Ilustrasi minyak kutus-kutus (sumber gambar : minyak kutus jakarta / ig)

Kisah Servasius Bambang Pranoto yang Sukses Kembangkan Bisnis Minyak Kutus Kutus

03 February 2023   |   22:00 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Like
Indonesia memiliki berbagai jenis tanaman herbal yang dapat diolah menjadi produk kesehatan. Salah satu pelaku usaha yang memanfaatkan tanaman herbal adalah Servasius Bambang Pranoto Pemilik Perusahaan PT Kutus Kutus Herbal yang mengolah  campuran 69 jenis rempah-rempah menjadi minyak balur Kutus-Kutus sejak 2013 lalu.

Pria kelahiran 13 Mei 1955 ini mengisahkan awal mulanya menciptakan Minyak Kutus-Kutus ketika dirinya sudah hampir putus asa menyembuhkan kedua kakinya yang sempat lumpuh karena terpeleset. Sempat dibawa ke tukang pijat dan dokter, tetapi tetap saja tak kunjung sembuh.

Di tengah keputusasaannya tersebut, dia mencoba merenung dan bermeditasi hingga muncul ide membuat minyak yang berasal dari berbagai jenis tanaman herbal dan rempah-rempah yang awalnya diracik sendiri dari rumah.

Baca juga: Memulai Bisnis Perlengkapan Outdoor Sejak SMA, Pria Ini Sukses Raup Omzet Miliaran

Seluruh tanaman herbal yang dipilihnya tersebut masuk dalam katalog tanaman obat Indonesia yang telah diteliti oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). “Karena semua jenis tanaman yang saya ramu ini masuk dalam katalog LIPI maka saya anggap semuanya aman dan bermanfaat,” ujarnya.

Minyak Kutus-Kutus dibuat dengan cara tradisional menggunakan racikan 69 jenis tanaman herbal dan rempah yang diekstrak dengan minyak kelapa dan minyak essential. Meskipun saat ini jumlah produksi dan penjualan Minyak Kutus-Kutus mencapai 300.000 per bulan, prosesnya tetap dilakukan secara home industry.

Bambang mengatakan tanaman herbal yang berjumlah 69 tersebut menurutnya bukan hanya sekedar angka tapi melambangkan kekuatan yin dan yang, saling bersinergi dan harmonis membentuk suatu keseimbangan yang bisa memberikan manfaat menyembuhkan berbagai jenis penyakit.

Minyak Balur asli Bali ini memiliki berbagai manfaat untuk kesehatan karena dapat mengatasi berbagai penyakit dan dapat digunakan mulai dari bayi hingga orang tua.

Bambang mengatakan sebagai produk yang dibuat dari tanaman herbal, minyak Kutus-Kutus harus memenuhi standardisasi yang dikeluarkan oleh BPOM dan mengantongi izin edar serta sertifikasi halal dari MUI.

“Ketika itu, proses pengurusan perizinan dan sertifikat memang masih cukup rumit dan lama, tapi saat ini BPOM sudah lebih terbuka terhadap izin edar produk jamu sehingga prosesnya bisa lebih cepat. Kalau dulu kami 4 tahun baru dapat [izin BPOM],” jelasnya.

Selain di Indonesia, produk herbal minyak Kutus-Kutus ini juga sudah diterima dengan baik di pasar luar negeri. Bahkan, Bambang telah membeli sebuah Kastil di Belanda untuk menjual Minyak Kutus-Kutus.

Menurutnya pasar luar negeri khususnya di Negara Barat juga sudah terbuka dengan produk herbal, dimana pemerintah telah membuat aturan bahwa semua apotek atau toko obat untuk menyediakan 30 persen produk herbal.

“Tapi memang apresiasi negara-negara Barat masih belum bisa terlalu diyakinkan dengan produk herbal. Kalau di Indonesia, makin hari makin banyak produk herbal dan orang juga sudah makin percaya dengan khasiat produk herbal,” tuturnya.

Baca juga: Bagaimana Prospek Bisnis pada Tahun Kelinci Air? Ini Kata Pakar Fengsui

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Gita Carla

SEBELUMNYA

11 Lagu Terbaik Dewa 19 Pilihan Hypeabis

BERIKUTNYA

Cek Harga Nikah di KUA vs Gedung, Pilih Mana?

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: