Ilustrasi orang berjerawat (Dok. Freepik)

Banyak Salah Paham, Ketahui Mitos Seputar Jerawat

27 February 2022   |   13:54 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Pengobatan Jerawat
dr. Anthony menuturkan penanganan untuk bekas jerawat tidak dapat dilakukan secara bersamaan dengan penanganan jerawat yang sedang aktif. Pengobatan untuk bekas jerawat yakni bolong/parut/bekas hitam, ujarnya, baru dapat diberikan setelah jerawat tidak aktif lagi.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pengobatan jerawat yang benar merupakan pengobatan yang terukur kemajuannya. Pengobatan harus diberikan secara bertahap dalam jangka sedang-panjang, bukan dengan pengobatan instan. Selain itu, dibutuhkan keterlibatan komitmen, disiplin dan kerjasama pasien dalam mengikuti instruksi agar pengobatan dapat berjalan dengan baik, benar dan tepat.

“Karena pengobatan jerawat merupakan pengobatan yang terukur,  maka tidaklah benar apabila obat yang digunakan mengulang obat yang sama tanpa batas waktu, seperti menggunakan kosmetik/obat bebas/make-up,” tegasnya.

Dia menerangkan karena jerawat termasuk kategori penyakit infeksi kulit, maka koridor pengobatannya yang benar berada dalam lingkup kompetensi seorang dokter spesialis untuk mengobatinya. Selain itu, pada kasus yang berat dibutuhkan tindakan medis yang bersifat spesialistik yang hanya boleh dilakukan oleh seorang dokter spesialis kulit.

Di lain hal, terang dr. Anthony, penting juga untuk dilakukan edukasi yang benar kepada masyarakat awam untuk dapat membedakan antara skincare dengan skin treatment.

Skincare merupakan produk perawatan atau kosmetik yang dijual bebas tanpa resep untuk kondisi kulit yang tidak bermasalah. Sedangkan skin treatment merupakan pengobatan dengan pemberian obat yang memerlukan resep dokter, baik obat oral maupun obat oles atau topikal dan tindakan medis spesialistik.

Editor: Fajar Sidik
1
2


SEBELUMNYA

Ryan Reynolds & Istri akan Donasi US$1 Juta untuk Pengungsi Ukraina

BERIKUTNYA

Museum Benteng Vredeburg Bakal Gelar Pameran Daulat & Ikhtiar

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: