Penting, Baca dulu Informasi Nilai Gizi sebelum Mengonsumsi Makanan Kemasan
22 December 2021 |
13:42 WIB
Setiap produk makanan atau minuman kemasan umumnya memiliki label yang berisi informasi nilai gizi dari produk tersebut. Membaca label kemasan dengan cermat akan membantu para konsumen untuk memahami kandungan gizi dari makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
Menurut Koordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indriemayatie Asri Gani label kemasan pada pangan olahan merupakan media informasi yang memuat keterangan tentang pangan dan sudah seharusnya memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat.
Namun, ada kalanya label tersebut mencantumkan hal yang berlebihan atau menyamarkan sesuatu sehingga memberikan makna yang tidak sesuai.
"Oleh karena itu, label pangan olahan yang diperdagangkan perlu diatur agar membuat keterangan yang benar dan tidak menyesatkan,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Hypeabis, Rabu (22/12/2021).
Dia menjelaskan, label pangan diatur dalam Peraturan BPOM No.20/2021 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM No.31/2018 tentang Label Bahan Pangan Olahan, Peraturan BPOM No.16/2020 tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi untuk Pangan Olahan yang diproduksi oleh UMKM, dan Peraturan BPOM No.22/2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Pangan Olahan.
Lantas, apa saja informasi yang terkandung dalam label kemasan pangan olahan?
Indriemayatie menjelaskan bahwa label kemasan pada pangan olahan paling sedikit memuat informasi mengenai nama produk, daftar bahan yang digunakan mulai dari urutan terbesar hingga yang terkecil, berat atau isi bersih, nama dan alamat pihak produsen atau pengimpor, label halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal-usul bahan pangan tertentu.
Selain keterangan tersebut, pada label pangan olahan juga diwajibkan mencantumkan keterangan lain yaitu informasi nilai gizi dan 2D barcode dan keterangan lainnya yang diwajibkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Mengingat banyak informasi yang tertera pada label ini, tidak heran bila banyak orang kesulitan membacanya. Agar lebih mudah membaca tabel informasi nilai gizi pada label pangan olahan,Indriemayatie menyarankan konsumen untuk fokus pada beberapa poin berikut.
Menurut Koordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indriemayatie Asri Gani label kemasan pada pangan olahan merupakan media informasi yang memuat keterangan tentang pangan dan sudah seharusnya memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat.
Namun, ada kalanya label tersebut mencantumkan hal yang berlebihan atau menyamarkan sesuatu sehingga memberikan makna yang tidak sesuai.
"Oleh karena itu, label pangan olahan yang diperdagangkan perlu diatur agar membuat keterangan yang benar dan tidak menyesatkan,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Hypeabis, Rabu (22/12/2021).
Dia menjelaskan, label pangan diatur dalam Peraturan BPOM No.20/2021 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM No.31/2018 tentang Label Bahan Pangan Olahan, Peraturan BPOM No.16/2020 tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi untuk Pangan Olahan yang diproduksi oleh UMKM, dan Peraturan BPOM No.22/2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Pangan Olahan.
Lantas, apa saja informasi yang terkandung dalam label kemasan pangan olahan?
Indriemayatie menjelaskan bahwa label kemasan pada pangan olahan paling sedikit memuat informasi mengenai nama produk, daftar bahan yang digunakan mulai dari urutan terbesar hingga yang terkecil, berat atau isi bersih, nama dan alamat pihak produsen atau pengimpor, label halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal-usul bahan pangan tertentu.
Selain keterangan tersebut, pada label pangan olahan juga diwajibkan mencantumkan keterangan lain yaitu informasi nilai gizi dan 2D barcode dan keterangan lainnya yang diwajibkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Mengingat banyak informasi yang tertera pada label ini, tidak heran bila banyak orang kesulitan membacanya. Agar lebih mudah membaca tabel informasi nilai gizi pada label pangan olahan,Indriemayatie menyarankan konsumen untuk fokus pada beberapa poin berikut.
1. Jumlah sajian untuk setiap kemasan.
Informasi nilai gizi menunjukkan takaran untuk satu sajian, bukan untuk satu kemasan.
2. Total Angka Kecukupan Gizi (AKG).
Pada bagian bawah tabel informasi nilai gizi, tercantum persen AKG berdasarkan kebutuhan energi 2,150 kkal. Keterangan ini bisa menunjukkan berapa kadar nutrisi pada pangan olahan, bisa dalam satuan mg, gr, atau persen. Kebutuhan nutrisi dikatakan terpenuhi jika persentase AKG pada kemasan menunjukkan angka 100 persen.
3. Total kalori untuk setiap sajian.
Pada tabel informasi nilai gizi, tercantum jumlah per sajian. Biasanya dalam tabel tersebut terdapat energi total. Keterangan ini menunjukkan berapa jumlah kalori yang diberikan untuk setiap sajian yang ada di dalam kemasan. Kalori total ini mencakup kalori yang dihasilkan dari lemak dalam makanan tersebut.
“Untuk menjadi konsumen yang cerdas, BPOM mengimbau teman-teman untuk senantiasa melakukan Cek KLIK yakni Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan kemasan tidak penyok, kemudian baca semua informasi yang tercantum, cek izin edar dengan aplikasi Cek BPOM, dan pastikan produk tidak melebihi masa kedaluwarsa,” papar Indriemayati.
Kandungan gizi pada produk pangan terkemas yang harus dibatasi adalah gula, garam, dan lemak. Oleh karena itu, BPOM mengeluarkan logo Pilihan Lebih Sehat pada kemasan pangan, tujuannya agar konsumen lebih bijak dalam membeli pangan olahan.
Beberapa di antaranya yang diberikan logo Pilihan Lebih Sehat adalah mi instan dan minuman kemasan. Dua kelompok makanan ini merupakan yang banyak dikonsumsi dan menjadi penyumbang gula, garam, dan lemak yang tinggi.
Menurut Indriemayatie, dengan membaca label kemasan pada pangan olahan maka konsumen bisa mendapat informasi yang jelas terkait produk.
Kedua, label sebagai penentu keputusan bagi konsumen untuk membeli suatu produk. Setelah melihat label dengan informasi yang terkandung di dalamnya, konsumen akan dimudahkan dalam mengambil keputusan untuk membeli atau tidak, sesuai dengan kebutuhan.
Fungsi ketiga, sebagai edukasi pada konsumen. Dengan label, konsumen bisa mengetahui zat gizi apa saja yang terkandung di dalam produk tersebut.
Terakhir, membaca label dengan tepat dan sesuai dapat berdampak pada penurunan prevalensi penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker, hipertensi, dan lainnya, karena dalam label tersebut dicantumkan komposisi serta informasi nilai gizi sehingga konsumen bisa memilih produk yang sesuai kebutuhan gula, garam, dan lemak mereka.
“Dalam hal ini, label sebagai wujud tanggung jawab dari produsen dalam memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Selain itu, label juga bisa melindungi jika konsumen ingin mengonsumsi sesuatu namun ada beberapa bahan yang harus dihindari karena alergi, maka konsumen bisa melihat di label yang disediakan oleh produsen,” tutup Indriemayatie.
Editor: Fajar Sidik
“Untuk menjadi konsumen yang cerdas, BPOM mengimbau teman-teman untuk senantiasa melakukan Cek KLIK yakni Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan kemasan tidak penyok, kemudian baca semua informasi yang tercantum, cek izin edar dengan aplikasi Cek BPOM, dan pastikan produk tidak melebihi masa kedaluwarsa,” papar Indriemayati.
Kandungan gizi pada produk pangan terkemas yang harus dibatasi adalah gula, garam, dan lemak. Oleh karena itu, BPOM mengeluarkan logo Pilihan Lebih Sehat pada kemasan pangan, tujuannya agar konsumen lebih bijak dalam membeli pangan olahan.
Beberapa di antaranya yang diberikan logo Pilihan Lebih Sehat adalah mi instan dan minuman kemasan. Dua kelompok makanan ini merupakan yang banyak dikonsumsi dan menjadi penyumbang gula, garam, dan lemak yang tinggi.
Menurut Indriemayatie, dengan membaca label kemasan pada pangan olahan maka konsumen bisa mendapat informasi yang jelas terkait produk.
Kedua, label sebagai penentu keputusan bagi konsumen untuk membeli suatu produk. Setelah melihat label dengan informasi yang terkandung di dalamnya, konsumen akan dimudahkan dalam mengambil keputusan untuk membeli atau tidak, sesuai dengan kebutuhan.
Fungsi ketiga, sebagai edukasi pada konsumen. Dengan label, konsumen bisa mengetahui zat gizi apa saja yang terkandung di dalam produk tersebut.
Terakhir, membaca label dengan tepat dan sesuai dapat berdampak pada penurunan prevalensi penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker, hipertensi, dan lainnya, karena dalam label tersebut dicantumkan komposisi serta informasi nilai gizi sehingga konsumen bisa memilih produk yang sesuai kebutuhan gula, garam, dan lemak mereka.
“Dalam hal ini, label sebagai wujud tanggung jawab dari produsen dalam memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Selain itu, label juga bisa melindungi jika konsumen ingin mengonsumsi sesuatu namun ada beberapa bahan yang harus dihindari karena alergi, maka konsumen bisa melihat di label yang disediakan oleh produsen,” tutup Indriemayatie.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.