Ilustrasi anak sedang divaksin (dok. Pexels)

Bunda, Perhatikan Kondisi Medis Anak 5-11 Tahun sebelum Divaksin Covid-19

18 December 2021   |   06:42 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Bunda, ada rekomendasi terbaru nih dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengenai pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 5-11 tahun. Khususnya buat anak yang memiliki kondisi medis. Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan pada aturan yang baru ini, anak dengan penyakit komorbid bisa divaksin Covid-19 setelah mendapat rekomendasi dokter.

Rekomendasi tersebut diberikan karena anak dengan komorbid seperti jantung bawaan, autoimun, diabetes melitus, namun penyakitnya sedang stabil, mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila terinfeksi Covid-19.

“Ini untuk mempertegas karena di lapangan seringkali kondisi ini ditolak (untuk vaksin),” ujar Piprim saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/12/2021). 

Anak yang telah sembuh dari Covid-19 termasuk yang mengalami Long Covid-19 juga perlu divaksin. Kendati demikian, anak yang menderita Covid-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children), pemberian vaksinasi Covid-19 katanya ditunda hingga 3 bulan. “Sedangkan bila menderita Covid-19 derajat ringan sampai sedang ditunda 1 bulan,” imbuhnya. 

Pemberian vaksin Covid-19 juga bisa dilakukan kepada anak berkebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, anak di panti asuhan atau perlindungan.

“Jarak pemberian vaksin Covid-19 dengan vaksin lainnya minimal 2 minggu. Kalau dulu sebulan. Ini lebih fleksibel,” sebut Piprim. 

Sementara itu, Ketua Satgas Imunisasi IDAI dr. Hartono Gunardi menerangkan bagi anak yang membutuhkan perhatian khusus, perlu dipertimbangkan antara manfaat dan risikonya. “Perlu ditentukan atau direkomendasikan oleh dokter yang merawat,” ucapnya.

Adapun kategori anak tersebut diantaranya yang mengalami defisiensi imun primer seperti penyakit autoimun tidak terkontrol, anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang demam 37,50 C atau lebih, penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali, diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital), penyakit Addison.  

Kemudian gangguan perdarahan seperti hemofilia, pasien transplantasi hati dan ginjal, reaksi alergi berat seperti sesak napas juga urtikaria general. Anak yang mengalami kontraindikasi seperti reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya, penyakit Sindrom Guillain-Barre, mielitis transversa,  acute demyelinating encephalomyelitis, dan sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak yang dalam 7 hari terakhir dirawat di rumah sakit atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat.

SEBELUMNYA

Bunda, Ini Aturan Pakai Parasetamol untuk Anak setelah Vaksin Covid-19

BERIKUTNYA

Begini 3 Langkah Memperbaiki Ban Tubeless Bocor Halus

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: