Waspada Badai PHK, Siapkan 4 Hal Ini untuk Amankan Keuangan
11 January 2023 |
17:18 WIB
Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini di beberapa perusahaan cukup mengkhawatirkan. Kondisi ini tentu sangat merugikan bagi para pekerja, terlebih bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga, atau mengandalkan pendapatannya dari bekerja.
Untuk meminimalisir risiko tersebut, Co-Founder Lifepal Benny Fajarai membagikan kita untuk mengurangi dampak negatif dari PHK. Seperti apa? Simak informasi berikut ini.
Baca juga: Setelah Gelombang PHK, Posisi Ini Paling Dicari Perusahaan
Ketika menjadi korban PHK, mengatur keuangan untuk bertahan hidup merupakan masalah di depan mata yang harus segera dilakukan. Untuk itu, hal pertama yang harus dilakukan adalah menghitung total aset yang dimiliki mulai dari aset riil. Dalam hal ini adalah bentuk fisik, dan aset keuangan yaitu tabungan, uang pesangon, reksa dana, saham, dan lainnya.
Hitung pula semua cicilan dan tanggungan per bulannya. Jumlah itu harus ditambah dengan pengeluaran sehari-hari selama sebulan. Dengan pendataan tersebut, maka kalian bisa merencanakan keuangan, mulai dari berapa besarannya maupun berapa lama estimasi waktu keuangan bisa bertahan.
Lunasi juga utang-utang tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran kalian di setiap bulannya. Bila total utang itu sangat besar dan nilainya melebihi nilai aset yang dimiliki dan kalian merasa keberatan mencicil utang tersebut, maka kalian bisa melakukan negosiasi dengan pihak pemberi kredit untuk meminta keringanan.
Pastikan kalian memiliki dana darurat di rekening yang bisa menanggung kebutuhan pokok setidaknya untuk enam bulan ke depan. Dengan adanya dana darurat ini, setidaknya kalian memiliki cadangan uang yang bisa selalu digunakan.
Meski angka ideal yang dianjurkan adalah enam kali pengeluaran bulanan, pengalokasian dana darurat setiap orangnya tentu akan berbeda. Misalnya untuk mereka yang masih sendiri alias belum berumah tangga, disarankan memiliki dana darurat sekitar 4 hingga 12 bulan dari jumlah pengeluaran. Sementara untuk yang sudah menikah, memerlukan dana darurat sebesar 6 hingga 12 bulan dari pengeluaran.
Utang konsumtif merupakan jenis utang yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pribadi tanpa hasil yang produktif. Mayoritas utang konsumtif dipakai untuk membeli aset atau barang yang akan mengalami depresiasi atau penurunan nilai.
Meski begitu, utang satu ini tidak selalu memberikan dampak buruk bagi kita. Namun, penting untuk kalian mengurangi jumlah utang dan cicilan konsumtif yang hanya memenuhi keinginan saja. Sebaiknya, prioritaskan utang dan cicilan untuk memenuhi kebutuhan.
Jika memungkinkan, miliki sampingan sebagai backup apabila penghasilan utama terhenti. Memiliki penghasilan sampingan merupakan salah satu cara cerdas untuk memastikan kondisi keuangan tetap terjaga di tengah berbagai ancaman. Penghasilan sampingan meski kemungkinan nilainya tidak sebesar penghasilan utama, tetapi bisa memberikan rasa aman dari ancaman seperti kehilangan pekerjaan karena PHK.
Oleh karena itu, jangan tunda-tunda untuk mencari peluang dan mengambil kesempatan untuk memiliki penghasilan sampingan, meski nilainya dimulai dari kecil. Bahkan tidak menutup kemungkinan penghasilan sampingan ini tidak hanya bisa menjadi penyelamat dana darurat, tetapi bisa meningkatkan pundi-pundi tabungan.
Pengeluaran yang dibutuhkan saat mengalami musibah seperti sakit akan terasa berat, jika tidak memiliki asuransi. Seba, kita harus merogoh kocek yang besar untuk biaya pengobatan. Pengeluaran yang besar dan tiba-tiba ini berpotensi sangat besar dalam mengganggu kondisi keuangan keluarga.
Oleh karena itu, penting untuk memiliki perlindungan jaminan sebagai bagian dari manajemen risiko. Mengingat biaya berobat yang tidak murah, maka penting untuk kalian memiliki jaminan kesehatan sejak dini. Jika belum memiliki cukup dana untuk membayar preminya, milikilah setidaknya BPJS Kesehatan.
Jangan biarkan tabungan terkuras atau hilang karena menjalani pengobatan. Sebab, ketersediaan tabungan merupakan hal penting yang harus dimiliki saat terdampak PHK.
Baca juga: Marak PHK, Bekali Diri dengan 4 Hal Ini
Editor: Dika Irawan
Untuk meminimalisir risiko tersebut, Co-Founder Lifepal Benny Fajarai membagikan kita untuk mengurangi dampak negatif dari PHK. Seperti apa? Simak informasi berikut ini.
Baca juga: Setelah Gelombang PHK, Posisi Ini Paling Dicari Perusahaan
1. Hitung dan Atur Sisa Aset
Ketika menjadi korban PHK, mengatur keuangan untuk bertahan hidup merupakan masalah di depan mata yang harus segera dilakukan. Untuk itu, hal pertama yang harus dilakukan adalah menghitung total aset yang dimiliki mulai dari aset riil. Dalam hal ini adalah bentuk fisik, dan aset keuangan yaitu tabungan, uang pesangon, reksa dana, saham, dan lainnya.Hitung pula semua cicilan dan tanggungan per bulannya. Jumlah itu harus ditambah dengan pengeluaran sehari-hari selama sebulan. Dengan pendataan tersebut, maka kalian bisa merencanakan keuangan, mulai dari berapa besarannya maupun berapa lama estimasi waktu keuangan bisa bertahan.
Lunasi juga utang-utang tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran kalian di setiap bulannya. Bila total utang itu sangat besar dan nilainya melebihi nilai aset yang dimiliki dan kalian merasa keberatan mencicil utang tersebut, maka kalian bisa melakukan negosiasi dengan pihak pemberi kredit untuk meminta keringanan.
Penting untuk memiliki dana darurat (Sumber gambar: Towfiqu Barbhuiya/Unsplash)
2. Pastikan Dana Darurat
Pastikan kalian memiliki dana darurat di rekening yang bisa menanggung kebutuhan pokok setidaknya untuk enam bulan ke depan. Dengan adanya dana darurat ini, setidaknya kalian memiliki cadangan uang yang bisa selalu digunakan.Meski angka ideal yang dianjurkan adalah enam kali pengeluaran bulanan, pengalokasian dana darurat setiap orangnya tentu akan berbeda. Misalnya untuk mereka yang masih sendiri alias belum berumah tangga, disarankan memiliki dana darurat sekitar 4 hingga 12 bulan dari jumlah pengeluaran. Sementara untuk yang sudah menikah, memerlukan dana darurat sebesar 6 hingga 12 bulan dari pengeluaran.
3. Waspadai Utang Konsumtif
Utang konsumtif merupakan jenis utang yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pribadi tanpa hasil yang produktif. Mayoritas utang konsumtif dipakai untuk membeli aset atau barang yang akan mengalami depresiasi atau penurunan nilai.Meski begitu, utang satu ini tidak selalu memberikan dampak buruk bagi kita. Namun, penting untuk kalian mengurangi jumlah utang dan cicilan konsumtif yang hanya memenuhi keinginan saja. Sebaiknya, prioritaskan utang dan cicilan untuk memenuhi kebutuhan.
Jika memungkinkan, miliki sampingan sebagai backup apabila penghasilan utama terhenti. Memiliki penghasilan sampingan merupakan salah satu cara cerdas untuk memastikan kondisi keuangan tetap terjaga di tengah berbagai ancaman. Penghasilan sampingan meski kemungkinan nilainya tidak sebesar penghasilan utama, tetapi bisa memberikan rasa aman dari ancaman seperti kehilangan pekerjaan karena PHK.
Oleh karena itu, jangan tunda-tunda untuk mencari peluang dan mengambil kesempatan untuk memiliki penghasilan sampingan, meski nilainya dimulai dari kecil. Bahkan tidak menutup kemungkinan penghasilan sampingan ini tidak hanya bisa menjadi penyelamat dana darurat, tetapi bisa meningkatkan pundi-pundi tabungan.
4. Pastikan Perlindungan Kesehatan
Pengeluaran yang dibutuhkan saat mengalami musibah seperti sakit akan terasa berat, jika tidak memiliki asuransi. Seba, kita harus merogoh kocek yang besar untuk biaya pengobatan. Pengeluaran yang besar dan tiba-tiba ini berpotensi sangat besar dalam mengganggu kondisi keuangan keluarga.Oleh karena itu, penting untuk memiliki perlindungan jaminan sebagai bagian dari manajemen risiko. Mengingat biaya berobat yang tidak murah, maka penting untuk kalian memiliki jaminan kesehatan sejak dini. Jika belum memiliki cukup dana untuk membayar preminya, milikilah setidaknya BPJS Kesehatan.
Jangan biarkan tabungan terkuras atau hilang karena menjalani pengobatan. Sebab, ketersediaan tabungan merupakan hal penting yang harus dimiliki saat terdampak PHK.
Baca juga: Marak PHK, Bekali Diri dengan 4 Hal Ini
Editor: Dika Irawan
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.