Hari Pejalan Kaki Nasional (Sumber Foto: Freepik)

Sejarah Hari Pejalan Kaki Nasional dan Tragedi Tugu Tani yang Diperingati 22 Januari

22 January 2025   |   14:00 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Hari Pejalan Kaki Nasional diperingati setiap tanggal 22 Januari sebagai sebuah momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan betapa vitalnya berjalan kaki sebagai bagian dari gaya hidup yang sehat dan ramah lingkungan.

Peringatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan kita semua tentang pentingnya memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak para pejalan kaki, serta perlunya pembangunan infrastruktur yang mendukung kenyamanan dan keselamatan mereka.

Baca juga: Mungkinkah Jakarta Bisa Jadi Kota Ramah Pejalan Kaki, Begini Kata Arsitek

Infrastruktur yang baik—seperti trotoar yang lebar, jalur penyeberangan yang aman, dan penataan ruang publik yang ramah bagi pejalan kaki—dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman, sehingga masyarakat merasa lebih percaya diri dan terlindungi saat berjalan kaki di tempat umum.

Menengok sejarahnya, Hari Pejalan Kaki Nasional diinisiasi oleh Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka). Mengutip laman resminya, peringatan ini hadir sebagai respons terhadap peristiwa kecelakaan tragis yang melibatkan sejumlah pejalan kaki dan seorang pemobil bernama Afriyani Susanti.

Peristiwa kecelakaan tragis tersebut dikenal sebagai Tragedi Tugu Tani. Saat itu, sebuah mobil yang dikemudikan oleh Afriyani Susanti menabrak sejumlah orang yang sedang melintas di zebra cross kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2012.

Seperti diberitakan di berbagai media, Afriyani sebelumnya menghadiri acara pernikahan di Hotel Borobudur, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Bersama teman-temannya, dia pergi ke tempat hiburan di Kemang, Jakarta Selatan.

Baru sekitar pukul 10.00 WIB, mobil Afriyani melintas di Tugu Tani dengan kecepatan sekitar 91 km/jam. Afriyani yang sedang dalam pengaruh minuman keras dan narkoba kehilangan kendali pada mobilnya dan menabrak belasan pejalan kaki. Delapan orang tewas di tempat kejadian, sementara satu lainnya meninggal di rumah sakit. Tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Penetapan hari Hari Pejalan Kaki Nasional merupakan bentuk keprihatinan dan penghormatan bagi para korban dan keluarga yang berduka. Kopeka juga mengajak berbagai pihak untuk lebih peduli pada hak-hak pejalan kaki dan keselamatan mereka di jalan raya.

Pejalan kaki memiliki hak yang sama dengan pengguna jalan lainnya. Hak-hak tersebut antara lain, untuk berjalan di trotoar, menyeberang di zebra cross, dan mendapatkan prioritas saat menyeberang di lampu merah. Tentunya pejalan kaki juga tetap harus mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan keselamatan diri sendiri.

Sejak itu, Hari Pejalan Kaki Nasional menjadi momen refleksi bagi masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian lebih terhadap fasilitas seperti trotoar yang layak, zebra cross, dan kebijakan yang mendukung mobilitas pejalan kaki.

Hari Pejalan Kaki Nasional dapat diperingati dengan berbagai cara, seperti mengadakan kampanye kesadaran akan pentingnya berjalan kaki untuk kesehatan dan lingkungan. Selain itu, komunitas atau pemerintah setempat dapat menyelenggarakan kegiatan seperti car-free day, jalan sehat bersama, atau lomba desain trotoar ramah lingkungan.

Momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah terkait perlunya peningkatan fasilitas bagi pejalan kaki, seperti perbaikan trotoar, dan penambahan rambu lalu lintas untuk mendukung keselamatan orang-orang yang beraktivitas di jalan raya.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Koleksi Men's FW 2025 Louis Vuitton Pharrell Williams X Nigo Hadirkan Sentuhan Budaya Jepang

BERIKUTNYA

Cara Mengembalikan Tampilan Feed Instagram ke Rasio 1:1

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: