Ilustrasi (dok. Pexels)

Kebocoran Data eHAC Ternyata Dilaporkan sejak Juli

02 September 2021   |   01:12 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Anton Setiawan membeberkan kronologi terkait informasi kebocoran data Indonesia Health Alert Card atau eHAC milik Kementerian Kesehatan. Dia menjabarkan awalnya VPNMentor, pihak yang mempublikasi informasi dugaan kebocoran data itu mengirimkan informasi ke Indonesia Computer Emergency Response Team atau ID-CERT pada 22 Juli 2021. Tim dari VPN menyampaikan adanya kerentanan aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan, namun tidak mendapatkan tanggapan dari pihak ID-CERT.

(Baca juga: Data eHAC Bocor, Begini Penjelasan Kemenkes)

VPNMentor lalu menyampaikan email ke IdSIRTII dan [email protected] pada 23 Agustus 2021 pukul 06.00 WIB dan direspons oleh rekan-rekan Tim Tanggap Insiden BSSN pada hari yang sama pukul 08.39 WIB setelah memverifikasi informasi tersebut.

Anton menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai hal ini dan mengonfirmasi kembali ke pihak Kementerian Kesehatan pada 24 Agustus 2021 melalui notifikasi laporan dengan Nomor 021/TI/SDE.824.1/N/2021.

"Tim Kementerian Kesehatan menindak lanjuti dengan menutup kerentanan tersebut pada 25 Agustus 2021, Tim BSSN mengkonfirmasi hal ini kepada pihak Kementerian Kesehatan pada pukul 15.31 WIB," katanya terperinci melalui pesan singkat, Rabu (1/9/2021).

(Baca juga: Kominfo Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pribadi eHAC)

Sementara itu, Anton mengatakan bahwa eHAC yang baru dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi sudah menerapkan standar proteksi yang ketat. 

"BSSN memperbaiki desain platform khususnya dari sisi keamanan. Melakukan monitoring dan pengawasan terhadap anomali yang terjadi untuk mencegah serangan," tambahnya.


Editor: Avicenna

SEBELUMNYA

Nasabah AXA Financial Dapat Akses Layanan Prioritas dari Good Doctor

BERIKUTNYA

5 Cara Aman Makan Nasi Putih Ketika Diet

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: