Pemindahan Koleksi Jadi Perhatian Untuk Kebutuhan Museum dan Galeri di IKN Baru
15 May 2023 |
11:30 WIB
Seiring rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur, Museum Nasional dan Galeri Nasional juga akan berada di tempat yang baru jika mengacu kepada beleid peraturan pemerintah dan undang-undang. Pemindahan koleksi yang berada di dua pusat aset seni dan benda bersejarah milik negara itu pun menjadi perhatian penting.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendibkbudristek Hilmar Farid mengungkapkan terdapat amanat bahwa museum nasional berada di Ibu Kota Negara jika mengacu terhadap Undang-Undang No. 11/2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah No. 66/2015 tentang Museum. “Jadi, museum nasional akan ada di sana,” katanya.
Baca juga: Permendikbud Baru Bakal Ubah Galnas jadi Badan Layanan Umum, Apa Artinya?
Dia menambahkan, pertanyaan terkait itu adalah tentang koleksi yang dimiliki Galeri Nasional dan Museum Nasional pada saat ini di Jakarta. Pemindahan koleksi museum yang tidak sedikit dari Jakarta menuju Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara yang baru secara keseluruhan bukan pilihan tepat.
Pemindahan melalui jalur transportasi laut, udara, dan sebagainya memiliki risiko terhadap koleksi tersebut. Jadi, koleksi Museum Nasional yang mungkin tidak dibawa dari Jakarta menuju Ibu Kota Negara yang baru adalah koleksi dengan ukuran yang besar, seperti arca.
Pemerintah akan melakukan seleksi terkait dengan koleksi yang dapat dipindahkan ke Kalimantan Timur. Koleksi itu harus bisa merepresentasikan narasi tentang Indonesia.
Tidak hanya Museum Nasional, Galeri Nasional juga akan berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur seiring perpindahan Ibu Kota Negara. Karya-karya yang ada di galeri pada saat ini sebagian kemungkinan akan dipindahkan.
Serupa dengan penentuan koleksi yang akan dibawa di museum nasional, pemerintah juga akan melakukan seleksi terhadap karya yang kemungkinan akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara baru dan dapat merepresentasikan narasi tentang Indonesia.
Dia menuturkan, pada saat ini visi yang ingin diangkat oleh pemerintah tentang ibu kota negara baru adalah Indonesia sentris. Visi ini berbeda dengan yang ada di Museum Nasional dan Galeri Nasional pada saat ini karena bersifat periodik, seperti zaman prasejarah, Hindu, Budha, Islam, dan sebagainya.
Menurutnya, tidak semua wilayah di dalam negeri tidak melewati tahapan periode itu. Tidak hanya itu, pertumbuhan seni modern di dalam negeri juga tidak merata. “Lalu, di mana tempatnya karya seni tenun, kranjang, yang sekarang menjadi kategori craft. Untuk seniman di setiap daerah memiliki makna yang sangat terkait dengan ritual dan segala macam. Pemikiran ulang mengenai itu lagi disusun. Perpektif Indonesia sentris akan menjadi pegangan,” katanya.
Pemerintah juga memastikan terdapat ruang untuk koleksi modern dan ingin merepresentasikan banyak daerah. Namun, representasi itu bukan sekadar “tempelan”. Museum dan galeri yang akan di Ibu Kota Negara baru itu harus bisa menghadirkan keragaman dan juga projectroy sejarah perkembangan setiap daerah. Dia menuturkan, pembahasan tentang itu semua baru dimulai pada saat ini.
Sebelumnya, Kurator Citra Smara Dewi menilai, sejumlah hal perlu menjadi perhatian seandainya kedua lembaga tersebut perlu mendatangkan koleksi dari Galeri Nasional Indonesia di Jakarta.
Keamanan karya menjadi perhatian utama saat dibawa dari Jakarta menuju Kalimantan Timur yang menjadi tempat pembangunan ibu kota negara. Kemudian, pendataan yang dilakukan terhadap karya juga harus menjadi perhatian.
Dia mengingatkan, jangan sampai karya yang dibawa dari Galeri Nasional Indonesia menuju ibu kota negara baru hilang di tengah jalan. Selain itu, Citra juga memberikan perhatian terhadap suhu, infrastruktur, dan sebagainya yang akan berkaitan dengan karya
Pemerintah juga perlu melakukan studi kelayakan terkait dengan pembangunan Museum Peradaban dan Galeri Kebudayaan di Ibu Kota Negara baru karena terkait dengan branding baru.
Baca juga: Hari Museum Nasional, Ini 5 Alasan Pentingnya ke Museum
Pembangunan Ibu Kota Negara baru juga harus terintegrasi dengan semua aspek. Dengan begitu, maka pemerintah perlu memastikan ingin mengambil peran apa dengan hadirnya Museum Peradaban dan Galeri Kebudayaan.
“Nah, hal itu dahulu, peran apa yang mau diambil. Apakah sebagai Museum Peradaban dan Galeri Kebudayaan berasis multikultur, teknologi, dan sebagainya. Kalau itu sudah ada tinggal diwujudkan dalam bentuk fisik,” katanya.
Fajar Sidik
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendibkbudristek Hilmar Farid mengungkapkan terdapat amanat bahwa museum nasional berada di Ibu Kota Negara jika mengacu terhadap Undang-Undang No. 11/2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah No. 66/2015 tentang Museum. “Jadi, museum nasional akan ada di sana,” katanya.
Baca juga: Permendikbud Baru Bakal Ubah Galnas jadi Badan Layanan Umum, Apa Artinya?
Dia menambahkan, pertanyaan terkait itu adalah tentang koleksi yang dimiliki Galeri Nasional dan Museum Nasional pada saat ini di Jakarta. Pemindahan koleksi museum yang tidak sedikit dari Jakarta menuju Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara yang baru secara keseluruhan bukan pilihan tepat.
Pemindahan melalui jalur transportasi laut, udara, dan sebagainya memiliki risiko terhadap koleksi tersebut. Jadi, koleksi Museum Nasional yang mungkin tidak dibawa dari Jakarta menuju Ibu Kota Negara yang baru adalah koleksi dengan ukuran yang besar, seperti arca.
Pemerintah akan melakukan seleksi terkait dengan koleksi yang dapat dipindahkan ke Kalimantan Timur. Koleksi itu harus bisa merepresentasikan narasi tentang Indonesia.
Tidak hanya Museum Nasional, Galeri Nasional juga akan berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur seiring perpindahan Ibu Kota Negara. Karya-karya yang ada di galeri pada saat ini sebagian kemungkinan akan dipindahkan.
Serupa dengan penentuan koleksi yang akan dibawa di museum nasional, pemerintah juga akan melakukan seleksi terhadap karya yang kemungkinan akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara baru dan dapat merepresentasikan narasi tentang Indonesia.
Dia menuturkan, pada saat ini visi yang ingin diangkat oleh pemerintah tentang ibu kota negara baru adalah Indonesia sentris. Visi ini berbeda dengan yang ada di Museum Nasional dan Galeri Nasional pada saat ini karena bersifat periodik, seperti zaman prasejarah, Hindu, Budha, Islam, dan sebagainya.
Menurutnya, tidak semua wilayah di dalam negeri tidak melewati tahapan periode itu. Tidak hanya itu, pertumbuhan seni modern di dalam negeri juga tidak merata. “Lalu, di mana tempatnya karya seni tenun, kranjang, yang sekarang menjadi kategori craft. Untuk seniman di setiap daerah memiliki makna yang sangat terkait dengan ritual dan segala macam. Pemikiran ulang mengenai itu lagi disusun. Perpektif Indonesia sentris akan menjadi pegangan,” katanya.
Pemerintah juga memastikan terdapat ruang untuk koleksi modern dan ingin merepresentasikan banyak daerah. Namun, representasi itu bukan sekadar “tempelan”. Museum dan galeri yang akan di Ibu Kota Negara baru itu harus bisa menghadirkan keragaman dan juga projectroy sejarah perkembangan setiap daerah. Dia menuturkan, pembahasan tentang itu semua baru dimulai pada saat ini.
Sebelumnya, Kurator Citra Smara Dewi menilai, sejumlah hal perlu menjadi perhatian seandainya kedua lembaga tersebut perlu mendatangkan koleksi dari Galeri Nasional Indonesia di Jakarta.
Keamanan karya menjadi perhatian utama saat dibawa dari Jakarta menuju Kalimantan Timur yang menjadi tempat pembangunan ibu kota negara. Kemudian, pendataan yang dilakukan terhadap karya juga harus menjadi perhatian.
Dia mengingatkan, jangan sampai karya yang dibawa dari Galeri Nasional Indonesia menuju ibu kota negara baru hilang di tengah jalan. Selain itu, Citra juga memberikan perhatian terhadap suhu, infrastruktur, dan sebagainya yang akan berkaitan dengan karya
Pemerintah juga perlu melakukan studi kelayakan terkait dengan pembangunan Museum Peradaban dan Galeri Kebudayaan di Ibu Kota Negara baru karena terkait dengan branding baru.
Baca juga: Hari Museum Nasional, Ini 5 Alasan Pentingnya ke Museum
Pembangunan Ibu Kota Negara baru juga harus terintegrasi dengan semua aspek. Dengan begitu, maka pemerintah perlu memastikan ingin mengambil peran apa dengan hadirnya Museum Peradaban dan Galeri Kebudayaan.
“Nah, hal itu dahulu, peran apa yang mau diambil. Apakah sebagai Museum Peradaban dan Galeri Kebudayaan berasis multikultur, teknologi, dan sebagainya. Kalau itu sudah ada tinggal diwujudkan dalam bentuk fisik,” katanya.
Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.