Status Museum Nasional Jadi BLU, Ini Kata Kurator
09 January 2022 |
18:16 WIB
Museum Nasional dinilai perlu mempersiapkan dengan matang sumber daya manusia yang diperlukan untuk mengelola, mengingat statusnya yang telah berubah menjadi badan layanan umum (BLU).
Kurator Erwin Kusuma menilai Museum Nasional dan Galeri Nasional secara fisik memenuhi syarat untuk menjadi badan layanan umum.
Karena BLU pada intinya harus mandiri, self financing, tidak lagi bekerja sebagaimana instansi negara bekerja, sumber daya manusia adalah persiapan yang paling menjadi pekerjaan rumah.
Sehingga, sumber daya manusia harus disiapkan dengan matang terkait dengan penetapan Museum Nasional sebagai badan layanan umum.
Kemudian, edukasi publik, proses kuratorial, dan sebagainya perlu diarahkan atau dikembangkan untuk mendatangkan pendapatan agar bisa menjaga keberlangsungan museum.
Di sisi lain, masyarakat akan mengharapkan program yang menarik dan berkualitas yang dapat membuat masyarakat merasa perlu dan pantas untuk menghargai program tersebut.
Kenaikan tiket bukan sesuatu yang masalah meskipun perlu diukur sesuai dengan tingkat kekuatan ekonomi masyarakat.
Dia juga mengingatkan bahwa Museum Nasional memiliki perbedaan dengan museum-museum seni rupa, yang “dijual” oleh Museum Nasional berbeda dengan museum-museum seni rupa.
Untuk diketahui, Museum Nasional ditetapkan menjadi badan layanan umum penuh oleh Kementerian Keuangan dengan nomor penetapan 117/KMK.05/2021 dan kode BLU 427781.
Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Fitra Arda berharap penetapan Museum Nasional menjadi BLU dapat membuat layanan museum mengalami peningkatan, sangat prima, dan mampu memperoleh pendapatan untuk menghidupkan museum.
“Kita berharap museum nasional tata kelolanya menjadi internasional. Tentu akan lebih mudah ketika menggunakan pola BLU,” katanya.
Alasan Museum Nasional mendapatkan status sebagai badan layanan umum di antara yang lainnya lantaran memiliki sejumlah potensi, seperti gedung dan koleksi-koleksi yang ada di Museum Nasional - yang sangat banyak dan dari periode yang sangat lama.
Editor: Gita
Kurator Erwin Kusuma menilai Museum Nasional dan Galeri Nasional secara fisik memenuhi syarat untuk menjadi badan layanan umum.
Karena BLU pada intinya harus mandiri, self financing, tidak lagi bekerja sebagaimana instansi negara bekerja, sumber daya manusia adalah persiapan yang paling menjadi pekerjaan rumah.
Sehingga, sumber daya manusia harus disiapkan dengan matang terkait dengan penetapan Museum Nasional sebagai badan layanan umum.
Kemudian, edukasi publik, proses kuratorial, dan sebagainya perlu diarahkan atau dikembangkan untuk mendatangkan pendapatan agar bisa menjaga keberlangsungan museum.
Di sisi lain, masyarakat akan mengharapkan program yang menarik dan berkualitas yang dapat membuat masyarakat merasa perlu dan pantas untuk menghargai program tersebut.
Kenaikan tiket bukan sesuatu yang masalah meskipun perlu diukur sesuai dengan tingkat kekuatan ekonomi masyarakat.
Dia juga mengingatkan bahwa Museum Nasional memiliki perbedaan dengan museum-museum seni rupa, yang “dijual” oleh Museum Nasional berbeda dengan museum-museum seni rupa.
Untuk diketahui, Museum Nasional ditetapkan menjadi badan layanan umum penuh oleh Kementerian Keuangan dengan nomor penetapan 117/KMK.05/2021 dan kode BLU 427781.
Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Fitra Arda berharap penetapan Museum Nasional menjadi BLU dapat membuat layanan museum mengalami peningkatan, sangat prima, dan mampu memperoleh pendapatan untuk menghidupkan museum.
“Kita berharap museum nasional tata kelolanya menjadi internasional. Tentu akan lebih mudah ketika menggunakan pola BLU,” katanya.
Alasan Museum Nasional mendapatkan status sebagai badan layanan umum di antara yang lainnya lantaran memiliki sejumlah potensi, seperti gedung dan koleksi-koleksi yang ada di Museum Nasional - yang sangat banyak dan dari periode yang sangat lama.
Editor: Gita
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.