Mau Liburan Tahun Baru? Ada Skenario Anyar Pencegahan Omicron Nih!
28 December 2021 |
16:45 WIB
Pemerintah merancang sejumlah skenario untuk membatasi penyebaran Covid-19 varian Omicron secara luas. Adapun saat ini ditemukan satu kasus transmisi lokal di Jakarta dan masih ada 46 kasus impor dari luar negeri yang dalam pengawasan ketat di tempat karantina terpusat.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan mobilitas masyarakat terutama pada libur Natal dan Tahun Baru.
“Mobilitas mempengaruhi potensi lonjakan kasus. Pelaku perjalanan dengan moda transportasi apapun harus sudah divaksin dan memiliki rapid antigen negatif 1x24 jam,” sebutnya dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).
Untuk kasus yang dicurigai Omicron, surveilans diperkuat dengan mekanisme pemeriksaan SGTF yang memberikan hasil lebih cepat untuk mengetahui kasus probabel atau tidak.
“Kami perkuat surveilans, kami dorong semua lab yang memberikan hasil positif (Omicron), segera melaporkan dan merujuk yang bersangkutan pada isolasi terpusat,” tegas Nadia.
Dia mengatakan jika sebelumnya pemerintah memperbolehkan pelaku perjalanan dari luar negeri yang positif Covid-19 Omicron namun tidak bergejala bisa melakukan isolasi mandiri, untuk ke depannya mereka akan dibawa ke tempat isolasi terpusat seperti Wisma Atlet.
“Jadi mekanisme lab ketika temukan kasus positif segera dilink-kan dengan puskesmas setempat, puskesmas memastikan yang bersangkutan melakukan isolasi dan mengasesmen apakah yang bersangkutan bisa melakukan isolasi di tempat memadai atau isolasi terpusat sambil menunggu hasil yang bersangkutan positif Omicron atau tidak,” jelas Nadia.
Selain itu, pemerintah juga akan mengubah aturan mengenai tes pembanding mengingat ada banyak faktor yang bisa mempengaruhi hasil. Nadia menerangkan apabila hasil pertama menunjukkan positif Covid-19 namun saat dilakukan tes pembanding hasilnya negatif, akan ada tes ketiga untuk memberi kepastian apakah orang tersebut terinfeksi virus corona atau tidak.
“Pak Menkes mengatakan aturan tes pembanding akan diubah, bukan hanya dua, pertama dari lab yang ditunjuk, kedua lab yang dari pemeriksaan mandiri, nanti akan ada lagi pemeriksaan ketiga kalau hasil pemeriksaan sebelumnya berbeda,” tuturnya.
Sebagai penjelasan, Nadia mengatakan hasil tes Covid-19 sangat tergantung dari cara pengambilan swab. Apabila pengambilannya tidak pas, hasilnya bisa negatif. Kemudian dari kualitas spesimen saat dibawa ke laboratorium “Pemeriksaan PCR ada yang automoatic dan semi automaaatic ini mempengaruhi,” imbuhnya.
Editor: Fajar Sidik
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan mobilitas masyarakat terutama pada libur Natal dan Tahun Baru.
“Mobilitas mempengaruhi potensi lonjakan kasus. Pelaku perjalanan dengan moda transportasi apapun harus sudah divaksin dan memiliki rapid antigen negatif 1x24 jam,” sebutnya dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).
Untuk kasus yang dicurigai Omicron, surveilans diperkuat dengan mekanisme pemeriksaan SGTF yang memberikan hasil lebih cepat untuk mengetahui kasus probabel atau tidak.
“Kami perkuat surveilans, kami dorong semua lab yang memberikan hasil positif (Omicron), segera melaporkan dan merujuk yang bersangkutan pada isolasi terpusat,” tegas Nadia.
Dia mengatakan jika sebelumnya pemerintah memperbolehkan pelaku perjalanan dari luar negeri yang positif Covid-19 Omicron namun tidak bergejala bisa melakukan isolasi mandiri, untuk ke depannya mereka akan dibawa ke tempat isolasi terpusat seperti Wisma Atlet.
“Jadi mekanisme lab ketika temukan kasus positif segera dilink-kan dengan puskesmas setempat, puskesmas memastikan yang bersangkutan melakukan isolasi dan mengasesmen apakah yang bersangkutan bisa melakukan isolasi di tempat memadai atau isolasi terpusat sambil menunggu hasil yang bersangkutan positif Omicron atau tidak,” jelas Nadia.
Selain itu, pemerintah juga akan mengubah aturan mengenai tes pembanding mengingat ada banyak faktor yang bisa mempengaruhi hasil. Nadia menerangkan apabila hasil pertama menunjukkan positif Covid-19 namun saat dilakukan tes pembanding hasilnya negatif, akan ada tes ketiga untuk memberi kepastian apakah orang tersebut terinfeksi virus corona atau tidak.
“Pak Menkes mengatakan aturan tes pembanding akan diubah, bukan hanya dua, pertama dari lab yang ditunjuk, kedua lab yang dari pemeriksaan mandiri, nanti akan ada lagi pemeriksaan ketiga kalau hasil pemeriksaan sebelumnya berbeda,” tuturnya.
Sebagai penjelasan, Nadia mengatakan hasil tes Covid-19 sangat tergantung dari cara pengambilan swab. Apabila pengambilannya tidak pas, hasilnya bisa negatif. Kemudian dari kualitas spesimen saat dibawa ke laboratorium “Pemeriksaan PCR ada yang automoatic dan semi automaaatic ini mempengaruhi,” imbuhnya.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.