Beberapa gim terbaru yang dirilis Epic Games (Sumber gambar : Epic Games)

Steam Hingga Epic Game Diblokir, Pengguna Masih Bisa Main?

31 July 2022   |   21:39 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Like
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil langkah tegas terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftarkan diri terkait operasionalnya di Indonesia. Kementerian ini memblokir 6 PSE, 5 diantaranya dari bidang video game, antara lain Steam, Dota 2, CS:Go, Origin, dan Epic Game.

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menyampaikan tiga PSE sudah melakukan korespondensi dan sedang proses pendaftaran. Diantaranya layanan gim Steam, Dota 2, dan Counter-Strike Global Offensive (CS:Go).

“Kami telah berkomunikasi dengan Steam, Dota 2 dan CS:Go. Mereka sedang memproses dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa melengkapi persyaratan, sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan game ini kembali," ungkap Semuel.

Baca Juga : Ramai Diprotes, Pemerintah Buka Sementara Akses PayPal 

Soal alternatif bagi developer lokal yang memasarkan gim di Steam, Samuel meminta mereka menunggu hingga proses pendaftaran selesai. Sementara dia menyebut pemerintah sendiri tengah mendorong dan membangun industri gim di Indonesia bersama para pengembang gim Tanai Air.

“Kami punya banyak program, mulai dari pelatihan pembuatan game-nya sendiri, hingga pertemuan antara developer dengan investor. Program ini juga kerjasama dengan Asosiasi Game Indonesia (AGI). Kami terus mendorong game–game lokal," tuturnya. 

Secara terperinci, Samuel menyebut hingga Minggu (31/7/2022) sudah ada 5.453 PSE yang terdaftar dengan total 9.039 layanan Sistem Elektronik (SE). Sementara sebanyak 63 terkena suspend dan enam PSE diblokir. "Mereka yang di-suspend itu karena data-datanya tidak valid dan tidak lengkap," tambahnya.

Aturan PSE ini diadakan untuk melakukan pencatatan dan menanggulangi risiko-risiko di dunia digital kepada masyarakat Indonesia, seperti penipuan, transaksi palsu, pencurian data pribadi, dan lain-lain.

Baca Juga : Daftar 10 PSE Lingkup Privat yang Diblokir oleh Pemerintah 

Terpisah, Asosiasi Game Indonesia dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pemutusan akses terhadap enam PSE di sektor gim tidak bersifat permanen. Gim dapat digunakan kembali oleh masyarakat Indonesia seperti sedia kala setelah para SE yang terpengaruh telah terdaftar. 

Meskipun sanksi saat ini baru dikenakan bagi sejumlah SE terpopuler, kewajiban pendaftaran berlaku bagi semua SE yang akan beroperasi di Indonesia. 

"Oleh karena itu, AGI menghimbau para pelaku industri game swasta di Indonesia sebagai PSE Lingkup Privat untuk segera mendaftar melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko / Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) pada laman oss.go.id," tulis Ketua AGI Cipto Adiguno dalam keterangan resminya. 
 

Respons Warganet 

Di sisi lain, warga net ramai-ramai menyampaikan protes terhadap Kominfo yang memblokir sejumlah aplikasi ataupun platform digital, termasuk beberapa gim online. Seperti yang disampaikan pemilik akun Altngelo yang menyebut bahwa pemblokiran ini mengundang kembali gim bajakan untuk digunakan para gamers.

"Dengan Steam diblokir di Indonesia. Pemerintah benar-benar mendorong game bajakan," tulisnya di Twitter. 

Kreator konten Dennis Adishwara juga mengungkapkan protesnya terkait dengan pemblokiran ini. Dia menyinggung Steam yang terkena blokir, sementara situs-situs judi daring masih beroperasi dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Begitu juga dengan Tirta yang mempertanyakan pemblokiran terhadap platform tersebut. 

Tidak hanya sekedar cuitan kata protes, muncul beragam meme yang menggambarkan kekecewaan para pengguna aplikasi atau platform yang diblokir Kominfo. Bahkan tagar #Steam, #PayPal, hingga #BlokirKominfo menjadi trending di platform Twitter dalam beberapa waktu terakhir. 

Editor : Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Manis dan Segar, Intip Resep Cheese Tea Asal Taiwan yang Bisa Dibuat di Rumah

BERIKUTNYA

Awas Jadi Korban, Begini Modus Scamming & Spoofing yang Bisa Curi Uang Kalian

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: