picture from Patrick Hendry (Unsplash.com)

Inilah Tip Aman Berkendara Sepeda di Jakarta

25 May 2023   |   18:44 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan fasilitas terhadap masyarakat yang ingin menggunakan transportasi sepeda di kawasan Jakarta, fasilitas yang telah disediakan seperti jalur sepeda dan fasilitas parkir sepeda, jika ingin melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum.


Fasilitas Jalur Sepeda

Fasilitas jalur sepeda merupakan jalur yang khusus diperuntukkan bagi lalu lintas pengguna sepeda dan kendaraan yang tidak bermesin yang memerlukan tenaga manusia, dan dipisah dari lalu lintas kendaraan bermotor untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas pengguna sepeda.

Dengan jalur ini, para pengguna sepeda diharapkan dapat lebih nyaman mengayuh di Jakarta dan meningkatkan jumlah mereka dibandingkan dengan pengguna kendaraan bermotor. Aturan mengenai jalur khusus sepeda diatur dalam Peraturan Gubernur No.128/2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda. Selain jalur-jalur mana saja yang bisa dilalui, peraturan ini juga dilengkapi marka, rambu, serta perlengkapan jalan lainnya.

Rute jalur sepeda diterapkan di 17 koridor jalan. Sebelum menindak pelanggar sesuai peraturan yang berlaku, Pemprov DKI telah melakukan tiga fase uji coba. Terdapat tiga marka yang membatasi jalur sepeda di jalan raya, yaitu:
  1. Garis putih solid digunakan sebagai penanda jalur sepeda
  2. Marka jalan bercat hijau mengingatkan semua pengendara bahwa mereka mulai memasuki jalur sepeda
  3. Garis putus-putus disebut dengan mix traffic. Area mix traffic boleh dilintasi semua pengguna jalan, baik pesepeda maupun pengendara lainnya.


Fasilitas Parkir Sepeda

Fasilitas parkir sepeda juga sudah diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempermudah masyarakat yang menggunakan transportasi sepeda. Fasilitas parkir sepeda tidak hanya berada di trotoar kantor pemerintahan saja namun di tempat lain yang berdekatan dengan stasiun juga sudah banyak fasilitas parkir sepeda. Masyarakat yang ingin melanjutkan perjalanan dengan transportasi umum dapat memarkirkan sepedanya di tempat yang sudah ditentukan.

 

Ilustrasi sepeda (Sumber foto: Freepik)

Ilustrasi sepeda (Sumber foto: Freepik)

Fasilitas Transportasi Publik Membawa Sepeda

Selain itu, transportasi sekarang juga memperbolehkan penumpang untuk membawa sepeda. Transportasi yang memperbolehkan membawa sepeda yaitu Transjakarta, KRL, dan MRT. Namun terdapat ketentuan yang dapat diperhatikan yaitu hanya jenis sepeda lipat saja yang dapat memasuki transportasi publik.

Baca juga: Jadi Olahraga Populer, Cek Kiat & Manfaat Bersepeda

Untuk itu, terdapat persyaratan yang aman untuk berkendara sepeda di Jakarta.
  • Pedal
Pedal merupakan salah satu komponen penting sepeda. Tanpa pedal pesepeda tidak bisa menggerakkan atau menjalankan sepedanya. Selain sebagai tumpuan kaki dan alat kayuh, pedal pun dapat mendukung performa bersepeda.
  • Lampu
Lampu merupakan komponen yang juga penting di sepeda. Lampu bermanfaat untuk pengemudi sepeda dan juga untuk orang lain. Faktor penting dari lampu untuk menghindari kecelakaan sepeda.
  • Rem
Rem juga merupakan komponen yang sangat penting untuk bersepeda. Fungsi rem yaitu untuk memperlambat dan menhentikan putaran roda sepeda.
  • Bel
Fungsi bel juga dapat terbilang penting untuk bersepeda karena memiliki fungsi memberikan suara untuk menjaga keselamatan
  • Spakbor
Fungsi utama dari spakbor sebagai komponen sepeda untuk melindungi pengendara dari cipratan air di jalanan.
  • Pemantul Cahaya
Pemantul Cahaya mempunyai fungsi penting di sepeda agar orang lain dapat mengetahui keberadaan sepeda tersebut dengan pantulan cahaya yang ada.

Editor: M R Purboyo

SEBELUMNYA

3 Resep Kue Basah yang Mudah Dibuat

BERIKUTNYA

4 Tip Jaga Mobil Tetap Fit saat Cuaca Tak Menentu

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: