Ilustrasi (Sumber gambar: Avi Waxman/Unsplash)

Minat Beli Rumah Tinggi Gara-gara Perpanjangan Insentif PPN

22 February 2022   |   19:41 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Angka minat membeli rumah mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Menurut data yang dilaporkan aplikasi real estate Lamudi.co.id, pertumbuhan minat pembelian rumah tercatat hingga 28 persen di Semester-II 2021 dibandingkan Semester-I 2021.

Hal ini disinyalir berkat perpanjangan insentif PPN hingga Juli 2022. Tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 103/PMK.010/2021, perubahan insentif PPN tersebut berupa subsidi PPN 50 persen untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun baru dibawah harga Rp2 miliar dan insentif PPN 25 persen untuk rumah baru diatas Rp2 miliar.

Menurut CEO Lamudi.co.id, Mart Polman, sektor properti pada tahun 2020 tercatat memberikan sumbangsih sebesar Rp324,3 triliun atau 3,02 persen pada pendapatan negara, sehingga langkah untuk memperpanjang insentif ini menurutnya memiliki dampak yang cukup besar pada bisnis di sektor properti.

“Terutama di antara pengguna platform terbesar kami yakni demografi milenial dan generasi Z yang memiliki dambaan terhadap aksesibilitas terhadap perumahan dengan harga terjangkau,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa (22/2/2022).
 

Ilustrasi rumah (Dok. filtergrade/Unsplash)

Ilustrasi rumah (Dok. filtergrade/Unsplash)

(Baca juga: Inilah yang Jadi Pertimbangan Milenial Saat Membeli Apartemen)

Selain itu, Mart juga menerangkan bahwa sekitar 73,8 persen pengguna platform masih memilih opsi pembelian properti melalui KPR. Angka ini menunjukan bahwa mayoritas pencari properti sangat bergantung kepada adanya akses terhadap pendanaan sebelum menentukan untuk pembelian properti, termasuk  insentif dari pemerintah yang dapat memberikan keringanan harga terhadap pembelian properti memiliki dampak yang positif.

Mart juga mengatakan bahwa insentif pemerintah yang diberlakukan tahun lalu tergolong cukup efektif dikarenakan angka minat pembelian properti yang mengalami peningkatan. Dengan adanya peningkatan minat pembelian properti pada tahun lalu setelah insentif PPN diberlakukan, lanjutnya, dia optimis bahwa perpanjangan kebijakan ini dapat terus meningkatkan angka minat pembelian properti yang akan berdampak pada akselerasi pemulihan sektor properti nasional.

“Tentunya yang harus ditingkatkan disini adalah sosialisasi kepada calon pembeli properti, developer harus dapat bisa memberikan komunikasi yang memadai tentang insentif PPN tersebut dan bagaimana bisa mendapatkan sumber pendanaan yang memadai,” tutur Mart.

Dengan adanya insentif ini, Mart mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mempermudah akses terhadap sumber pendanaan untuk pembelian properti untuk dapat lebih menjangkau pengguna.

Selain itu, penting juga untuk memberikan perhatian khusus kepada para pengguna, sehingga dapat memberikan kemudahan dalam pencarian properti. Oleh karena itu, lanjut Mart, pihaknya terus menggandeng mitra developer terpercaya yang memiliki reputasi baik dalam memastikan adanya akses pembiayaan yang mumpuni untuk para pengguna.

“Kami juga tengah meningkatkan kerja sama kami dengan berbagai bank besar di Tanah Air agar pengguna kami dapat menentukan metode pembayaran yang sesuai,” tambahnya.


Editor: Gita
 

SEBELUMNYA

Kecukupan Nutrisi Jadi Kunci Sukses Terapi Pasien Kanker

BERIKUTNYA

Menengok Percakapan Seputar Bulan Ramadan di Twitter 

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: