Cegah Varian Omicron, Penerbangan Internasional Harus Diperketat
19 December 2021 |
05:54 WIB
Untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air, pengamat penerbangan Arista Atmadjati meminta pemerintah untuk menutup sementara penerbangan internasional regular di Indonesia. Apalagi saat ini, varian Omicron sudah ditemukan kasusnya di Indonesia.
“Sementara penerbangan dari luar negeri dihentikan dulu saja sekitar 2 hingga 3 minggu ke depan sambil kita bersih-bersih memperkuat tracing karena saya sangat yakin Omicron ini masuk karena ada pembawa dari luar negeri,” jelasnya.
Jika memang penerbangan dari dan ke luar negeri sangat mendesak maka dapat dilakukan melalui pesawat charter karena penumpangnya lebih mudah dilokalisasi sehingga proses tracingnya dapat lebih mudah dan proteksinya pun lebih ketat termasuk proses karantina.
“Kalau charter itu penumpangnya terbatas dan dalam kelompok jadi lebih mudah diatur, kalau pesawat umum, asal penumpang dan destinasinya beragam,” ucapnya.
Menurutnya pemerintah jangan takut menutup rute penerbangan dari luar negeri apalagi saat ini jumlahnya masih minim. Sebab, yang paling terpenting adalah menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia dengan fokus membersihkan kasus Covid di dalam negeri.
Sementara itu, terkait penerbangan di dalam negeri menurutnya tidak perlu dibatasi yang paling terpenting adalah memperketat syarat penerbangan. Termasuk juga menjaga pintu masuk pesawat-pesawat sewa dari luar negeri secara lebih ketat. Pasalnya, varian Omicron ini berasal dari luar negeri sehingga jangan sampai meluas di Indonesia.
Senada disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio yang meminta agar semua penerbangan internasional di semua bandara udara ditutup sementara, termasuk memperketat proses pengecekan, monitoring dan tracing penumpang.
Dia juga mengkritik kebijakan penanganan pandemi virus corona oleh pemerintah yang dinilai tidak memiliki kekuatan hukum tinggi karena masih berupa surat edaran sehingga pelaksanaannya masih belum benar-benar berjalan dengan baik.
Dia mencontohkan penggunaan PeduliLindungi di bandara yang saat ini belum maksimal, tak jarang pula mengalami gangguan sehingga menggunakan cara manual.
Tentu saja ketika data-data dimasukkan secara manual, selain lebih lama sehingga menyebabkan antrian panjang juga tidak efektif karena informasinya tidak akan masuk ke dalam data yang di pusat secara real time.
“Saat ini sebaiknya pesawat dari luar negeri ditutup, dan dijaga secara ketat. Semua proses tracing melalui pedulilindungi juga harus handal dan nge-link ke mana-mana sehingga saat di bandara tidak perlu berkali-kali dicek, cukup sekali saja dari PeduliLindungi karena semua sudah saling terhubung,” tuturnya.
Editor: Fajar Sidik
“Sementara penerbangan dari luar negeri dihentikan dulu saja sekitar 2 hingga 3 minggu ke depan sambil kita bersih-bersih memperkuat tracing karena saya sangat yakin Omicron ini masuk karena ada pembawa dari luar negeri,” jelasnya.
Jika memang penerbangan dari dan ke luar negeri sangat mendesak maka dapat dilakukan melalui pesawat charter karena penumpangnya lebih mudah dilokalisasi sehingga proses tracingnya dapat lebih mudah dan proteksinya pun lebih ketat termasuk proses karantina.
“Kalau charter itu penumpangnya terbatas dan dalam kelompok jadi lebih mudah diatur, kalau pesawat umum, asal penumpang dan destinasinya beragam,” ucapnya.
Menurutnya pemerintah jangan takut menutup rute penerbangan dari luar negeri apalagi saat ini jumlahnya masih minim. Sebab, yang paling terpenting adalah menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia dengan fokus membersihkan kasus Covid di dalam negeri.
Sementara itu, terkait penerbangan di dalam negeri menurutnya tidak perlu dibatasi yang paling terpenting adalah memperketat syarat penerbangan. Termasuk juga menjaga pintu masuk pesawat-pesawat sewa dari luar negeri secara lebih ketat. Pasalnya, varian Omicron ini berasal dari luar negeri sehingga jangan sampai meluas di Indonesia.
Senada disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio yang meminta agar semua penerbangan internasional di semua bandara udara ditutup sementara, termasuk memperketat proses pengecekan, monitoring dan tracing penumpang.
Dia juga mengkritik kebijakan penanganan pandemi virus corona oleh pemerintah yang dinilai tidak memiliki kekuatan hukum tinggi karena masih berupa surat edaran sehingga pelaksanaannya masih belum benar-benar berjalan dengan baik.
Dia mencontohkan penggunaan PeduliLindungi di bandara yang saat ini belum maksimal, tak jarang pula mengalami gangguan sehingga menggunakan cara manual.
Tentu saja ketika data-data dimasukkan secara manual, selain lebih lama sehingga menyebabkan antrian panjang juga tidak efektif karena informasinya tidak akan masuk ke dalam data yang di pusat secara real time.
“Saat ini sebaiknya pesawat dari luar negeri ditutup, dan dijaga secara ketat. Semua proses tracing melalui pedulilindungi juga harus handal dan nge-link ke mana-mana sehingga saat di bandara tidak perlu berkali-kali dicek, cukup sekali saja dari PeduliLindungi karena semua sudah saling terhubung,” tuturnya.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.