WNI Positif Omicron Lolos Karantina, Begini Kronologinya!
27 December 2021 |
20:06 WIB
Genhype, sudah sepatutnya kita mengikuti aturan pemerintah terkait karantina Covid-19 demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Terlebih jika kamu dinyatakan positif Omicron, varian Covid-19 yang dinilai memiliki daya tular yang cepat harus ikut bertanggung jawab menjaganya supaya tidak menular.
Menteri Koordinator bidang Kemartiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berkali-kali mengingatkan bahwa karantina adalah konsekuensi yang harus dijalani ketika memutuskan bepergian ke luar negeri dan kembali ke Tanah Air. Namun sayang, pemerintah menemukan satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak menjalani prosedur.
“Kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) karena pergi dengan keluarganya. Kita harapakan tidak terjadi lagi,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).
Luhut pun menegaskan tidak boleh ada dispensasi mengabaikan karantina sesuai prosedur yang ditetapkan tanpa alasan yang kuat. “Dispensasi dapat diberikan dengan alasan kuat, misal dokter, tenaga kesehatan, tetapi ada prosedur yang harus diikuti,” tegasnya.
Mengenai hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan WNI yang lolos dari karantina baru saja melakukan perjalanan dari Inggris. Semula dia dites positif Covid-19 saat tiba ke Indonesia, namun kemudian WNI yang notabene pelajar tersebut melakukan tes pembanding dan hasilnya negatif.
“Makanya dia minta keluar berdasarkan hasil tes kedua kemudian diberikan ke DInkes DKI, dimintakan boleh, tapi harus diisolasi di rumah, dan kebetulan rumahnya (memadai),” jelasnya.
Kendati demikian, Budi menerangkan setelah lima hari menjalani karantina di rumah, keluar hasil bahwa WNI tersebut positif varian Omicron. “Jadi kita kejar lagi. Kita tes seluruh keluarganya semua dan alhamdulillah sudah negatif,” ungkapnya.
Budi menyebut kasus ini menjadi pelajaran pemerintah bahwa harus cermat dalam melakukan testing terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri di tengah ancaman varian Omicron. Setidaknya kalau tes pertama positif, kemudian tes kedua negatif, perlu dilakukan testing ketiga untuk meyakinkan bahwa orang tersebut tidak terinfeksi Omicron.
Editor: Fajar Sidik
Menteri Koordinator bidang Kemartiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berkali-kali mengingatkan bahwa karantina adalah konsekuensi yang harus dijalani ketika memutuskan bepergian ke luar negeri dan kembali ke Tanah Air. Namun sayang, pemerintah menemukan satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak menjalani prosedur.
“Kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) karena pergi dengan keluarganya. Kita harapakan tidak terjadi lagi,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).
Luhut pun menegaskan tidak boleh ada dispensasi mengabaikan karantina sesuai prosedur yang ditetapkan tanpa alasan yang kuat. “Dispensasi dapat diberikan dengan alasan kuat, misal dokter, tenaga kesehatan, tetapi ada prosedur yang harus diikuti,” tegasnya.
Mengenai hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan WNI yang lolos dari karantina baru saja melakukan perjalanan dari Inggris. Semula dia dites positif Covid-19 saat tiba ke Indonesia, namun kemudian WNI yang notabene pelajar tersebut melakukan tes pembanding dan hasilnya negatif.
“Makanya dia minta keluar berdasarkan hasil tes kedua kemudian diberikan ke DInkes DKI, dimintakan boleh, tapi harus diisolasi di rumah, dan kebetulan rumahnya (memadai),” jelasnya.
Kendati demikian, Budi menerangkan setelah lima hari menjalani karantina di rumah, keluar hasil bahwa WNI tersebut positif varian Omicron. “Jadi kita kejar lagi. Kita tes seluruh keluarganya semua dan alhamdulillah sudah negatif,” ungkapnya.
Budi menyebut kasus ini menjadi pelajaran pemerintah bahwa harus cermat dalam melakukan testing terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri di tengah ancaman varian Omicron. Setidaknya kalau tes pertama positif, kemudian tes kedua negatif, perlu dilakukan testing ketiga untuk meyakinkan bahwa orang tersebut tidak terinfeksi Omicron.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.