Ilustrasi vaksin (Sumber gambar: Freepik)

Menimbang Skema Vaksin Covid-19 Berbayar, Setuju atau Tidak?

30 January 2023   |   13:30 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Pemerintah Republik Indonesia kembali menggulirkan wacana vaksinasi Covid-19 berbayar pada masa depan. Hal ini seiring dengan proses transisi dari situasi pandemi menuju endemi. Namun, tak semuanya akan berbayar, pemerintah masih akan memberikan pengecualian bagi sejumlah pihak.

Masyarakat yang tercatat dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis. Namun, bagi masyarakat yang tidak termasuk ke dalam PBI, mereka akan dikenakan biaya jika akan melakukan vaksinasi.

Jika wacana ini terealisasi, masyarakat bukan penerima PBI bisa membeli vaksin Covid-19 secara mandiri melalui apotek, rumah sakit, atau puskesmas. Vaksin Covid-19 akan dianggap seperti vaksin penyakit lainnya, seperti influenza, yang penggunaannya berdasarkan preferensi mandiri.

Baca juga: Booster Kedua Dimulai, Cek Stok dan Regimen Vaksin Covid-19 yang Cocok

Namun, wacana kebijakan ini masih belum diketahui kapan akan mulai diterapkan. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga hari ini vaksinasi berbayar masih berbentuk rencana. Belum ada tanggal pasti kapan kebijakan vaksin berbayar tersebut akan diberlakukan.

“Belum. Sampai saat ini kebijakannya masih gratis,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada Hypeabis.id

Menurut Nadia, pemerintah saat ini memang telah mencabut aturan PPKM. Namun, bukan berarti peran pemerintah untuk menangani Covid-19 hilang sepenuhnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan vaksinasi secara gratis kepada masyarakat. Pelaksanaan vaksinasi ini disebutnya akan terus ada sampai pandemi dinyatakan selesai.

Pada Januari ini, kebijakan vaksin booster kedua juga sedang digalakkan untuk usia di atas 18 tahun. dia berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Dengan demikian, tingkat imunitas pada masyarakat akan makin tinggi.

“Kita semua tahu kemarin yang dihentikan adalah kebijakan PPKM saja, tetapi strategi lain masih tetap ada,” imbuhnya.
 

Ilustrasi vaksinasi (Sumber gambar: Freepik)

Ilustrasi vaksinasi (Sumber gambar: Freepik)


Nadia mengatakan selama ini sebagian besar pembiayaan vaksin didapat dari hibah. Oleh karena itu, ke depan skema vaksinasi perlu diatur ulang.

Sebab, kondisi pandemi dipenuhi dengan ketidakpastian. Bisa jadi, situasi ke depan akan memburuk dan vaksinasi menjadi sangat diperlukan lagi. Namun, bisa jadi situasinya makin membaik dan vaksinasi hanya sebagai pilihan.

Melansir dari vaksin.kemkes.go.id, per 27 Januari 2023, total sudah ada 204.220.647 dosis (87,03%) yang diberikan ke masyarakat. Untuk vaksinasi dosis kedua, jumlahnya sebanyak 175.045.476 dosis (74,59%).

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan ketika status pandemi Covid-19 dicabut, kebijakan pemerintah untuk menyediakan vaksin gratis akan berkurang.

Dicky mengatakan penguranyan vaksin gratis bisa dipahami. Sebab, situasi pandemi sudah tidak akut. Kemudian, dalam konteks Indonesia, dengan jumlah penduduk yang besar, tentu akan menjadi beban anggaran negara.

Oleh karena itu, kebijakan yang bisa diambil ialah dengan memberikan vaksin gratis kepada masyarakat yang termasuk PBI. Kemudian, skema lainnya vaksinasi bisa bekerja sama dengan asuransi atau dijual apotek dan rumah sakit seperti vaksin-vaksin lain.

Dicky berharap cakupan vaksinasi bisa tetap naik sampai kemudian pandemi benar-benar dinyatakan berakhir oleh WHO. Menurut dia, setidaknya cakupan vaksinasi booster di Indonesia menyentuh 90 persen.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

The Black Label Sambut Park Bo-gum, Rumor Gabung ke HYBE Terbantahkan

BERIKUTNYA

5 Restoran Hit di Sentul, Ada Area Mini Zoo Juga Lho!

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: