Heboh Soal Parasetamol, Begini Cara Konsumsi Obat Demam dengan Aman
19 October 2022 |
12:29 WIB
1
Like
Like
Like
Sirup parasetamol menjadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya, sirup pencegah demam itu diduga menjadi penyebab timbulnya gangguan ginjal akut anak-anak di Gambia. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun sempat melarang penggunaan obat itu, meski akhirnya mengklarifikasi pernyataan tersebut.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Yanuarso mengatakan dari total 192 kasus anak Indonesia yang mengalami penyakit gagal ginjal akut, hingga saat ini belum ada satu pun yang mengerucut pada konklusi tunggal. Bersama Kementrian Kesehatan RI, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
IDAI pun tetap membolehkan masyarakat mengkonsumsi parasetamol saat demam, selama memenuhi anjuran dokter. Sebab, hasil penelitian terkait gagal ginjal akut belum konklusif di Indonesia. Klarifikasi lebih lanjut akan disampaikan BPOM yang memiliki kewenangan menghentikan peredaran obat.
Baca juga: Heboh Parasetamol, Kemenkes Minta Apotek Setop Jual Obat Sirup
"Kalau sudah ada hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan produk [parasetamol] tertentu mengandung bahan berbahaya, silakan [untuk distop]," kata Pimprim dalam Instagram IDAI, Selasa, (18/10).
Adapun, Juru Bicara Kementrian Kesehatan, M Syahril mengatakan hingga saat ini mereka juga masih melakukan pemeriksaan laboratorium penyebab pasti gagal ginjal akut pada anak Indonesia dengan menggandeng epidemiologi, Badan POM, IDAI, dan Puslabfor.
Kemenkes juga meminta masyarakat untuk waspada, terutama orang tua yang memiliki anak usia 0-18 tahun. Mereka meghimbau untuk aktif melakukan pemantauan umum gejala yang mengarah gagal ginjal akut pada anak. Gejala itu meliputi penurunan volume urine yang dikeluarkan, demam selama 14 hari, ISPA, dan infeksi saluran cerna.
“Gagal ginjal akut pada anak ini memiliki gejala yang khas yakni penurunan volume urin secara tiba-tiba. Bila anak mengalami gejala tersebut, sebaiknya segera dibawa ke faskes terdekat untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” imbau M Syahril.
Selain itu, belajar dari kasus yang terjadi di Gambia, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat sesuai dengan resep dokter maupun informasi yang tertera di kemasan obat.
Berikut adalah beberapa langkah sederhana yang bisa masyarakat lakukan untuk memastikan konsumsi obat dengan benar dan aman bagi tubuh:
Sekedar informasi, sebelumnya kasus gagal ginjal akut diketahui menyerang anak dengan rentang usia 6 bulan-18 tahun, paling banyak terjadi pada balita. Penyebab kasus itu hingga saat ini masih terus diselidiki.
Baca juga: Cegah Kasus Ginjal Akut, BPOM Larang Penggunaan 2 Bahan Obat Ini
Menurut laporan IDAI, jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak terus meningkat sejak Agustus. Puncaknya terjadi pada September dengan 78 kasus. Meskipun demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang, selalu hati-hati, dan waspada.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Yanuarso mengatakan dari total 192 kasus anak Indonesia yang mengalami penyakit gagal ginjal akut, hingga saat ini belum ada satu pun yang mengerucut pada konklusi tunggal. Bersama Kementrian Kesehatan RI, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
IDAI pun tetap membolehkan masyarakat mengkonsumsi parasetamol saat demam, selama memenuhi anjuran dokter. Sebab, hasil penelitian terkait gagal ginjal akut belum konklusif di Indonesia. Klarifikasi lebih lanjut akan disampaikan BPOM yang memiliki kewenangan menghentikan peredaran obat.
Baca juga: Heboh Parasetamol, Kemenkes Minta Apotek Setop Jual Obat Sirup
"Kalau sudah ada hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan produk [parasetamol] tertentu mengandung bahan berbahaya, silakan [untuk distop]," kata Pimprim dalam Instagram IDAI, Selasa, (18/10).
Cara Aman Konsumsi Parasetamol
Adapun, Juru Bicara Kementrian Kesehatan, M Syahril mengatakan hingga saat ini mereka juga masih melakukan pemeriksaan laboratorium penyebab pasti gagal ginjal akut pada anak Indonesia dengan menggandeng epidemiologi, Badan POM, IDAI, dan Puslabfor.Kemenkes juga meminta masyarakat untuk waspada, terutama orang tua yang memiliki anak usia 0-18 tahun. Mereka meghimbau untuk aktif melakukan pemantauan umum gejala yang mengarah gagal ginjal akut pada anak. Gejala itu meliputi penurunan volume urine yang dikeluarkan, demam selama 14 hari, ISPA, dan infeksi saluran cerna.
“Gagal ginjal akut pada anak ini memiliki gejala yang khas yakni penurunan volume urin secara tiba-tiba. Bila anak mengalami gejala tersebut, sebaiknya segera dibawa ke faskes terdekat untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” imbau M Syahril.
Selain itu, belajar dari kasus yang terjadi di Gambia, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat sesuai dengan resep dokter maupun informasi yang tertera di kemasan obat.
Berikut adalah beberapa langkah sederhana yang bisa masyarakat lakukan untuk memastikan konsumsi obat dengan benar dan aman bagi tubuh:
- Gunakan obat sesuai aturan pakai.
- Jangan konsumsi obat melebihi dosis yang ditentukan.
- Baca peringatan dalam kemasan obat.
- Pastikan obat tidak kadaluwarsa.
- Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama.
- Hindari penggunaan antibiotik yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya resistensi.
- Laporkan efek samping obat yang anda rasakan kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile.
- Dapatkan obat dari sarana pelayanan kefarmasian yang resmi atau berizin.
Sekedar informasi, sebelumnya kasus gagal ginjal akut diketahui menyerang anak dengan rentang usia 6 bulan-18 tahun, paling banyak terjadi pada balita. Penyebab kasus itu hingga saat ini masih terus diselidiki.
Baca juga: Cegah Kasus Ginjal Akut, BPOM Larang Penggunaan 2 Bahan Obat Ini
Menurut laporan IDAI, jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak terus meningkat sejak Agustus. Puncaknya terjadi pada September dengan 78 kasus. Meskipun demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang, selalu hati-hati, dan waspada.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.