Imunisasi Sejak Kecil Bakal Terdata Lewat Digitalisasi Layanan
12 May 2022 |
15:04 WIB
Mereaktivasi & Meredefinisi Posyandu
Selain akan menerapkan digitalisasi pada layanan imunisasi, Kementerian Kesehatan juga akan mereaktivasi dan mendefinisi kembali aktivitas-aktivitas yang ada di posyandu.Langkah ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan agar posyandu mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan layanan kesehatan standar di seluruh pelosok Indonesia.
Nantinya, ujarnya, ada 10-20 layanan primer yang bisa diberikan oleh posyandu saat telah direaktivasi dan diredefinisi. Sejumlah keperluan seperti pelatihan akan diberikan oleh Kementerian Kesehatan terhadap sumber daya manusia posyandu.
Kemudian, keperluan lainnya seperti sarana dan prasarana pendukung untuk memberikan layanan standar kepada masyarakat akan dilengkapi.
Saat ini, fasilitas kesehatan berupa posyandu adalah fasilitas kesehatan dengan jumlah mencapai hampir 300.000 posyandu di seluruh Indonesia. Posyandu dengan jumlah sebanyak itu dapat memperluas jangkauan layanan kesehatan.
Pemerintah pusat dan daerah, ujarnya, akan sulit memberikan layanan kesehatan di seluruh Indonesia jika hanya mengandalkan fasilitas kesehatan seperti puskesmas yang hanya sebanyak sekitar 10.000 puskesmas.
"Ini sudah dibikin lama [Posyandu], dan sudah dijalankan. Dijalankan oleh kader sampai seluruh pelosok," katanya.
Editor: M R Purboyo
Selain akan menerapkan digitalisasi pada layanan imunisasi, Kementerian Kesehatan juga akan mereaktivasi dan mendefinisi kembali aktivitas-aktivitas yang ada di posyandu.Langkah ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan agar posyandu mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan layanan kesehatan standar di seluruh pelosok Indonesia.
Layanan Posyandu/Ilustrasi
Nantinya, ujarnya, ada 10-20 layanan primer yang bisa diberikan oleh posyandu saat telah direaktivasi dan diredefinisi. Sejumlah keperluan seperti pelatihan akan diberikan oleh Kementerian Kesehatan terhadap sumber daya manusia posyandu.
Kemudian, keperluan lainnya seperti sarana dan prasarana pendukung untuk memberikan layanan standar kepada masyarakat akan dilengkapi.
Saat ini, fasilitas kesehatan berupa posyandu adalah fasilitas kesehatan dengan jumlah mencapai hampir 300.000 posyandu di seluruh Indonesia. Posyandu dengan jumlah sebanyak itu dapat memperluas jangkauan layanan kesehatan.
Pemerintah pusat dan daerah, ujarnya, akan sulit memberikan layanan kesehatan di seluruh Indonesia jika hanya mengandalkan fasilitas kesehatan seperti puskesmas yang hanya sebanyak sekitar 10.000 puskesmas.
"Ini sudah dibikin lama [Posyandu], dan sudah dijalankan. Dijalankan oleh kader sampai seluruh pelosok," katanya.
Editor: M R Purboyo
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.