Ilustrasi vaksin untuk menangani Covid-19 (dok. Pexels)

Pemerintah Andalkan Vaksin Merah Putih Untuk Booster

22 December 2021   |   08:33 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Penggunaan dosis ketiga alias booster vaksin Covid-19 telah dijadwalkan pemerintah pada 2022. Dasar hukumnya sedang dibuat, sementara Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) tengah memproses emergency use of authorization (EUA) dari vaksin Pfizer, Sinovac dan Astrazeneca.

Kendati demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, menjelaskan selain menggunakan vaksin buatan luar negeri pemerintah juga membuka peluang vaksin Merah Putih sebagai kandidat vaksin booster. 

"Vaksin Merah Putih dengan berbagai platform dan asal instansi juga sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai vaksin booster," ujar Wiku dalam keterangan persnya, Selasa (21/12/2021) malam.

Wiku mengingatkan bahwa vaksin memiliki manfaat dalam mencegah keparahan gejala, menurunkan risiko perawatan di rumah sakit, menekan kematian hingga menurunkan laju mutasi virus. 

Kendati demikian, dia tetap meminta masyarakat yang sudah menerima dosis lengkap untuk selalu melengkapi perlindungan diri dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Wiku menyebut itu karena vaksin tidak dapat mencegah penularan. Dia menegaskan penularan hanya dapat dicegah dengan disiplin protokol kesehatan dan kebijakan pelaku perjalanan internasional yang ketat dalam mencegah importasi kasus. 

Sementara itu, CEO Moderna Stéphane Bancel dalam pernyataannya Senin malam menyebut booster vaksin buatannya efektif menghadapi Omicron. Dia mengklaim dosis booster vaksin Moderna sebanyak 50 mikrogram meningkatkan kadar antibodi 37 kali lipat, sementara dosis 100 mikrogram dapat meningkatkan kadar antibodi 83 kali lipat.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Intip 4 Tren Liburan yang Bakal Populer 2022

BERIKUTNYA

iOS 15.3 dan iPadOS 15.3 Versi Percobaan Publik Resmi Meluncur

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: