Maaf, Pendatang dari Inggris, Norwegia dan Denmark Ditolak Sementara
20 December 2021 |
19:26 WIB
Pemerintah mengantisipasi importasi kasus Covid-19 dari luar negeri, salah satunya dengan memperluas kebijakan penutupan sementara pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara di Eropa yang ditemukan kasus varian Omicron. Ketiga negara itu adalah Inggris Raya, Norwegia, dan Denmark.
Sebelumnya, pemerintah melarang WNA dari 11 negara ke Tanah Air. Adapun negara tersebut antara lain Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
Namun, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan ada 3 negara yang juga aksesnya ditutup ke Indonesia. Keputusan ini diambil seiring dengan tingkat kasus varian Omicron di negara tersebut. Adapun Luhut mengatakan varian ini sudah menyebar di 90 negara.
“Saat ini terdapat WNA dari 11 negara yang dilarang ke Indonesia. Pemerintah menambah (larangan masuk WNA dari) UK, Norwegia, dan Denmark,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Kendati demikian, pemerintah menghapus Hong Kong dari daftar tersebut. Luhut juga tidak menutup kemungkinan menambah daftar negara yang dibatasi akses WNA-nya sesuai perkembangan kasus Omicron.
“Menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara. Kita terus monitor. Kalau banyak negara lain yang menyebar makin parah, kita akan sesuaikan,” sebutnya.
Sementara itu, pemerintah juga memperpanjang masa karantina yang semula 10 hari menjadi 14 hari bagi WNI yang berasal dari daftar red notice itu. “Kami memutuskan sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas,” tuturnya.
Luhut menjelaskan bahwa hingga kini penelitian Omicron masih berlanjut. Memang ada kecenderungan varian ini memiliki gejala yang ringan namun ada risiko peningkatan perawatan rumah sakit di UK. “Itu sangat berbahaya. Ada juga orang meninggal karena tidak dapat perawatan,” tegasnya.
Untuk itu, dia megimbau agar masyarakat sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kecuali mendesak. “Karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai Omicron di seluruh dunia. Saya mohon kita semua menahan diri. Kita jangan mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini,” pinta Luhut.
Editor: Fajar Sidik
Sebelumnya, pemerintah melarang WNA dari 11 negara ke Tanah Air. Adapun negara tersebut antara lain Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
Namun, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan ada 3 negara yang juga aksesnya ditutup ke Indonesia. Keputusan ini diambil seiring dengan tingkat kasus varian Omicron di negara tersebut. Adapun Luhut mengatakan varian ini sudah menyebar di 90 negara.
“Saat ini terdapat WNA dari 11 negara yang dilarang ke Indonesia. Pemerintah menambah (larangan masuk WNA dari) UK, Norwegia, dan Denmark,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Kendati demikian, pemerintah menghapus Hong Kong dari daftar tersebut. Luhut juga tidak menutup kemungkinan menambah daftar negara yang dibatasi akses WNA-nya sesuai perkembangan kasus Omicron.
“Menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara. Kita terus monitor. Kalau banyak negara lain yang menyebar makin parah, kita akan sesuaikan,” sebutnya.
Sementara itu, pemerintah juga memperpanjang masa karantina yang semula 10 hari menjadi 14 hari bagi WNI yang berasal dari daftar red notice itu. “Kami memutuskan sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas,” tuturnya.
Luhut menjelaskan bahwa hingga kini penelitian Omicron masih berlanjut. Memang ada kecenderungan varian ini memiliki gejala yang ringan namun ada risiko peningkatan perawatan rumah sakit di UK. “Itu sangat berbahaya. Ada juga orang meninggal karena tidak dapat perawatan,” tegasnya.
Untuk itu, dia megimbau agar masyarakat sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kecuali mendesak. “Karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai Omicron di seluruh dunia. Saya mohon kita semua menahan diri. Kita jangan mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini,” pinta Luhut.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.