Bos, Ini loh Ruang Nego Jika Karyawan Izin Studi!
29 September 2022 |
14:07 WIB
Mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tentunya menjadi impian banyak karyawan. Namun, tidak semuanya berani mengambil kesempatan tersebut, mengingat ada beberapa risiko yang harus ditanggung selama menempuh pendidikan.
Salah satunya, kekhawatiran menghadapi atasan, yang bisa jadi menolak memberikan izin sekolah. Padahal, manfaat bagi karyawan yang hendak mengambil pendidikan lanjutan atau kursus keahlian sejatinya bukan sekadar aktualisasi diri dan mengejar prestasi, tetapi juga meningkatkan kompetensi diri dan meningkatkan daya jual. Apalagi, dalam menghadapi tuntutan yang semakin tinggi memasuki era globalisasi.
Baca juga: 10 Kata untuk Memotivasi Karyawan Biar Tambah Semangat Kerjanya
Dikutip dari Bisnis Indonesia Weekend edisi 28 Mei 2017, Staf Pengajar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Wustari Mangundjaya menegaskan bahwa setiap perusahaan harus berpikir positif ketika menghadapi karyawan yang hendak melanjutkan pendidikannya.
“Kekhawatiran perusahaan adalah pegawainya akan keluar. Sebenarnya perusahaan harus berjiwa besar. Yang namanya orang kerja, suka sama suka. Bahkan, ada beberapa kasus atasan yang menghalangi karyawannya untuk sekolah lagi, akhirnya malah kehilangan karyawan tersebut,” katanya.
Kontrak tersebut bisa mencakup kesediaan karyawan untuk kembali bekerja di perusahaan sekarang dan berapa lama target menyelesaikan pendidikan. Jika perusahaan turut membiayai pendidikan karyawan ini, perusahaan boleh menegosiasikan target yang harus dipenuhi karyawan seperti kemampuan dan implementasi ilmu yang didapat ketika bersekolah ke dalam sistem operasional perusahaan.
Adanya kontrak akan lebih memperjelas status pegawai dan meminimalisasikan risiko yang tidak diinginkan kedua belah pihak. Dengan memberikan kesempatan kepada pegawai, Wustari mengatakan, perusahaan juga sebenarnya mendapatkan keuntungan.
Pasalnya, ilmu dan nilai yang dipelajari karyawannya bisa dibawa dan diterapkan ke perusahaan untuk alasan yang positif. “Risikonya ada saja. Sekarang dihitung saja, apakah mau memberikan izin dengan harapan dia kembali atau kehilangan dia sama sekali. Namun, orang bekerja bukan sekadar gaji, tetapi harus ada hubungan yang baik antara institusi dan pegawai,” ujarnya.
Dia memberikan contoh, sebuah perusahaan memberlakukan batas minimal 5 tahun bekerja. Namun, di saat yang sama perusahaan membutuhkan pegawai yang bisa menguasai ilmu tertentu untuk bisa meningkatkan kinerja perusahaan.
Tentu, perusahaan tidak bisa menunggu selama 5 tahun untuk memecahkan permasalahan di perusahaannya. Jadi, lanjutnya, sudah selayaknya perusahaan memberikan kesempatan untuk karyawannya, sehingga karyawan bisa meningkatkan kualitasnya.
Baca juga: 5 Kunci Mempertahankan Karyawan Bertalenta
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bukan berarti karyawan yang telah mendapatkan gelar lebih tinggi seketika pantas untuk mendapatkan kenaikan gaji.
“Itu semua tergantung performa kerjanya. Orang dinilai tidak dari ijazahnya. Kalau secara key perfomance index [KPI] dan targetnya memenuhi, ya oke saja, tapi keputusan kenaikan gaji tidak hanya didasarkan dari secarik kertas,” tuturnya.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Googlenews)
Editor: Fajar Sidik
Salah satunya, kekhawatiran menghadapi atasan, yang bisa jadi menolak memberikan izin sekolah. Padahal, manfaat bagi karyawan yang hendak mengambil pendidikan lanjutan atau kursus keahlian sejatinya bukan sekadar aktualisasi diri dan mengejar prestasi, tetapi juga meningkatkan kompetensi diri dan meningkatkan daya jual. Apalagi, dalam menghadapi tuntutan yang semakin tinggi memasuki era globalisasi.
Baca juga: 10 Kata untuk Memotivasi Karyawan Biar Tambah Semangat Kerjanya
Dikutip dari Bisnis Indonesia Weekend edisi 28 Mei 2017, Staf Pengajar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Wustari Mangundjaya menegaskan bahwa setiap perusahaan harus berpikir positif ketika menghadapi karyawan yang hendak melanjutkan pendidikannya.
“Kekhawatiran perusahaan adalah pegawainya akan keluar. Sebenarnya perusahaan harus berjiwa besar. Yang namanya orang kerja, suka sama suka. Bahkan, ada beberapa kasus atasan yang menghalangi karyawannya untuk sekolah lagi, akhirnya malah kehilangan karyawan tersebut,” katanya.
Coba Negosiasi atau Ajukan Kontrak
Untuk itu, penting bagi seorang atasan dalam sebuah perusahaan untuk membuat semacam negosiasi atau kontrak ketika pegawainya hendak mengenyam pendidikan, apalagi sampai ke luar negeri.Kontrak tersebut bisa mencakup kesediaan karyawan untuk kembali bekerja di perusahaan sekarang dan berapa lama target menyelesaikan pendidikan. Jika perusahaan turut membiayai pendidikan karyawan ini, perusahaan boleh menegosiasikan target yang harus dipenuhi karyawan seperti kemampuan dan implementasi ilmu yang didapat ketika bersekolah ke dalam sistem operasional perusahaan.
Adanya kontrak akan lebih memperjelas status pegawai dan meminimalisasikan risiko yang tidak diinginkan kedua belah pihak. Dengan memberikan kesempatan kepada pegawai, Wustari mengatakan, perusahaan juga sebenarnya mendapatkan keuntungan.
Pasalnya, ilmu dan nilai yang dipelajari karyawannya bisa dibawa dan diterapkan ke perusahaan untuk alasan yang positif. “Risikonya ada saja. Sekarang dihitung saja, apakah mau memberikan izin dengan harapan dia kembali atau kehilangan dia sama sekali. Namun, orang bekerja bukan sekadar gaji, tetapi harus ada hubungan yang baik antara institusi dan pegawai,” ujarnya.
Ada Batasannya
Dia menjabarkan bahwa ada beberapa perusahaan yang mengatur batasan bagi pegawainya hingga akhirnya mendapatkan izin untuk mengenyam pendidikan lanjutan. Namun, tidak ada waktu yang betul-betul ideal bagi seorang pegawai untuk melanjutkan pendidikan, sampai dia memang telah membutuhkannya.Dia memberikan contoh, sebuah perusahaan memberlakukan batas minimal 5 tahun bekerja. Namun, di saat yang sama perusahaan membutuhkan pegawai yang bisa menguasai ilmu tertentu untuk bisa meningkatkan kinerja perusahaan.
Tentu, perusahaan tidak bisa menunggu selama 5 tahun untuk memecahkan permasalahan di perusahaannya. Jadi, lanjutnya, sudah selayaknya perusahaan memberikan kesempatan untuk karyawannya, sehingga karyawan bisa meningkatkan kualitasnya.
Baca juga: 5 Kunci Mempertahankan Karyawan Bertalenta
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bukan berarti karyawan yang telah mendapatkan gelar lebih tinggi seketika pantas untuk mendapatkan kenaikan gaji.
“Itu semua tergantung performa kerjanya. Orang dinilai tidak dari ijazahnya. Kalau secara key perfomance index [KPI] dan targetnya memenuhi, ya oke saja, tapi keputusan kenaikan gaji tidak hanya didasarkan dari secarik kertas,” tuturnya.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Googlenews)
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.