Obat pereda nyeri. (sumber gambar: unsplash.com/@roberto_sorin)

4 Mitos Ini Bikin Salah Kaprah dalam Konsumsi Obat Painkiller

29 September 2022   |   20:26 WIB
Image
Fajar Sidik Hypeabis.id

Selama ini, masyarakat mudah sekali mendapatkan obat antinyeri atau analgetika di warung-warung maupun toko. Obat yang dijual bebas tersebut menjadi andalan banyak orang ketika nyeri menyerang. Padahal, penggunaan obat semacam itu harus tepat dan benar agar tidak berdampak negatif.

Menurut Dokter Spesialis Anastesi Dwi Pantja Wibowo, penanganan nyeri harus tepat. Apalagi tergolong akut, memerlukan penanganan kombinasi dari terapi farmakologis dan nonfarmakologis. Nyeri akut adalah nyeri yang mendadak dan bersifat sementara, yang biasanya dapat berlangsung beberapa hari, yaitu kurang dari dua minggu.  

Baca juga: Apa Itu Penyakit Pes Bubo? Yuk Cari Tahu Gejala & Pengobatannya!

Untuk penanganan nyeri akut secara farmakologis melibatkan penggunaan obat-obatan seperti golongan anti inflamasi nonsteroid (AINS), opioid (narkotik), maupun obat-obat adjuvans. Sementara itu, penanganan nyeri secara non-farmakologis yaitu mengatasi nyeri dengan memberikan intervensi fisik dan atau psikologis seperti fisioterapi, relaksasi, dan lainnya.

Sayangnya, masih banyak aneka mitos terkait pengobatan nyeri rasa sakit di tengah masyarakat, yang menyebabkan salah kaprah dalam memperlakukan obat pereda nyeri (pain killer) tersebut. Berikut mitos-mitos obat antinyeri yang harus diwaspadai, dikutip dari Bisnis Weekend.


1. Mitos aman dikonsumsi.

Mitos yang mengatakan obat antinyeri yang dijual bebas, berarti aman dikonsumsi. Masyarakat berpikir demikian karena tidak perlu resep dokter untuk mendapatkannya. Padahal faktanya, setiap obat mempunyai efek lanjut dan efek samping.

Meski efek obat yang dijual bebas itu tidak seberat obat yang dijual di apotek dengan resep dokter, bila seseorang menggunakan obat yang dijual bebas pada keadaan tidak tepat atau dosisnya juga kurang tepat maka efeknya bisa fatal. Efek dari obat-obatan, misalnya bisa menyebabkan gangguan pada fungsi ginjal, hati, atau lambung. Gangguan bisa muncul dalam jangka waktu berbeda-beda tergantung kondisi tubuh pasien.

Mengingat semua obat punya efek lanjut dan efek samping, maka penderita nyeri harus betul-betul memperhatikan aturan pakainya. Penggunaan obat harus tepat waktu, yaitu disesuaikan dengan lama kerja obat di dalam tubuh. Obat juga harus tepat dosis, yaitu disesuaikan dengan berat badan, fungsi tubuh, dan tingkat nyeri serta memperhatikan kondisi penyakit yang ada.

Dia menyarankan untuk berkonsultasi dengan dokter agar mengetahui mana obat penghilang nyeri yang tepat. “Hindari penggunaan analgetika yang beredar di pasaran secara berlebihan untuk menghindari efek yang tidak diinginkan,” katanya.


2. Menggunakan obat dari resep orang lain.

Mitos lainnya yang berkembang di masyarakat menganggap bahwa tidak masalah jika seseorang minum obat anti nyeri yang diresepkan untuk orang lain. Faktanya, apabila ada orang yang mempunyai gejala hampir sama dengan orang lain bukan berarti penyakitnya sama. Artinya, hindari hal ini karena bisa berbahaya.

Selain itu ada juga mitos tentang obat pereda nyeri yang dijual bebas itu aman dikonsummsi dalam waktu lama. Apabila nyeri tidak berkurang dalam waktu lama artinya harus dicari penyebabnya dan diatasi.
 

3. Parasetamol aman untuk anak-anak dan dewasa.

Mitos yang mengatakan parasetamol aman dikonsumsi siapa saja karena tersedia untuk anak-anak dan dewasa. Faktanya, parasetamol memang obat pereda sakit paling aman, tetapi penggunaan pada dosis yang tidak tepat akan menyebabkan berbagai gangguan fungsi tubuh organ tubuh.

Mengutip pusat informasi obat Badan POM, disebutkan bahwa konsumsi paracetamol berisiko menimbulkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan fungsi hati pada pengunaan bersama alkohol. Meski jarang terjadi efek samping, tetapi dilaporkan terjadi reaksi hipersensitivitas, ruam kulit, kelainan darah (termasuk trombositopenia, leukopenia, neutropenia), serta hipotensi pada infus. Bahkan, penggunaan jangka panjang dan dosis berlebihan (overdosis) dapat menyebabkan kerusakan hati.


4. Dapat digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan.

Mitos yang mengatakan obat anti nyeri dapat digunakan sewaktu-waktu. Padahal, faktanya harus tepat waktu yaitu disesuaikan dengan lama kerja obat di dalam tubuh dan memperhatikan kondisi penyakit yang ada.

Ada juga mitos mengatakan bahwa mengonsumsi obat pereda sakit dalam jangka waktu yang lama, akan menyebabkan ketergantungan atau kecanduan. Faktanya, obat antinyeri yang berpotensi menyebabkan kecanduan adalah analgesik golongan opioid (kelompok narkotika).

Baca juga: Alternatif Pengobatan Batu Ginjal Tanpa Operasi

Namun demikian dengan cara penggunaan yang benar, obat-obat golongan ini pun tidak menyebabkan kecanduan. Golongan obat-obat pereda nyeri yang lain tidak akan menyebabkan ketergantungan.

Nah, mulai sekarang lebih hati-hati dalam menangani gejala nyeri ya Genhype. Jangan sampai salah konsumsi obat, malah menimbulkan efek samping yang lebih fatal terhadap kondisi kesehatan.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Googlenews)


Editor: Roni Yunianto
 

SEBELUMNYA

Yuk Berburu Kamera Terkini dan Perdalam Ilmu Fotografi Gratis di DOSS Vaganza

BERIKUTNYA

Serial Berlin Akan Segera Mulai Lakukan Tahapan Produksi

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: