Ilustrasi orang yang sedang berkonsultasi dengan psikolog-Alex Green (Pexels)

Ternyata Ini 5 Penyebab Pasien Gangguan Mental enggan ke Psikolog

02 August 2021   |   15:03 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

3. Ketakutan tersendiri
Bagi beberapa orang, pergi ke psikolog adalah keputusan yang besar yang tidak jarang menimbulkan rasa ragu pada pasien gangguan mental. Ketika kamu mulai meragukan hal itu, yakinlah bahwa mencoba untuk pergi ke psikolog itu lebih baik daripada tidak sama sekali.

Menemukan psikolog yang cocok memang butuh waktu, tetapi setidaknya kamu akan berada selangkah lebih dekat dengan mengetahui apa yang terjadi dalam dirimu agar dapat membaik.
 

Kesehatan mental/istimewa

Kesehatan mental/istimewa



4. Minimnya akses psikolog
Menurut Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK), jumlah psikolog klinis yang ada saat ini adalah 3.232 psikolog. Jumlah ini bisa dibilang sedikit apabila dibandingkan dengan Amerika Serikat yang memiliki 106,500 psikolog. Apalagi jumlah tersebut terpusat di Pulau Jawa.

Aplikasi konseling psikologi online seperti Riliv dan lainnya bisa membantu masyarakat untuk mengakses layanan psikologi tanpa harus keluar rumah. Mulai dari Sabang hingga Merauke bisa mendapatkan psikolog dari seluruh Indonesia melalui satu aplikasi yang sama.
 
5. Besarnya biaya yang harus dikeluarkan

Selain keterbatasan akses psikolog, faktor biaya juga menjadi pertimbangan seseorang untuk berkonsultasi. Kebanyakan psikolog mengenakan tarif Rp150.000 untuk biaya sekali konsultasi dan tidak semua orang dapat mengeluarkan uang sebesar itu.
 
Kamu bisa coba menggunakan BPJS kesehatan yang memberikan akses psikolog di rumah sakit terdekat. Jika kamu memiliki asuransi atau BPJS kesehatan, kamu bisa mencoba mencari tahu apakah rumah sakit terdekat kamu bisa menawarkan layanan psikolog yang ditanggung asuransi.

Editor: M R Purboyo
1
2


SEBELUMNYA

3 Artis K-pop Ini Ikutan Comeback di Agustus 2021, Ada Red Velvet!

BERIKUTNYA

Anneth Delliecia Terpilih Jadi Artis Paling Ngehits Versi Joox

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: