Kemenkes Catat 3 Kasus Baru, Total 8 Orang Positif Omicron di Indonesia
23 December 2021 |
14:06 WIB
Genhype, jangan anggap remeh situasi penularan Covid-19 yang terlihat landai di Indonesia. Sebaiknya kita harus tetap waspada dan tidak mengendurkan protokol kesehatan demi kesenangan semata. Pasalnya, kasus positif varian Omicron terus bertambah nih.
Kementerian Kesehatan kembali mengumumkan kasus konfirmasi positif varian Omicron di Indonesia. Dari 5 kasus, kini ada 3 tambahan kasus baru varian dengan kode B.1.1.529 tersebut. Dengan demikian, total 8 kasus varian yang digadang-gadang memiliki tingkat penularan tinggi itu di Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa 3 kasus baru didapati dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada Rabu (22/12/2021) malam.
Sama seperti 5 kasus sebelumnya, 3 kasus terkonfirmasi ini merupakan importasi kasus, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia. Ketiganya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan kini telah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” ujar Nadia, Kamis (23/12/2021).
Nadia menyebut hal ini juga menunjukkan bahwa sistem pertahanan Indonesia menangkal kehadiran varian Omicron sudah cukup baik. Namun demikian, masih diperlukan penguatan-penguatan di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara guna menutup celah masuknya Omicron.
Kemenkes pun akan memperkuat kegiatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif. “Langkah ini untuk menemukan kasus terkonfirmasi sejak dini, sehingga bisa segera dilakukan karantina maupun penanganan medis bagi kasus yang bergejala,” tuturnya.
Dengan semakin meluasnya penyebaran Omicron, Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri, jika tidak ada keperluan yang mendesak. Selain itu, protokol kesehatan wajib dilakukan, begitu pula degan vaksinasi.
Editor: M R Purboyo
Kementerian Kesehatan kembali mengumumkan kasus konfirmasi positif varian Omicron di Indonesia. Dari 5 kasus, kini ada 3 tambahan kasus baru varian dengan kode B.1.1.529 tersebut. Dengan demikian, total 8 kasus varian yang digadang-gadang memiliki tingkat penularan tinggi itu di Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa 3 kasus baru didapati dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada Rabu (22/12/2021) malam.
Sama seperti 5 kasus sebelumnya, 3 kasus terkonfirmasi ini merupakan importasi kasus, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia. Ketiganya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan kini telah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” ujar Nadia, Kamis (23/12/2021).
Omicron/ucla.org
Kemenkes pun akan memperkuat kegiatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif. “Langkah ini untuk menemukan kasus terkonfirmasi sejak dini, sehingga bisa segera dilakukan karantina maupun penanganan medis bagi kasus yang bergejala,” tuturnya.
Dengan semakin meluasnya penyebaran Omicron, Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri, jika tidak ada keperluan yang mendesak. Selain itu, protokol kesehatan wajib dilakukan, begitu pula degan vaksinasi.
Editor: M R Purboyo
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.