Kenali 4 Jenis Kendaraan Listrik
22 November 2022 |
14:00 WIB
Dalam rangka mengurangi emisi global, sejumlah produsen kendaraan mobil memroduksi kendaraan tanpa bahan bakar fosil. Salah satu dari pilihan tanpa bahan bakar fosil adalah kendaraan dengan tenaga listrik. Namun, tahukah kalian kalau kendaraan listrik itu mempunyai berbagai jenis.
Di antaranya adalah listrik hibrida (Hybrid Electric Vehicle/HEV), kendaraan listrik hibrida colok (Plug-in Hybrid Electric Vehicle/PHEV), kendaraan listrik full baterai (Battery Electric Vehicle/BEV), dan fuel cell electric vehicle (FCEV).
Baca juga: Ternyata Motor Listrik Cukup Diminati Masyarakat, Ini Buktinya
Saat ini, di Indonesia terdapat beberapa tipe kendaraan listrik yang sudah dijual oleh produsen, serta digunakan oleh masyarakat. Pemerintah bahkan memberikan sejumlah insentif untuk mendorong kendaraan listrik di dalam negeri.
Untuk mengetahui perbedaan tersebut, berikut penjelasan ketiga jenis kendaraan listrik tersebut yang dihimpun Hypeabis.id dari beragam sumber.
Kendaraan listrik hibrida merupakan kendaraan yang memiliki tenaga listrik dan bahan bakar fosil untuk menggerakkan kendaraan. Dalam sistem kendaraan listrik hibrida, pengguna tidak perlu mengisi daya baterai lantaran akan terisi dengan sendirinya dari energi yang dihasilkan saat kendaraan menggunakan bahan bakar fosil.
Dengan kata lain, kendaraan ini memiliki mesin bensin dan motor atau generator listrik. Dilansir dari laman astra.co.id, terdapat tiga sistem hibrid fundamental. Pertama, adalah sistem hybrid series yang pada umumnya menggunakan mesin bensin untuk menghasilkan listrik, menggunakan motor listrik/ generator untuk menggerakkan roda.
Kedua, adalah sistem hybrid paralel yang meggunakan motor listrik atau generator untuk membantu mesin bensin menggerakkan roda ketika output mesin bensin lemah. Ketiga, adalah sistem hybrid series-parelel yang menggabungkan motor listrik atau generator dan mesin bensin untuk menggerakkan roda.
Sedangkan motor listrik atau generator mampu menggerakkan kendaraan hanya mengandalkan listrik dari mesin bensin atau baterai. Sistem ketiga ini dapat mengontrol sumber daya ganda.
Kendaraan listrik hibrida colok ini sekilas akan sama dengan kendaraan listrik hibrida karena di dalamnya juga terdapat motor listrik dan mesin bensin. Perbedaan kendaraan listrik hibrida colok dengan kendaraan listrik hibrida adalah pada pengisian daya listriknya.
Di kendaraan listrik hibrida colok, pemilik dapat mengisi daya dengan mencolokkan kendaraan ke sumber listrik atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Kendaraan listrik full baterai adalah kendaraan yang tidak lagi menggunakan mesin bensin di dalam kendaraannya. Kendaraan ini menggunakan motor listrik untuk bergerak dan baterai untuk menggerakkan motor listriknya.
Pengisian baterai kendaraan ini juga dengan cara memanfaatkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) atau listrik di rumah dengan menggunakan charger yang dikeluarkan oleh produsen kendaraan.
Kendaraan listrik yang satu ini menggunakan hidrogen sebagai sumber energinya untuk menggerakkan kendaraan. Secara mudah, hidrogen yang ada di dalam kendaraan diubah menjadi listrik.
Kemudian, listrik yang dihasilkan dari hidrogen tersebut digunakan untuk menggerakkan kendaraan. Kendaraan ini tidak menghasilkan emisi atau gas buang dari knalpot yang berbahaya bagi lingkungan dan juga manusia.
Baca juga: Ada Bus Listrik Buatan Anak Bangsa di KTT G20, Yuk Intip Spesifikasinya
Editor: Dika Irawan
Di antaranya adalah listrik hibrida (Hybrid Electric Vehicle/HEV), kendaraan listrik hibrida colok (Plug-in Hybrid Electric Vehicle/PHEV), kendaraan listrik full baterai (Battery Electric Vehicle/BEV), dan fuel cell electric vehicle (FCEV).
Baca juga: Ternyata Motor Listrik Cukup Diminati Masyarakat, Ini Buktinya
Saat ini, di Indonesia terdapat beberapa tipe kendaraan listrik yang sudah dijual oleh produsen, serta digunakan oleh masyarakat. Pemerintah bahkan memberikan sejumlah insentif untuk mendorong kendaraan listrik di dalam negeri.
Untuk mengetahui perbedaan tersebut, berikut penjelasan ketiga jenis kendaraan listrik tersebut yang dihimpun Hypeabis.id dari beragam sumber.
1. Hybrid Electric Vehicle
Kendaraan listrik hibrida merupakan kendaraan yang memiliki tenaga listrik dan bahan bakar fosil untuk menggerakkan kendaraan. Dalam sistem kendaraan listrik hibrida, pengguna tidak perlu mengisi daya baterai lantaran akan terisi dengan sendirinya dari energi yang dihasilkan saat kendaraan menggunakan bahan bakar fosil.Dengan kata lain, kendaraan ini memiliki mesin bensin dan motor atau generator listrik. Dilansir dari laman astra.co.id, terdapat tiga sistem hibrid fundamental. Pertama, adalah sistem hybrid series yang pada umumnya menggunakan mesin bensin untuk menghasilkan listrik, menggunakan motor listrik/ generator untuk menggerakkan roda.
Kedua, adalah sistem hybrid paralel yang meggunakan motor listrik atau generator untuk membantu mesin bensin menggerakkan roda ketika output mesin bensin lemah. Ketiga, adalah sistem hybrid series-parelel yang menggabungkan motor listrik atau generator dan mesin bensin untuk menggerakkan roda.
Sedangkan motor listrik atau generator mampu menggerakkan kendaraan hanya mengandalkan listrik dari mesin bensin atau baterai. Sistem ketiga ini dapat mengontrol sumber daya ganda.
2. Plug-in Hybrid Electric Vehicle
Kendaraan listrik hibrida colok ini sekilas akan sama dengan kendaraan listrik hibrida karena di dalamnya juga terdapat motor listrik dan mesin bensin. Perbedaan kendaraan listrik hibrida colok dengan kendaraan listrik hibrida adalah pada pengisian daya listriknya.Di kendaraan listrik hibrida colok, pemilik dapat mengisi daya dengan mencolokkan kendaraan ke sumber listrik atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
3. Full Battery Electric Vehicle
Kendaraan listrik full baterai adalah kendaraan yang tidak lagi menggunakan mesin bensin di dalam kendaraannya. Kendaraan ini menggunakan motor listrik untuk bergerak dan baterai untuk menggerakkan motor listriknya.Pengisian baterai kendaraan ini juga dengan cara memanfaatkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) atau listrik di rumah dengan menggunakan charger yang dikeluarkan oleh produsen kendaraan.
4. Fuel Cell Electric Vehicle
Kendaraan listrik yang satu ini menggunakan hidrogen sebagai sumber energinya untuk menggerakkan kendaraan. Secara mudah, hidrogen yang ada di dalam kendaraan diubah menjadi listrik.Kemudian, listrik yang dihasilkan dari hidrogen tersebut digunakan untuk menggerakkan kendaraan. Kendaraan ini tidak menghasilkan emisi atau gas buang dari knalpot yang berbahaya bagi lingkungan dan juga manusia.
Baca juga: Ada Bus Listrik Buatan Anak Bangsa di KTT G20, Yuk Intip Spesifikasinya
Editor: Dika Irawan
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.