Sejarah Hari Pejalan Kaki Nasional, Ada Duka di Balik Peristiwa
23 January 2023 |
08:24 WIB
1
Like
Like
Like
Genhype, kamu tahu tidak setiap 22 Januari diperingati sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional? Digagas Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka), ternyata ada peristiwa kelam di balik hari peringatan tersebut, lho. Tepatnya dipicu dari sebuah kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2022.
Kala itu, 12 orang pejalan kaki di trotoar, ditabrak sebuah mobil yang dikendarai Afriyani Susanti (29). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.15 WIB itu menyebabkan 5 orang tewas di lokasi, 4 orang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), dan sisanya mengalami luka-luka.
Berdasaran laporan polisi, sang penabrak Afriyani, kala itu sedang di bawah pengaruh minuman beralkohol dan obat terlarang. Kecepatan kendaraan pun lebih dari 90 km/jam.
Baca juga: Manfaat Kalian Jalan Kaki yang Enggak Bisa Diremehkan
Akibat kejadian ini, dia dijatuhi kurungan 19 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Mawardi. Hukuman itu menjadi konsekuensi akibat penggunaan narkoba dan lalai dalam mengemudi.
Untuk mengenang peristiwa tersebut, Kopeka lantas mengusulkan 22 Januari sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional. Menurut Koordinator Kopeka Alfred Sitorus, peringatan setiap tahun peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa puluhan nyawa pejalan kaki melayang di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, selain memperingati kejadian nahas tersebut, Kopeka terus menyerukan pembangunan fasilitas dan sistem yang menunjang keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki. Berbagai topik diangkat setiap tahunnya, dari keselamatan pejalan kaki, inklusivitas pengguna jalan raya, kemacetan dan kota berkelanjutan, polusi udara dan krisis iklim, hingga berjalan kaki di masa setelah pandemi.
Kopeka berharap Hari Pejalan Kaki Nasional yang sudah diperingati lebih dari satu dekade, menjadi pemicu dan pakem wajib bagi semua pihak untuk berorientasi kepada keselamatan para pejalan kaki. Baik itu perilaku, perencanaan, pembangunan, perawatan, ataupun enggak hukum.
Untuk memperingati Hari Pejalan Kaki Nasional, Kopeka menggelar beberapa kegiatan. Salah satunya melakukan tabur bunga di kawasan Tugu Tani, tempat 9 orang pejalan kaki meninggal dunia akibat ditabrak mobil.
Di sejumlah daerah seperti Surabaya, Kopeka memperingatinya dengan telusur santai Kawasan Kota Tua dan sekitarnya pada Sabtu kemarin. Kelompok ini juga mengilhami pentingnya fasilitas pejalan kaki.
Buat kamu yang ingin ikut memperingati Hari Pejalan Kaki, caranya cukup mudah lho. Pilih berjalan kaki dan gunakan fasilitas yang disediakan seperti trotoar dan transportasi publik ketika bepergian.
Kamu juga bisa dengan tegas menegur penyalahgunaan trotoar untuk pejalan kaki, seperti digunakan sebagai media berdagang, tempat parkir mobil, hingga dilintasi motor. Ingatkan bahwa trotoar menjadi hak pejalan kaki untuk menggunakannya.
Baca juga: Suka Jalan Kaki setelah Makan? Ini 5 Manfaatnya untuk Kesehatan
Berhubung sedang libur Hari Raya Imlek, yuk wisata dengan berjalan kaki!
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Kala itu, 12 orang pejalan kaki di trotoar, ditabrak sebuah mobil yang dikendarai Afriyani Susanti (29). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.15 WIB itu menyebabkan 5 orang tewas di lokasi, 4 orang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), dan sisanya mengalami luka-luka.
Berdasaran laporan polisi, sang penabrak Afriyani, kala itu sedang di bawah pengaruh minuman beralkohol dan obat terlarang. Kecepatan kendaraan pun lebih dari 90 km/jam.
Baca juga: Manfaat Kalian Jalan Kaki yang Enggak Bisa Diremehkan
Akibat kejadian ini, dia dijatuhi kurungan 19 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Mawardi. Hukuman itu menjadi konsekuensi akibat penggunaan narkoba dan lalai dalam mengemudi.
Untuk mengenang peristiwa tersebut, Kopeka lantas mengusulkan 22 Januari sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional. Menurut Koordinator Kopeka Alfred Sitorus, peringatan setiap tahun peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa puluhan nyawa pejalan kaki melayang di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, selain memperingati kejadian nahas tersebut, Kopeka terus menyerukan pembangunan fasilitas dan sistem yang menunjang keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki. Berbagai topik diangkat setiap tahunnya, dari keselamatan pejalan kaki, inklusivitas pengguna jalan raya, kemacetan dan kota berkelanjutan, polusi udara dan krisis iklim, hingga berjalan kaki di masa setelah pandemi.
Kopeka berharap Hari Pejalan Kaki Nasional yang sudah diperingati lebih dari satu dekade, menjadi pemicu dan pakem wajib bagi semua pihak untuk berorientasi kepada keselamatan para pejalan kaki. Baik itu perilaku, perencanaan, pembangunan, perawatan, ataupun enggak hukum.
Untuk memperingati Hari Pejalan Kaki Nasional, Kopeka menggelar beberapa kegiatan. Salah satunya melakukan tabur bunga di kawasan Tugu Tani, tempat 9 orang pejalan kaki meninggal dunia akibat ditabrak mobil.
Di sejumlah daerah seperti Surabaya, Kopeka memperingatinya dengan telusur santai Kawasan Kota Tua dan sekitarnya pada Sabtu kemarin. Kelompok ini juga mengilhami pentingnya fasilitas pejalan kaki.
Buat kamu yang ingin ikut memperingati Hari Pejalan Kaki, caranya cukup mudah lho. Pilih berjalan kaki dan gunakan fasilitas yang disediakan seperti trotoar dan transportasi publik ketika bepergian.
Kamu juga bisa dengan tegas menegur penyalahgunaan trotoar untuk pejalan kaki, seperti digunakan sebagai media berdagang, tempat parkir mobil, hingga dilintasi motor. Ingatkan bahwa trotoar menjadi hak pejalan kaki untuk menggunakannya.
Baca juga: Suka Jalan Kaki setelah Makan? Ini 5 Manfaatnya untuk Kesehatan
Berhubung sedang libur Hari Raya Imlek, yuk wisata dengan berjalan kaki!
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.