ilustrasi (sumber gambar : Ninja Xpress)

Ingin Punya Website Untuk Jualan Online? Begini Cara Mudahnya

25 May 2023   |   12:23 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, salah satunya masuk ke dalam ekosistem digital atau go digital. Hal ini sejalan pula dengan program pemerintah yang menargetkan 30 juta UKM masuk kedalam ekosistem digital pada 2024.

Agar target tersebut dapat terealisasi, Menteri Koperasi dan UKM Indonesia Teten Masduki, mengatakan bahwa 6 juta UKM perlu mendigitalkan bisnis mereka setiap tahunnya dan diperlukan kolaborasi antarpihak untuk mencapai tujuan ini.

Sementara itu, pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada November 2022 lalu, Alternate Chair Digital Economy Working Group G20 Dedy Permadi menjelaskan bahwa terdapat 21 juta atau sekitar 32 persen dari total 64 juta UKM di Indonesia yang memanfaatkan teknologi digital.

Artinya, masih ada 68 persen UKM Indonesia yang belum memanfaatkan solusi dan tools digital dalam pengembangan bisnisnya. Ada berbagai cara yang dapat dilakukan pelaku UMKM untuk dapat go digital, selain dengan on boarding melalui ecommerce, pelaku usaha juga bisa membuka toko online.

Proses pembuatan website toko online dapat dilakukan memeanfaatkan berbagai perusahaan penyedia jasa pembuatan website tersebut, salah satunya adalah  Niagahoster. Adapun biaya yang dibutuhkan untuk membeli domain di Niagahoster mulai dari Rp125.000 hingga Rp200.000.

Selain pembuatan domain, juga diperlukan biaya untuk hosting dan lainnya dengan rata-rata biaya yang dibutuhkan sekitar Rp1 juta per tahun.

Nah, untuk membantu para pelaku UMKM atau para shipper dapat go digital, Ninja Xpress menghadirkan fasilitas pembuatan website toko online di Niagahoster dengan menukarkan poin maupun menggunakan referral yang didapatkan melalui pengiriman di Ninja Xpress.

Andi Djoewarsa, Chief Marketing Officer (CMO) Ninja Xpress mengatakan, untuk bisa bertahan di era digital, pelaku usaha harus dapat mengadopsi pendekatan digital sebagai strategi untuk menjangkau konsumen lebih luas.

"Tidak semua pelaku usaha sudah melek digital sehingga kami menawarkan solusi melalui program rewards yang tidak hanya memberikan apresiasi kepada shipper dan UMKM tetapi juga membantu mereka untuk go digital," ujarnya, Kamis (25/5/2023).

 

Ilustrasi toko online (Sumber foto Freepik)

Ilustrasi toko online (Sumber foto Freepik)


Website Toko Online adalah sebuah tema atau template website untuk WordPress yang menawarkan fitur-fitur toko online seperti marketplace. Fitur-fitur yang tersedia dibuat khusus untuk membantu para calon pembeli online sehingga memudahkan dalam membangun dan membantu dalam berjualan melalui website.

Fitur utama dari website ini terdiri dari menambahkan produk ke pasar, Informasi produk, pengelompokan produk, informasi stok, Click to Chat, pesan yang sudah terisi sebelumnya, notifikasi SMS & Whatsapp, perhitungan pengiriman dan kode unik pembayaran, integrasi facebook Pixel, dan penghitung waktu Mundur.

Dengan fitur-fitur yang ada pada website, UKM dapat dengan mudah melakukan retargeting, melakukan rebranding, menyasar pasar yang lebih luas, dan memiliki kendali penuh apakah ingin memberikan promosi lebih terhadap hasil produksinya atau memberikan edukasi lebih terhadap barang yang dijual melalui website toko online yang telah dibuat.

Baca juga: Belanja Online Kini Bisa Bayar dengan Metode QRIS on Delivery

Beberapa layanan tambahan juga disediakan oleh Ninja Xpress dan Niagahoster untuk membekali para shipper dengan pengetahuan untuk menjalankan website, termasuk program pelatihan pemasaran digital dan manajemen website, pusat belajar mandiri gratis di Niagahoster Academy, dan layanan dukungan pelanggan atau customer service  24 jam untuk membantu penanganan teknis.

Editor: M R Purboyo
 

SEBELUMNYA

Akane Kejutkan Penonton di Oshi No Ko Episode Tujuh, Cek Fakta Lainnya

BERIKUTNYA

Cek Yuk, Rekomendasi Hotel & Destinasi Wisata Malaysia di Sekitar Lokasi Konser Coldplay

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: