Ilustrasi (sumber gambar: andre francois / unsplash)

Adopsi Kripto Bakal Pesat di Tengah Rintangan pada 2023  

19 January 2023   |   20:27 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Tahun 2022 menjadi tahun yang kurang bersahabat bagi investor kripto. Banyak guncangan yang menyebabkan harga aset kripto turun hingga lebih dari 70 persen. Beberapa faktor penyebabnya adalah Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), kasus Terra Luna, Three Arrows Capital (3AC), hingga bangkrutnya bursa kripto FTX.

Namun, melihat besaran return instrumen investasi, pergerakan aset kripto sejalan dengan indeks saham AS dan global selama 2022 dan bahkan lebih baik daripada obligasi AS.

Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin mengungkapkan peristiwa yang terjadi dimulai sejak pertengahan tahun 2022 menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak, tidak hanya investor, melainkan pihak bursa untuk terus konsisten dalam memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi.

Terlepas dari volatilitas pasar kripto dan volume perdagangan yang rendah, dapat dilihat bahwa adopsi kripto secara institusional meningkat pada tahun 2022. Namun, survei Institutional Investor baru-baru ini menunjukkan bahwa investor masih percaya kripto akan bertahan, terlepas dari volatilitas harga atau peristiwa yang tidak menguntungkan disebabkan oleh beberapa pihak.

“Melihat kejadian pada tahun kemarin, ketertarikan investor saat ini akan lebih tertuju pada aset kripto yang dinilai lebih berkualitas tinggi seperti Bitcoin dan Ether," ujarnya.

Selain itu, investor akan lebih memperhatikan faktor-faktor fundamental seperti tokenomik, kematangan ekosistem masing-masing project, dan likuiditas pasar. Di sisi lain, meskipun harga aset kripto mengalami penurunan, nyatanya adopsi terhadap aset kripto justru terus tumbuh dan semakin banyak negara-negara di dunia yang meregulasi aset kripto.

Baca juga: Punya Fundamental Kuat, Yuk Kenali Faktor Penentu Blue Chip dalam Aset Kripto

Menurutnya, regulasi kripto merupakan hal yang baik untuk investor dan industri. Hal ini dapat memberikan potensi yang baik untuk melindungi investor jangka panjang, mencegah aktivitas penipuan dalam ekosistem kripto, dan memberikan panduan yang jelas untuk memungkinkan perusahaan berinovasi. "Kejelasan regulasi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat luas pada kripto,” ucapnya.

Meski demikian, investasi kripto masih menarik perhatian masyarakat. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hingga tahun 2022 jumlah investor kripto telah mencapai 16,55 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp296,66 triliun.

Selain itu dari sisi regulasi terdapat lebih dari 10 negara di antaranya Afrika Selatan, Inggris, Australia, Ukraina, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Brazil, Itali, Prancis, Kanada, Filipina, Korea Selatan, Turki, Mexico, India, Thailand, Vietnam, Argentina, Iran, dan Indonesia yang telah meregulasi investasi aset kripto yang berkaitan dengan bursa, pajak, perlindungan konsumen, dan lain sebagainya.

“Sektor industri kripto terus tumbuh dan matang, sehingga regulator di seluruh dunia perlu memberikan kejelasan serta panduan dalam menyikapi masifnya peningkatan tersebut," jelasnya.

Selain itu, regulasi tersebut juga membantu membangun kepercayaan dan akan mendorong adopsi lebih besar lagi. Di Indonesia sendiri pemerintah melalui Bappebti, yang kemudian dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang telah mendukung berkembangnya industri ini.

Timo menambahkan, kemajuan industri kripto di Indonesia juga ditandai oleh adopsi teknologi blockchain pada berbagai institusi besar yang tertarik dan sudah mulai berinvestasi ke aset kripto dan memanfaatkan teknologi blockchain. 

Misalnya perusahaan fintech PayPal dan Square, kemudian Tesla hingga Bank Indonesia yang beberapa waktu lalu meluncurkan whitepaper Central Bank Digital Currency (CBDC) yaitu Proyek Garuda.

"Arus perhatian yang sangat besar dari berbagai institusi ternama tentunya akan menarik banyak pihak dan semakin mendorong positif pertumbuhan industri kripto dari waktu ke waktu," ujarnya.

Secara global, kepemilikan aset kripto terus meningkat. Triple A, satu perusahaan blockchain yang berbasis di Singapura mengestimasikan jumlah kepemilikan aset kripto di seluruh dunia mencapai 320 juta users atau rata-rata 4,2 persen dari populasi masyarakat dunia yang mencapai 8 miliar orang.

Adapun Asia menjadi negara dengan kepemilikan aset kripto terbanyak mencapai 130 juta orang disusul oleh Afrika dengan 53 juta, dan Amerika Utara dengan 51 juta.

“Di balik signifikannya jumlah investor aset kripto di seluruh dunia, jelas pada 2023 pasti penuh dengan tantangan. Mulai dari kenaikan suku bunga, inflasi, isu resesi, hingga kondisi geopolitik yang masih belum stabil tentu perlu menjadi perhatian khusus bagi investor," ujarnya.

Meski demikian, aset kripto dan teknologi blockchain terus membentuk ekosistem yang matang meski secara usia masih terbilang baru akan tetapi ribuan inovasi telah lahir dengan use-case yang mampu mendisrupsi berbagai industri seperti non-fungible tokens (NFT), decentralized finance (DeFi), hingga Web 3.0 dan memberikan dampak yang positif bagi penggunanya.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)


Editor: Roni Yunianto

SEBELUMNYA

Cerita Yulia Sang Produser Autobiography, Keliling Festival Film Dunia hingga Bangga Pulang ke Rumah

BERIKUTNYA

Tayang Jelang Imlek, Yuk Intip 5 Fakta Film Sakra Karya Teranyar dari Donnie Yen 

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: