Kontroversi, FIFA & Qatar Larang Penjualan Minuman Keras di Dekat Stadion
21 November 2022 |
10:00 WIB
Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Mungkin pepatah itu cocok bagi perhelatan Piala Dunia 2022 yang terselenggara di Qatar. Negara Timur Tengah itu mampu membuat Federasi Sepak Bola Internasional atau Fédération Internationale de Football Association (FIFA) mengikuti aturan setempat, meskipun mengundang kontroversial.
Dalam keterangan resminya, FIFA mengatakan bahwa federasi menghapus atau menghilangkan titik-titik penjualan minuman keras dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA di Qatar. Penjualan minuman keras difokuskan di tempat-tempat tertentu, seperti tempat berizin.
Federasi mengambil langkah kebijakan untuk tidak menjual minuman keras di sekitar stadion setelah melakukan diskusi dengan otoritas negara tuan rumah. “Tidak ada dampak penjualan Bud Zero yang akan tetap tersedia di semua stadion Piala Dunia Qatar,” demikian tulis FIFA dalam laman resminya.
FIFA menuturkan bahwa otoritas negara tuan rumah dan FIFA akan terus memastikan bahwa stadion Piala Dunia dan area sekitarnya memberikan pengalaman yang menyenangkan dan terhormat bagi semua penggemar.
Baca juga: Menggemaskan Hingga Punya Filosofi Kuat, Cek Daftar 15 Maskot Piala Dunia Sejak 1966
Kebijakan Qatar tentang minuman keras juga sebenarnya sudah dipahami oleh banyak negara. Laman pemerintah inggris, gov.uk, menuliskan tentang nasihat perjalanan ke Qatar yang menyebutkan bahwa hukum dan adat istiadat di Qatar merefleksikan fakta bahwa negara ini adalah negara Islam.
Para pelancong pun harus menghormati tradisi, adat istiadat, hukum, dan agama yang ada di Qatar ketika akan mengunjungi negara ini. Terkait dengan hal itu, anjuran perjalanan juga menuliskan bahwa meminum minuman keras atau mabuk di wilayah umum adalah sebuah bentuk pelanggaran. Minuman keras hanya diperbolehkan di restoran, bar, dan hotel yang memiliki izin.
Para pelancong dari Inggris juga mendapatkan nasihat agar tidak membawa minuman keras ke mana-mana. Adapun, usia legal untuk minum minuman keras di Qatar adalah 21 tahun. Para penjual minuman keras akan meminta identitas asli saat pelancong memasuki tempat yang menjual minuman keras.
Dilansir dari akun @Football_Tweet, Kepala Keamanan Piala Dunia 2022 di Qatar, Abdullah Al Nasari, mengeluarkan pernyataan yang melarang siapa pun untuk mengekspresikan pandangan tentang LGBT di Qatar. Langkah dinilai otoritas sebagai bentuk penghinaan terhadap masyarakat lokal.
Oleh sebab itu, dia meminta mereka yang ingin mengekspresikan pandangannya tentang LGBT agar tidak datang ke Qatar. "Jika Anda ingin mengekspresikan pandangan tentang LGBT, lakukanlah di masyarakat yang akan menerimanya," kata Abdullan Al Nasari.
Baca juga: Jadi Sejarah Baru, Yuk Intip Profil 6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2022 Qatar
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Dalam keterangan resminya, FIFA mengatakan bahwa federasi menghapus atau menghilangkan titik-titik penjualan minuman keras dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA di Qatar. Penjualan minuman keras difokuskan di tempat-tempat tertentu, seperti tempat berizin.
Federasi mengambil langkah kebijakan untuk tidak menjual minuman keras di sekitar stadion setelah melakukan diskusi dengan otoritas negara tuan rumah. “Tidak ada dampak penjualan Bud Zero yang akan tetap tersedia di semua stadion Piala Dunia Qatar,” demikian tulis FIFA dalam laman resminya.
FIFA menuturkan bahwa otoritas negara tuan rumah dan FIFA akan terus memastikan bahwa stadion Piala Dunia dan area sekitarnya memberikan pengalaman yang menyenangkan dan terhormat bagi semua penggemar.
Baca juga: Menggemaskan Hingga Punya Filosofi Kuat, Cek Daftar 15 Maskot Piala Dunia Sejak 1966
Kebijakan Qatar tentang minuman keras juga sebenarnya sudah dipahami oleh banyak negara. Laman pemerintah inggris, gov.uk, menuliskan tentang nasihat perjalanan ke Qatar yang menyebutkan bahwa hukum dan adat istiadat di Qatar merefleksikan fakta bahwa negara ini adalah negara Islam.
Para pelancong pun harus menghormati tradisi, adat istiadat, hukum, dan agama yang ada di Qatar ketika akan mengunjungi negara ini. Terkait dengan hal itu, anjuran perjalanan juga menuliskan bahwa meminum minuman keras atau mabuk di wilayah umum adalah sebuah bentuk pelanggaran. Minuman keras hanya diperbolehkan di restoran, bar, dan hotel yang memiliki izin.
Para pelancong dari Inggris juga mendapatkan nasihat agar tidak membawa minuman keras ke mana-mana. Adapun, usia legal untuk minum minuman keras di Qatar adalah 21 tahun. Para penjual minuman keras akan meminta identitas asli saat pelancong memasuki tempat yang menjual minuman keras.
Kontroversi
Minuman keras adalah salah satu dari sejumlah kontroversi yang timbul bagi sebagian orang dalam penyelenggaraan ajang Piala Dunia. Selain minuman keras, kontroversi lain bagi sebagian orang di ajang Piala Dunia adalah larangan tentang kampanye LGBT.Dilansir dari akun @Football_Tweet, Kepala Keamanan Piala Dunia 2022 di Qatar, Abdullah Al Nasari, mengeluarkan pernyataan yang melarang siapa pun untuk mengekspresikan pandangan tentang LGBT di Qatar. Langkah dinilai otoritas sebagai bentuk penghinaan terhadap masyarakat lokal.
Oleh sebab itu, dia meminta mereka yang ingin mengekspresikan pandangannya tentang LGBT agar tidak datang ke Qatar. "Jika Anda ingin mengekspresikan pandangan tentang LGBT, lakukanlah di masyarakat yang akan menerimanya," kata Abdullan Al Nasari.
Baca juga: Jadi Sejarah Baru, Yuk Intip Profil 6 Wasit Perempuan di Piala Dunia 2022 Qatar
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.