Kendaraan listrik sedang dicharge (Sumber gambar ilustrasi: pexels/ Mike B)

Beli Kendaraan Listrik Dapat Insentif, Yuk Cek Besaran Subsidinya!

16 December 2022   |   19:00 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Pemerintah berencana memberikan subsidi terhadap pembeli kendaraan listrik baik motor maupun mobil, dan tengah melakukan tahap finalisasi aturan tersebut. Insentif ini menambah panjang rangkaian upaya pemerintah dalam meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. 

Sebelumnya, pemerintah juga berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. Salah satunya adalah menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas.

Penetapan ini tertuang lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Tertarik Beli Mobil Listrik? Yuk Cek Harganya dari Termurah hingga Termahal

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah tengah menghitung insentif tersebut. "Insentif ini sangat penting dan disusun setelah mempelajari berbagai aturan dari negara-negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan EV [electric vehicle],” katanya dalam siaran pers. 

Terkait dengan insentif itu, berikut sejumlah fakta yang perlu kalian ketahui.


1. Kendaraan listrik produksi dalam negeri

Genhype yang ingin membeli mobil atau motor listrik bisa mendapatkan insentif jika kendaraan itu diproduksi oleh perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia. 

Pemerintah berharap bahwa insentif itu dapat memberikan berbagai manfaat bagi pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Tidak hanya itu, pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri juga dapat menjadi lebih cepat dengan insentif yang akan diberikan oleh pemerintah.


2. Besaran insentif

Meskipun pemerintah masih melakukan finalisasi penghitungan terkait dengan subsidi yang akan diberikan kepada pembeli motor dan mobil listrik, pemerintah sudah memiliki gambaran besaran nilainya. 

Insentif untuk pembelian mobil listrik full baterai sekitar Rp80 juta. Sementara besaran mobil listrik untuk mobil listrik hibrida sekitar Rp40 juta.  Adapun gambaran besaran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp8 juta, dan subsidi motor konvensional menjadi motor listrik sekitar Rp5 juta. 


3. Beragam manfaat

Insentif bagi pembelian kendaraan listrik bertujuan untuk mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa semakin cepat. Dengan mempercepat penggunaan kendaraan listrik, terdapat beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh negara. 

Pertama, Indonesia memiliki nikel dengan jumlah cadangan terbesar di dunia. Sehingga, Indonesia dapat mengembangkan baterai kendaraan listrik dengan nikel sebagai bahan bakunya. Kedua, peningkatan kendaraan listrik dapat membantu negara secara fiskal karena akan mengurangi subsidi bahan bakar fosil.

Ketiga, insentif ini akan ‘memaksa’ produsen mobil dan motor listrik untuk mempercepat realisasi investasi di Indonesia. Keempat adalah sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia dapat membuktikan komitmen dalam mengurangi emisi karbon.


4. Target Produksi

Indonesia menargetkan produksi sepeda motor listrik sebanyak dua juta unit di dalam negeri. Target ini sejalan dengan tren dunia yang bergerak ke arah penggunaan kendaraan yang hemat energi dan ramah lingkungan.

Target tersebut disebut sangat realistis mengingat sudah ada 35 pabrikan otomotif yang siap memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas satu juta unit kendaraan per tahun dan ditargetkan meningkat hingga 2 juta unit pada tahun depan.

Baca juga: 4 Jenis Mobil Listrik yang Perlu Genhype Ketahui

Memang, insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk pembelian motor dan mobil listrik dilakukan juga oleh negara lain, seperti China, Thailand, dan sejumlah negara di Eropa.  Saat ini, Thailand merupakan kompetitor industri otomotif bagi Indonesia, dan pemberian insentif yang dilakukan di negara tersebut perlu menjadi perhatian bagi industri otomotif Indonesia. 

(Ikuti terus laporan Hypeabis.id di Google News)

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Dukung Sektor Properti, BNI Beri Fasilitas Pinjaman ke BSDE

BERIKUTNYA

Jumlah Gol Messi dan Mbappe Sama, Cek Aturan Lengkap Peraih Sepatu Emas

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: