7 Larangan Nyeleneh di Berbagai Negara, Salah Satunya Enggak Boleh Ngunyah Permen Karet
11 June 2023 |
21:30 WIB
Setiap negara memiliki budaya dan tentunya peraturan yang berbeda. Bahkan tidak sedikit larangan yang dipandang unik dan wajib dipatuhi, bukan hanya warganya, tetapi juga para pendatang maupun wisatawan yang datang berlibur. Oleh karena itu, penting buat kamu yang merencanakan traveling ke luar negeri untuk mencari tahu terlebih dahulu peraturan, budaya, hingga masyarakat di negara tersebut.
Waspada, jika kamu abai dan ternyata melanggar, siap-siap berurusan dengan penegak hukum setempat ya. Biar enggak kena hukuman, berikut beberapa larangan unik di sejumlah negara yang perlu kamu tahu. Jangan lupa dicatat.
Baca juga: 4 Negara dengan Internet Mobile Broadband Tercepat di Dunia
Jika kamu pergi ke Malaysia, sebaiknya singkirkan bu kuning dari dalam koper. Pasalnya, jika keteguhan memakai baju kuning, kamu bakal kena denda senilai US$1.185 atau setara Rp17.643.405. Larangan memakai pakaian warna kuning ini dibuat pemerintah Malaysia pada 2016.
Hal ini dipicu setelah ribuan pengunjuk rasa yang mengenakan kaos kuning membanjiri jalan-jalan Kuala Lumpur dan menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Malaysia, serta sistem pemilihan umum yang adil. Sejak itu, siapa pun yang mengenakan warna kuning dapat ditangkap, dengan asumsi mereka juga memprotes pemerintah.
Masih di negara tetangga, Singapura melarang mengunyah, penjualan, hingga pengedaran permen karet di negaranya. Siapa pun yang mengimpor, menjual, atau membuat permen karet di Singapura dapat didenda dan/atau dipenjara, kecuali nikotin dan permen karet gigi yang menawarkan nilai terapeutik.
Larangan ini berlaku sejak 1992 setelah aksi vandalisme menggunakan permen karet untuk mengacaukan sistem Mass Rapid Transit. Dewan Perumahan dan Pembangunan kala itu menghabiskan dana sekitar US$150.000 dalam setahun untuk membersihkan permen karet tersebut.
Jika kamu ke Sri Lanka, jangan sekali-kali berswafoto bareng patung Budha ya, Genhype. Tindakan ini dianggap tidak sopan karena membelakangi Budha. Jika ngeyel, siap-siap menghadapi kurungan penjara loh.
Terkadang, ada tempat-tempat yang melarang kamu mengambil foto dengan patung-patung Budha. Jadi, tetap waspada dan baca peraturan yang tertera di lokasi ya. Selain itu, meskipun tidak ilegal memiliki tato Buddha, seorang wanita Inggris pernah dipenjara selama tiga hari pada 2014 karena memiliki tato tersebut.
Waspada, jika kamu abai dan ternyata melanggar, siap-siap berurusan dengan penegak hukum setempat ya. Biar enggak kena hukuman, berikut beberapa larangan unik di sejumlah negara yang perlu kamu tahu. Jangan lupa dicatat.
Baca juga: 4 Negara dengan Internet Mobile Broadband Tercepat di Dunia
1. Pakaian Kuning di Malaysia
Jika kamu pergi ke Malaysia, sebaiknya singkirkan bu kuning dari dalam koper. Pasalnya, jika keteguhan memakai baju kuning, kamu bakal kena denda senilai US$1.185 atau setara Rp17.643.405. Larangan memakai pakaian warna kuning ini dibuat pemerintah Malaysia pada 2016.Hal ini dipicu setelah ribuan pengunjuk rasa yang mengenakan kaos kuning membanjiri jalan-jalan Kuala Lumpur dan menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Malaysia, serta sistem pemilihan umum yang adil. Sejak itu, siapa pun yang mengenakan warna kuning dapat ditangkap, dengan asumsi mereka juga memprotes pemerintah.
2. Mengunyah Permen di Singapura
Masih di negara tetangga, Singapura melarang mengunyah, penjualan, hingga pengedaran permen karet di negaranya. Siapa pun yang mengimpor, menjual, atau membuat permen karet di Singapura dapat didenda dan/atau dipenjara, kecuali nikotin dan permen karet gigi yang menawarkan nilai terapeutik.Larangan ini berlaku sejak 1992 setelah aksi vandalisme menggunakan permen karet untuk mengacaukan sistem Mass Rapid Transit. Dewan Perumahan dan Pembangunan kala itu menghabiskan dana sekitar US$150.000 dalam setahun untuk membersihkan permen karet tersebut.
3. Selfie Bareng Buddha di Sri Lanka
Jika kamu ke Sri Lanka, jangan sekali-kali berswafoto bareng patung Budha ya, Genhype. Tindakan ini dianggap tidak sopan karena membelakangi Budha. Jika ngeyel, siap-siap menghadapi kurungan penjara loh. Terkadang, ada tempat-tempat yang melarang kamu mengambil foto dengan patung-patung Budha. Jadi, tetap waspada dan baca peraturan yang tertera di lokasi ya. Selain itu, meskipun tidak ilegal memiliki tato Buddha, seorang wanita Inggris pernah dipenjara selama tiga hari pada 2014 karena memiliki tato tersebut.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.