Ilustrasi obat sirup. (Sumber gambar: Pexels/Cottonbro)

Kemenkes Temukan Senyawa Potensi Penyebab Gagal Ginjal di Obat Sirup

19 October 2022   |   15:00 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Kementerian Kesehatan resmi meminta penghentian penggunaan obat dalam bentuk cair atau sirup. Hal ini dilakukan untuk kewaspadaan meluasnya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia yang terus meningkat dalam sebulan terakhir. 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril mengatakan, pemerintah sudah meminta kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan untuk sementara waktu tidak meresepkan atau memberikan obat-obatan dalam bentuk sirup. Begitu pula dengan seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup tersebut. 

Imbauan ini disampaikan lantaran Kemenkes bersama BPOM, IDAI, ahli farmakologi, dan pusat laboratorium forensik (Puslabfor) sedang melakukan penelitian terhadap senyawa di dalamnya. 

Baca juga: Dimulai Dari Diare, Waspada Rangkaian Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak

"Dalam pemeriksaan dari sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan gangguan ginjal akut atipikalini. Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti faktor risiko lainnya," ungkap Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (19/10/2022). 

Dia menjelaskan sejauh ini senyawa yang dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut pada anak di Gambia, Afrika Tengah, yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diduga kuat penyebab gagal ginjal pada anak, terdiri atas Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. 

Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India. BPOM pun sebelumnya menegaskan produk-produk tersebut tidak terdaftar atau beredar di Indonesia. 

Apakah senyawa tersebut yang termasuk diteliti dan ditemukan dalam obat cair atau sirup di Indonesia? Kata Syahril pihaknya belum bisa memastikan karena semua dalam penelitian. 

"Minggu depan hasil penelitian kita publish. Kira-kira dugaan yang kita sebutkan tadi apa, apakah senyawa campuran obat bukan obatnya yang menyebabkan seperti Gambia atau penyebab lain yang menyebabkan gangguan ginjal akut," tuturnya.

Baca juga: Heboh Soal Parasetamol, Begini Cara Konsumsi Obat Demam dengan Aman

Namun yang pasti, larangan sementara penjualan, pemberian, atau penggunaan yang dikeluarkan Kemenkes kata Syahril berlaku untuk semua obat cair atau sirup, bukan hanya parasetamol. "(Sebagai alternatif) tenaga kesehatan bisa gunakan obat berupa tablet, anal (suppositoria), maupun injeksi," tambah Syahril.

Sementara itu, dia meminta para orang tua waspada melihat tanda dan gejala gangguan ginjal akut pada anak. Terutama gejala berupa turunnya jumlah dan frekuensi air seni, bahkan tidak keluar sama sekali. Gejala lain yakni bisa dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual, muntah. 

Apabila mengalami gejala tersebut, anak harus dibawa ke faskes terdekat. Keluarga pasien diharapkan membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi kepada petugas kesehatan ketika anak datang dalam kondisi tersebut. 

Dalam upaya menurunkan fatalitas, Kemenkes melalui Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pun telah membeli antidotum atau penawar yang didatangkan langsung dari luar negeri untuk diberikan ke pasien gagal ginjal akut misterius ini. Penawar tersebut akan disalurkan ke seluruh rumah sakit di Indonesia. 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Heboh Soal Parasetamol, Begini Cara Konsumsi Obat Demam dengan Aman

BERIKUTNYA

Kasus Gagal Ginjal Misterius Anak Tinggi, Kemenkes Impor Obat Penawar

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: