Sentra vaksinasi UNIQLO

UNIQLO Buka Sentra Vaksinasi Covid-19 di 5 Wilayah, Cek di Sini

29 July 2021   |   17:43 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Percepatan tercapainya target vaksinasi terus didukung dunia usaha.  PT Fast Retailing Indonesia (UNIQLO Indonesia) bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) membuka sentra vaksinasi di 5 wilayah secara berkala.

Sebanyak 250.000 dosis vaksin Sinovac akan didistribusikan ke 5 wilayah tersebut. 

Yugo Shima, Co-Chief Operating Officer dari PT Fast Retailing Indonesia mengatakan Surabaya menjadi kota pertama penyelenggaraan sentra vaksinasi UNIQLO dan HIPPINDO yang dibuka mulai 26 Juli 2021 bertempat di Gedung Kencana. 

Pelaksanaan vaksin dosis pertama di Surabaya berlangsung pada 26 Juli 2021 hingga 17 Agustus 2021, sedangkan pelaksanaan vaksin dosis kedua akan dimulai pada 18 Agustus 2021. 

Setelah di Surabaya, pembukaan sentra vaksinasi akan dilanjutkan ke empat wilayah lainnya. Adapun sentra vaksinasi ini menargetkan kuota 2.000 orang per hari. 

Adapun sentra vaksinasi UNIQLO ini ditujukan bagi seluruh masyarakat yang berusia di atas 17 tahun, khususnya yang terlibat dalam ekosistem ritel, termasuk UMKM dan UKM, para supplier, distributor hingga karyawan pabrik. 
 

Toko Uniqlo/uniqlo.com

Toko Uniqlo/uniqlo.com


Selain itu, masyarakat umum dan penyandang disabilitas juga bisa mendapatkan vaksin gratis ini, dengan mendaftar melalui website HIPPINDO.com Halodoc dan Good Doctor. 

Ketua Umum HIPPINDO Budihardjo Iduansjah menyampaikan pembukaan sentra vaksinasi ini untuk mempercepat terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok.

"Ketika herd immunity terbentuk, kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha akan kembali, dan kemudian akan memicu tumbuhnya daya beli. "Pada akhirnya ekonomi kita pun menguat,” ujarnya.

SEBELUMNYA

Tips Agar Tidak Pusing Memilih Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi

BERIKUTNYA

Cocok untuk Jadi Bekal, Ini 4 Tips dan Resep Sandwich Sehat

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: