk pendiri LinkedIn Reid Hoffman dan pendiri PayPal Peter Thiel.
Pada 30 November 2022, OpenAI merilis ChatGPT, salah satu model AI paling canggih hingga saat ini, merupakan chatbot yang mampu menghasilkan teks sesuai permintaan menggunakan AI canggih, skenario, lirik, cerita, dan presentasi.
Dalam kunjungannya ke Jakarta pada Juni lalu, Altman dan Ketua Umum KORIKA Hammam Riza banyak membahas soal masa depan AI di tengah kehidupan masyarakat dunia, khususnya di Indonesia.
Mereka sepakat bahwa AI mesti dibuat berdasarkan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat penggunanya. Dengan demikian, teknologi yang canggih itu tidak merusak nilai-nilai moral dan etika etika sehingga keakuratan data agar tidak menjadi bias.
Baca juga: Kata Sam Altman Tentang Garis Besar Teknologi AI di Masa Depan
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.