Pecahan uang rupiah baru tahun emisis 2022 (sumber gambar: Bank Indonesia)

Setor dan Tarik Tunai Rupiah Baru di ATM, Apa Sudah Bisa?

26 August 2022   |   19:30 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Pemerintah melalui Bank Indonesia baru saja meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022) yaitu uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp.1.000 yang sudah resmi beredar.

Nah, bagi Genhype yang ingin mendapatkan uang baru ini bisa langsung melakukan penukaran ke Bank Indonesia. Selain itu, masyarakat juga bisa menukarnya melalui aplikasi PINTAR dengan mendaftar di aplikasi tersebut yang dapat diakses di laman https://pintar.bi.go.id.

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat dapat melihat lokasi penukaran yang dapat didatangi untuk mendapatkan uang baru 2022. Namun,kalian hanya bisa menukarkan maksimal Rp 1 juta dan hanya bisa dilakukan hingga September.

Baca juga: 10 Kesalahan Dasar dalam Merencanakan Keuangan

Meski sudah didistribusikan ke masyarakat, tetapi uang baru ini masih belum tersedia di mesin-mesin Anjungan tunai Mandiri (AtM) maupun mesin setor tarik alias cash recycling machine (CRM). Ini pula yang terlihat dari video unggahan salah satu pengguna Tiktok di mana uang baru tersebut tidak bisa disetor melalui mesin CRM.

Postingan yang diunggah oleh akun Tiktok @kangrija ini menunjukkan saat dirinya hendak mencoba menyetor tunai empat lembar uang baru pecahan Rp100.000 ke mesin CRM.

Namun, setelah uang tersebut dimasukkan hingga mesin tersebut tertutup dan memproses, nyatanya uang tersebut tidak diterima dan muncul tulisan “Silahkan ambil uang Anda” di mesin tersebut.

Alhasil dia pun kembali mengambil uangnya yang tidak dapat diproses. “Ternyata belum bisa,” ujar si pengunggah konten tersebut. Postingan itu pun viral dan mendapatkan banyak komentar dari netizen alias warga net.

Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan persiapan baik dari segi infrastruktur mesin ATM dan CRM untuk penyesuaian uang emisi baru tersebut.

“Hingga saat ini, kami berkoordinasi secara berkelanjutan dengan regulator perbankan terkait penyebaran pecahan uang kertas baru tahun 2022 sekaligus mempersiapkan dari segi infrastruktur mesin,” ujarnya.

Hera berharap proses ini dapat segera terselesaikan sehingga masyarakat bisa melakukan penarikan dan penyetoran tunai uang rupiah tahun emisi 2022 sehingga pecahan uang kertas baru ini dapat diterima oleh para nasabah.

Baca juga: Lakukan 7 Langkah Keuangan Ini Sebelum Kalian Berusia 30 Tahun

“Kami akan segera menyampaikan ke masyarakat apabila uang baru rupiah sudah tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh nasabah,” jelasnya.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

4 Tips Merawat Bulu Anjing Agar Sehat dan Tidak Mudah Rontok

BERIKUTNYA

Sukses Go Internasional, BohoPanna Hadirkan Gerai Pertama di Jakarta

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: