Penggunaan Obat Covid-19 Molnupiravir Perlu Izin BPOM
08 October 2021 |
12:38 WIB
Obat oral molnupiravir tengah menjadi sorotan. Obat ini merupakan salah satu antivirus yang semula dikembangkan untuk penyakit influenza namun beberapa waktu lalu efektif dalam penanganan Covid-19. Adapun cara kerja obat ini yakni memicu kesalahan pada proses perbanyakan virus dalam tubuh.
Kendati demikian, kamu belum bisa menggunakan molnupiravir ya Genhype. Hal ini karenanya belum ada belum ada izin penggunaannya dari Badan Pengawas Obat di Amerika Serikat (FDA). Begitu pula dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan di Indonesia.
“Sebelum dapat digunakan di Indonesia tentu saja obat molnupiravir terlebih dahulu harus menjalani tahapan yang dipersyaratkan oleh BPOM. Mulai dari proses tahapan penemuan dan pengembangan hingga pengawasan keamanan konsumsi obat di masyarakat,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (8/10/2021).
(Baca juga: Molnupiravir, Obat Covid-19 Oral Pertama Buatan AS)
Penting untuk diketahui masyarakat, bahwa pemberian obat pada setiap pasien Covid-19 akan berbeda, menyesuaikan kondisi masing-masing individu termasuk tingkat keparahan gejala yang dirasakan. Oleh karena itu, kata Wiku pasien harus mengikuti anjuran dokter dalam menjalani pengobatan dan tidak disarankan mengkonsumsi obat tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
“Informasi ini penting diketahui masyarakat agar dapat memahami perbedaan peruntukkan masing-masing produk tersebut,” jelasnya.
Saat ini, vaksin menjadi salah satu produk yang diakui mampu mencegah dan mengurangi dampak infeksi Covid-19. Vaksin bertujuan memicu terbentuknya kekebalan tubuh tanpa menimbulkan penyakit.
Pada umumnya, vaksin dibuat dari virus terkait, baik secara utuh maupun merekayasa bagian-bagiannya. Vaksin diperuntukkan bagi orang sehat atau orang dengan penyakit tertentu dalam kondisi yang terkendali, sesuai dengan arahan dokter. “Usaha pencegahan melalui 3M dan vaksin, serta penanganan Covid-19 dengan obat dan terapi sama pentingnya serta saling melengkapi,” sebutnya.
Editor: Avicenna
Kendati demikian, kamu belum bisa menggunakan molnupiravir ya Genhype. Hal ini karenanya belum ada belum ada izin penggunaannya dari Badan Pengawas Obat di Amerika Serikat (FDA). Begitu pula dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan di Indonesia.
“Sebelum dapat digunakan di Indonesia tentu saja obat molnupiravir terlebih dahulu harus menjalani tahapan yang dipersyaratkan oleh BPOM. Mulai dari proses tahapan penemuan dan pengembangan hingga pengawasan keamanan konsumsi obat di masyarakat,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (8/10/2021).
(Baca juga: Molnupiravir, Obat Covid-19 Oral Pertama Buatan AS)
Penting untuk diketahui masyarakat, bahwa pemberian obat pada setiap pasien Covid-19 akan berbeda, menyesuaikan kondisi masing-masing individu termasuk tingkat keparahan gejala yang dirasakan. Oleh karena itu, kata Wiku pasien harus mengikuti anjuran dokter dalam menjalani pengobatan dan tidak disarankan mengkonsumsi obat tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
“Informasi ini penting diketahui masyarakat agar dapat memahami perbedaan peruntukkan masing-masing produk tersebut,” jelasnya.
Saat ini, vaksin menjadi salah satu produk yang diakui mampu mencegah dan mengurangi dampak infeksi Covid-19. Vaksin bertujuan memicu terbentuknya kekebalan tubuh tanpa menimbulkan penyakit.
Pada umumnya, vaksin dibuat dari virus terkait, baik secara utuh maupun merekayasa bagian-bagiannya. Vaksin diperuntukkan bagi orang sehat atau orang dengan penyakit tertentu dalam kondisi yang terkendali, sesuai dengan arahan dokter. “Usaha pencegahan melalui 3M dan vaksin, serta penanganan Covid-19 dengan obat dan terapi sama pentingnya serta saling melengkapi,” sebutnya.
Editor: Avicenna
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.