Μau Napas Usaha Panjang? Begini 5 Tips Kelola Keuangan untuk UMKM
09 January 2022 |
18:34 WIB
Pandemi Covid-19 menyebabkan puluhan juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) gulung tikar pada 2020. Selain karena didesak situasi yang tidak terduga, ketahanan usaha mereka rapuh didorong faktor tidak cakapnya dalam hal literasi keuangan.
Literasi keuangan adalah suatu rangkaian proses atau kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan masyarakat agar mampu mengelola keuangan dengan lebih baik.
Seperti yang disampaikan Financial Planner dari OneShildt Budi Raharjo, bahwa literasi keuangan penting agar bisnis UMKM tetap langgeng walaupun di tengah badai yang tiba-tiba datang. Toh, jika mereka melek dengan literasi keuangan, pelaku UMKM bisa lebih siap menghadapi tahapan kehidupan usaha dan mencapai kesejahteraan.
Budi berujar, bisnis akan berkembang karena mereka dapat mengatur keuangan usaha dan kebutuhan pribadi menjadi jauh lebih baik. Selanjutnya, pelaku UMKM lebih mudah mendapat akses pendanaan untuk ekspansi bisnis karena keuangannya yang rapi. Mereka juga terhindar dari masalah tanggung jawab seperti tunggakkan pajak dan masalah finansial lainnya, hingga dapat mengoptimalkan aset-asetnya.
Mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut tips pengelolaan keuangan untuk UMKM.
Literasi keuangan adalah suatu rangkaian proses atau kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan masyarakat agar mampu mengelola keuangan dengan lebih baik.
Seperti yang disampaikan Financial Planner dari OneShildt Budi Raharjo, bahwa literasi keuangan penting agar bisnis UMKM tetap langgeng walaupun di tengah badai yang tiba-tiba datang. Toh, jika mereka melek dengan literasi keuangan, pelaku UMKM bisa lebih siap menghadapi tahapan kehidupan usaha dan mencapai kesejahteraan.
Budi berujar, bisnis akan berkembang karena mereka dapat mengatur keuangan usaha dan kebutuhan pribadi menjadi jauh lebih baik. Selanjutnya, pelaku UMKM lebih mudah mendapat akses pendanaan untuk ekspansi bisnis karena keuangannya yang rapi. Mereka juga terhindar dari masalah tanggung jawab seperti tunggakkan pajak dan masalah finansial lainnya, hingga dapat mengoptimalkan aset-asetnya.
Mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut tips pengelolaan keuangan untuk UMKM.
1. Disiplin catat keuangan
Catat segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya agar dapat terkontrol dengan baik. Setiap usaha setidaknya wajib mengetahui berapa biaya operasional usahanya, berapa keuntungan yang diperoleh, dan berapa modal yang digunakan untuk usaha.
Dengan demikian, para pemilik usaha dapat mengevaluasi kemampuan dan kapasitas usahanya sehingga perencanaan pengembangan usaha dapat ditetapkan berdasarkan data pencatatan tersebut.
Dengan demikian, para pemilik usaha dapat mengevaluasi kemampuan dan kapasitas usahanya sehingga perencanaan pengembangan usaha dapat ditetapkan berdasarkan data pencatatan tersebut.
2. Memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha
Arus kas yang tercampur antara keuangan pribadi dan usaha dapat menyulitkan para pelaku UMKM dalam menentukan biaya operasional usaha. Salah satu tips untuk memisahkan pencatatan keuangan pribadi dengan usaha adalah pemilik dapat 'menggaji' dirinya sendiri agar segala kebutuhan pribadi dicatat dari pos gaji tersebut.
3. Pondasi bisnis yang kuat dan terlindungi
Ketika keuangan usaha sudah tercatat dengan baik dan laba dapat terukur dengan akurat, sisihkan sebagian laba ditahan untuk melindungi usaha dalam bentuk dana darurat dan asuransi.
Dana darurat merupakan cadangan dana yang hanya dapat digunakan apabila mengalami bencana, musibah, dan hal-hal lain di luar rencana yang dapat mengganggu kinerja dan operasional usaha. Sedangkan, asuransi merupakan pengalihan risiko agar usaha tidak menanggung biaya besar apabila ada hal-hal tak terduga yang terjadi dalam usaha.
Dana darurat merupakan cadangan dana yang hanya dapat digunakan apabila mengalami bencana, musibah, dan hal-hal lain di luar rencana yang dapat mengganggu kinerja dan operasional usaha. Sedangkan, asuransi merupakan pengalihan risiko agar usaha tidak menanggung biaya besar apabila ada hal-hal tak terduga yang terjadi dalam usaha.
4. Perencanaan dan pengelolaan utang
Perhatikan rasio utang terhadap aset tidak lebih dari 50 persen, dan rasio utang terhadap pendapatan tidak lebih dari 30 persen. Sebelum memutuskan untuk mengajukan utang, ketahui seberapa besar utang yang dibutuhkan, untuk biaya apa saja penggunaan utang tersebut, dan tidak lupa mempertimbangkan kemampuanmu dalam melunasi utang.
5. Tetapkan target dan evaluasi bisnis
Kebutuhan pribadi dapat menjadi patokan dalam menentukan besaran gaji yang diterima dari usaha dan target omzet yang harus dicapai di masa depan. Evaluasi bisnis berkala dibutuhkan dalam menganalisa apakah kegiatan operasional usaha dinilai sudah tepat atau perbaikan apa saja yang dibutuhkan untuk peningkatan efisiensi usaha.
Editor: Gita
Editor: Gita
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.