Ilustrasi mobil listrik (Sumber gambar: Ed Harvey/Unsplash)

5 Kelebihan Kendaraan Listrik, Ramah Lingkungan hingga Minim Perawatan

25 January 2023   |   11:16 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Untuk mengurangi emisi karbon, saat ini kendaraan listrik kian masif hadir sebagai pilihan transportasi yang lebih ramah lingkungan bagi masyarakat. Bahkan, pemerintah juga turut mendorong masyarakat agar bisa beradaptasi dan beralih untuk menggunakan kendaraan bertenaga listrik.

Guna mendorong implementasi pemakaian kendaraan listrik secara masif, pemerintah telah melakukan finalisasi terkait aturan pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik mencapai Rp80 juta.

Baca juga: Beli Kendaraan Listrik Dapat Insentif, Yuk Cek Besaran Subsidinya!

Insentif pembelian kendaraan listrik itu tergantung jenisnya. Subsidi mencapai Rp80 juta untuk mobil berbasis baterai sepenuhnya, sedangkan pembeli mobil listrik berbasis hybrid akan memperoleh insentif Rp40 juta.

Hanya saja, insentif tersebut tidak diberlakukan untuk semua jenis kendaraan listrik. Syarat utamanya, kendaraan listrik tersebut adalah produk pabrik otomotif yang punya cabang di Indonesia. Lantas, apa saja sebenarnya keunggulan dari mobil listrik? Berikut beberapa diantaranya menurut rilis Duitpintar.com.


1. Ramah Lingkungan

Dalam proses kerjanya, mobil listrik sama sekali tidak menghasilkan emisi gas buang. Hal itu tentu saja berbeda dengan mobil-mobil yang memiliki mesin pembakaran internal. Oleh karena itu, ramah lingkungan menjadi alasan terbesar mengapa banyak orang beralih dari mobil dengan mesin pembakaran internal menuju teknologi elektrifikasi.


2. Pajak Murah

Pemerintah terus mendorong implementasi pemakaian kendaraan listrik dengan memberi beberapa stimulus. Selain memberikan subsidi, pemerintah juga memberikan aturan pajak murah untuk kendaraan roda empat berteknologi elektrifikasi.

Di DKI Jakarta, misalnya, pemerintah memberlakukan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan PKB yang hanya perlu dibayar 10 persen untuk pemilik kendaraan tersebut. Dengan begitu, kalian bisa mengalokasikan dana untuk memiliki asuransi mobil sebagai perlindungan lengkap risiko di jalan.
 

Ilustrasi motor listrik (Sumber gambar: Ather Energy/Unsplash)

Ilustrasi motor listrik (Sumber gambar: Ather Energy/Unsplash)


3. Minim Perawatan

Lantaran mobil listrik memiliki komponen bergerak yang lebih sedikit, maka kendaraan satu ini tidak membutuhkan pelumas mesin. Selain itu, perawatannya pun relatif lebih minim. Kalian hanya perlu secara rutin mengganti komponen-komponen fast moving seperti halnya kampas rem.


4. Memiliki Torsi Instan & Kabin Senyap

Salah satu karakter yang ditawarkan mobil listrik adalah performa lajunya karena memiliki mesin dengan torsi puncak saat pedal akselerator diinjak. Itulah mengapa mobil listrik sangat lincah dan gesit saat digunakan, apalagi dalam situasi stop and go.

Tak hanya itu, mobil listrik juga menawarkan kenyamanan berkendara bagi pemiliknya. Sebab, tidak ada proses pembakaran di dalam mesin kendaraan satu ini, dan kabinnya pun lebih senyap. Selain itu, mobil listrik juga tidak memiliki suara mesin. Saat berada di dalam kabin, kalian hanya akan mendengar suara roda bersentuhan dengan aspal.


5. Bebas Ganjil Genap

Keuntungan lainnya bagi pemilik kendaraan listrik, khususnya di daerah DKI Jakarta, dapat berkendara setiap hari tanpa terbatas peraturan ganjil genap. Hal tersebut seperti yang tertuang dalam kebijakan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda
 

SEBELUMNYA

Pendiri Sesame Street Meninggal Dunia Tepat di Hari Pendidikan Internasional

BERIKUTNYA

Bagaimana Prospek Bisnis pada Tahun Kelinci Air? Ini Kata Pakar Fengsui

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: