Bumil dan Busui, Jangan Ragu untuk Divaksin ya!
11 February 2022 |
23:59 WIB
Banyak ibu hamil dan menyusui yang saat ini masih ragu untuk divaksin karena banyaknya informasi kurang tepat yang mereka dapatkan. Akibatnya, tak sedikit yang akhirnya justru memutuskan untuk tidak mau melakukan vaksinasi sama sekali.
Kondisi ini tentu saja dapat memperlambat pembentukan imunitas pada masyarakat, mengingat populasi ibu menyusui di Indonesia cukup besar lebih dari 11%.
Padahal, berdasarkan pernyataan WHO dan evidence terbaru lainnya, vaksin Covid-19 aman untuk ibu menyusui dan telah mengijinkan populasi ini mendapatkan vaksinasi.
Hal ini terbukti dari pelaksanaan tahap I vaksinasi bahwa banyak tenaga kesehatan yang menyusui mendapatkan vaksin. Selain itu, hingga tahap II dilakukan tidak terjadi laporan efek samping yang berarti.
(Baca juga: 3 Hal yang Perlu DIperhatikan agar Ibu Hamil Tidak Kurang Gizi)
dr Astri Pramarini, IBCLC Konsultan Laktasi yang bersertifikasi International Board Certified Lactation Consultant menekankan bahwa vaksinasi penting didapatkan sejak hamil, karena akan melindungi ibu dan juga janinnya.
Dengan adanya perlindungan bagi para ibu hamil dan menyusui maka para ibu bisa melaksanakan praktik menyusui yang benar untuk Inisiasi Menyusui Dini (IMD), serta rawat gabung untuk menjaga kedekatan antara ibu dan bayi.
Sementara itu, Dr Irma Hidayana Founder Lapor Covid dan Lapor Kode menyampaikan bahwa tenaga kesehatan perlu memahami kode internasional pemasaran produk-produk pengganti ASI dan peraturan-peraturan pemerintah terkait perlindungan menyusui.
“Bahwasa bayi tidak seharusnya dipisahkan dari ibu ketika pasca salin, tanpa alasan medis yang kuat, termasuk Covid. Selama ibu dapat menyusui dan bayi mampu menyusu maka tidak boleh dipisahkan dari ibu. Tenaga kesehatan juga dilarang memberikan produk-produk pengganti ASi secara gratis dan beriklan dan sebagainya,” tuturnya.
Editor: Avicenna
Kondisi ini tentu saja dapat memperlambat pembentukan imunitas pada masyarakat, mengingat populasi ibu menyusui di Indonesia cukup besar lebih dari 11%.
Padahal, berdasarkan pernyataan WHO dan evidence terbaru lainnya, vaksin Covid-19 aman untuk ibu menyusui dan telah mengijinkan populasi ini mendapatkan vaksinasi.
Hal ini terbukti dari pelaksanaan tahap I vaksinasi bahwa banyak tenaga kesehatan yang menyusui mendapatkan vaksin. Selain itu, hingga tahap II dilakukan tidak terjadi laporan efek samping yang berarti.
(Baca juga: 3 Hal yang Perlu DIperhatikan agar Ibu Hamil Tidak Kurang Gizi)
dr Astri Pramarini, IBCLC Konsultan Laktasi yang bersertifikasi International Board Certified Lactation Consultant menekankan bahwa vaksinasi penting didapatkan sejak hamil, karena akan melindungi ibu dan juga janinnya.
Dengan adanya perlindungan bagi para ibu hamil dan menyusui maka para ibu bisa melaksanakan praktik menyusui yang benar untuk Inisiasi Menyusui Dini (IMD), serta rawat gabung untuk menjaga kedekatan antara ibu dan bayi.
Sementara itu, Dr Irma Hidayana Founder Lapor Covid dan Lapor Kode menyampaikan bahwa tenaga kesehatan perlu memahami kode internasional pemasaran produk-produk pengganti ASI dan peraturan-peraturan pemerintah terkait perlindungan menyusui.
“Bahwasa bayi tidak seharusnya dipisahkan dari ibu ketika pasca salin, tanpa alasan medis yang kuat, termasuk Covid. Selama ibu dapat menyusui dan bayi mampu menyusu maka tidak boleh dipisahkan dari ibu. Tenaga kesehatan juga dilarang memberikan produk-produk pengganti ASi secara gratis dan beriklan dan sebagainya,” tuturnya.
Editor: Avicenna
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.