Mau Buat Akun Media Sosial Khusus Anak? Pahami Dahulu Hal Ini
23 March 2023 |
16:01 WIB
Genhype, membuatkan anak akun media sosial menjadi salah satu langkah yang kerap dilakukan oleh orang tua pada saat ini untuk mengabadikan cerita tentang perkembangan dan pertumbuhan sang buah hati. Namun, ibu dan ayah perlu memperhatikan sejumlah hal agar privasi anak tetap terjaga.
Pendidik Rumah Main Cikal, Ina Winangsih mengatakan bahwa share parenting atau sharenting tengah ramai dilakukan oleh orang tua. Mereka melakukanya untuk membagikan momen pertumbuhan dan perkembangan anak.
“Seiring sharenting makin menjadi hal yang normal di masyarakat kita saat ini, orang tua lambat laun tertarik untuk membuatkan akun media sosial sendiri khusus anak dan membagikan semua cerita anak dalam kanal media sosial, misalnya instagram,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Hypeabis.id
Dia menuturkan, orang tua biasanya membuat akun media sosial untuk anak lantaran didorong oleh rasa ingin mengabadikan cerita sang buah atau atau aktualisasi diri dalam mengasuhnya. Mereka memiliki keinginan tersebut lantaran kelekatan yang terjalin dengan anak.
Baca juga: Bunda, Simak Cara Efektif Memenuhi Kebutuhan Gizi Anak
Menurutnya, membuat akun media sosial untuk anak tidak masalah selama orang tua dapat menetapkan tujuan atau alasan dengan baik. Kemudian, memahami langkah yang harus dilakukan dan tidak dilakukan dalam mengabadikan dan mengunggah foto anak.
“[Tujuannya] Untuk mencegah penyalahgunaan data atau dokumentasi anak di era digitalisasi ini,” katanya.
Jadi, orang tua perlu memperhatikan dan memahami sejumlah hal ketika memutuskan untuk membuatkan anak sebuah akun media sosial. Berikut sejumlah elemen yang penting dipahami orang tua sebelum membuatnya:
Orang tua sebenarnya dapat menyimpan dokumentasi atau membuat catatan pribadi yang hanya dapat diakses oleh anak kelak dan diri sendiri ketika anak sedang mengalami proses pertumbuhan.
Ketika memutuskan membuat media sosial khusus anak untuk mengabadikan cerita pengembangannya, orang tua harus menjaga hak dan privasi anak. Ibu dan ayah harus menjaga segala sesuatu yang tidak seharusnya dipublikasikan di media sosial.
Segala sesuatu yang tidak boleh dipublikasikan itu adalah bagian pribadi anak, seperti alat kelamin, foto tanpa pakaian, dan sebagainya atau Identitas anak yang mencakup nama lengkap, nama panggilan, tanggal lahir, lokasi sekolah dan juga informasi kelas anak, dan lainnya.
Tidak hanya itu, orang tua juga tidak boleh membagikan keberadaan anak dengan tidak membagikan lokasi sang buah hati secara real time dan aktivitas yang bersifat pribadi seperti mandi, buang air besar atau kecil.
Orang tua dapat melanggar hak privasi anak apabila mempublikasikan beberapa hal yang tidak seharusnya dibagikan di media sosial. Langkah tersebut juga dapat menempatkan anak dalam bahaya dari para stalker.
Selain itu, orang tua juga perlu melakukan seleksi atau pembatasan agar akun tertentu saja yang boleh melihat dokumentasi yang dipos di media sosial. Pembatasan ini bertujuan agar anak terhindar dari stalker yang hendak menyalahgunakan foto-foto yang diunggah. Terkait hal ini, orang tua menjadi pusat dan kendali utama individu yang dapat melihat gambar aktivitas dan kegiatan anak.
Anak memiliki kerentanan yang lebih tinggi jika dibandingkan orang dewasa karena masih belum dapat menggunakan media sosial dan tidak memiliki kendali atas apa yang akan orang lakukan terhadap dokumentasi atau identitas yang dibagikan.
Baca juga: Cegah Kekerasan Remaja, Ortu Perlu Sering Ngobrol & Dengarkan Pendapat Anak
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Roni Yunianto
Pendidik Rumah Main Cikal, Ina Winangsih mengatakan bahwa share parenting atau sharenting tengah ramai dilakukan oleh orang tua. Mereka melakukanya untuk membagikan momen pertumbuhan dan perkembangan anak.
“Seiring sharenting makin menjadi hal yang normal di masyarakat kita saat ini, orang tua lambat laun tertarik untuk membuatkan akun media sosial sendiri khusus anak dan membagikan semua cerita anak dalam kanal media sosial, misalnya instagram,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Hypeabis.id
Dia menuturkan, orang tua biasanya membuat akun media sosial untuk anak lantaran didorong oleh rasa ingin mengabadikan cerita sang buah atau atau aktualisasi diri dalam mengasuhnya. Mereka memiliki keinginan tersebut lantaran kelekatan yang terjalin dengan anak.
Baca juga: Bunda, Simak Cara Efektif Memenuhi Kebutuhan Gizi Anak
Menurutnya, membuat akun media sosial untuk anak tidak masalah selama orang tua dapat menetapkan tujuan atau alasan dengan baik. Kemudian, memahami langkah yang harus dilakukan dan tidak dilakukan dalam mengabadikan dan mengunggah foto anak.
“[Tujuannya] Untuk mencegah penyalahgunaan data atau dokumentasi anak di era digitalisasi ini,” katanya.
Jadi, orang tua perlu memperhatikan dan memahami sejumlah hal ketika memutuskan untuk membuatkan anak sebuah akun media sosial. Berikut sejumlah elemen yang penting dipahami orang tua sebelum membuatnya:
1. Tetapkan Tujuan atau Alasan Membuat Akun Media Sosial Anak
Saat hendak membuat akun media sosial khusus anak, orang tua perlu melakukan refleksi terlebih dahulu mengenai tujuan atau alasan yang dimiliki. Ibu dan ayah bisa meminta pendapat anak dan membiarkannya memilih sesuai dengan perasaan nyamannya jika sang buah hati sudah memungkinkan atau paham untuk diajak berdialog.Orang tua sebenarnya dapat menyimpan dokumentasi atau membuat catatan pribadi yang hanya dapat diakses oleh anak kelak dan diri sendiri ketika anak sedang mengalami proses pertumbuhan.
2. Jaga Hak dan Privasi Anak
Ketika memutuskan membuat media sosial khusus anak untuk mengabadikan cerita pengembangannya, orang tua harus menjaga hak dan privasi anak. Ibu dan ayah harus menjaga segala sesuatu yang tidak seharusnya dipublikasikan di media sosial.Segala sesuatu yang tidak boleh dipublikasikan itu adalah bagian pribadi anak, seperti alat kelamin, foto tanpa pakaian, dan sebagainya atau Identitas anak yang mencakup nama lengkap, nama panggilan, tanggal lahir, lokasi sekolah dan juga informasi kelas anak, dan lainnya.
Tidak hanya itu, orang tua juga tidak boleh membagikan keberadaan anak dengan tidak membagikan lokasi sang buah hati secara real time dan aktivitas yang bersifat pribadi seperti mandi, buang air besar atau kecil.
Orang tua dapat melanggar hak privasi anak apabila mempublikasikan beberapa hal yang tidak seharusnya dibagikan di media sosial. Langkah tersebut juga dapat menempatkan anak dalam bahaya dari para stalker.
3. Seleksi dengan Baik Foto Anak & Orang yang Dapat Melihat
Jika sudah memahami hal-hal yang tidak dapat dipublikasikan di media sosial anak, langkah selanjutnya adalah melakukan seleksi foto anak apabila akun yang dibuat terbuka untuk umum. Gambar anak yang diunggah seharusnya hanya fokus pada kegiatan dan tidak menyebutkan lokasi real time-nya.Selain itu, orang tua juga perlu melakukan seleksi atau pembatasan agar akun tertentu saja yang boleh melihat dokumentasi yang dipos di media sosial. Pembatasan ini bertujuan agar anak terhindar dari stalker yang hendak menyalahgunakan foto-foto yang diunggah. Terkait hal ini, orang tua menjadi pusat dan kendali utama individu yang dapat melihat gambar aktivitas dan kegiatan anak.
Anak memiliki kerentanan yang lebih tinggi jika dibandingkan orang dewasa karena masih belum dapat menggunakan media sosial dan tidak memiliki kendali atas apa yang akan orang lakukan terhadap dokumentasi atau identitas yang dibagikan.
Baca juga: Cegah Kekerasan Remaja, Ortu Perlu Sering Ngobrol & Dengarkan Pendapat Anak
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Roni Yunianto
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.