Diklaim Plagiat, Taylor Swift Hadapi Gugatan karena Lagu Shake It Off
13 December 2021 |
10:33 WIB
Bintang pop Taylor Swift dikabarkan harus menghadapi gugatan dari penulis lagu, Sean Hall dan Nathan Butter, yang mengklaim bahwa Swift telah menyalin lirik mereka dalam single hit Shake It Off yang dirilis pada 2014. Hal itu diputuskan oleh seorang hakim di California, AS, Michael W. Fitzgerald.
Dalam keputusan tersebut, Hakim Fitzgerald menolak permintaan Swift untuk membatalkan gugatan tersebut dan memutuskan bahwa lagu Shake It Off telah melanggar hak cipta untuk lagu Playas Gon’ Play yang dirilis pada 2001 oleh girlband RB 3LW.
Hakim Fitzgerald mengatakan meskipun ada beberapa perbedaan yang mencolok antara kedua lagu tersebut, dia menyatakan ada cukup kesamaan yang objektif sehingga pihaknya tidak dapat mengabaikan kasus tersebut.
“Meskipun ada beberapa perbedaan mencolok antara karya-karya itu, ada juga kesamaan yang signifikan dalam penggunaan kata dan urutan/struktur. Meskipun para ahli dan para tergugat dengan tegas menyangkal bahwa ada kesamaan substansial, pengadilan tidak lantas menerima pendapat mereka dalam kasus ini,” tulis hakim seperti dikutip dari Billboard, Senin (13/12/2021).
(Baca juga: 10 Lagu Top Taylor Swift tentang Kisah Mantan Pacar)
Gugatan ini telah dilayangkan sejak tahun 2017 oleh Sean Hall dan Nathan Butter, penulis lagu untuk Playas Gon’ Play (2001). Lirik dalam lagu itu berbunyi “playas, the would play” dan “haters, they would hate”. Sementara lirik dalam lagu Shake It Off (2014) milik Swift berbunyi “cause the players gonna play, play, play, play, play” dan “and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate”.
Namun, gugatan awal itu gagal. Pada 2018, Hakim Fitzgerald menolak gugatan tersebut dengan alasan bahwa lirik Hall dan Butter hanyalah frasa pendek yang minim orisinalitas dan kreativitas yang diperlukan untuk perlindungan hak cipta. Hakim menemukan kutipan pendek tersebut dalam 13 lagu berbeda di antaranya Playa Hater oleh The Notorious BIG dan Man U Luv to Hate oleh Sir Mix-A-Lot.
Setahun kemudian, hakim pengadilan banding membatalkan keputusan tersebut. Pengadilan menyatakan Fitzgerald terlalu dini dalam menutup gugatan tersebut, dan lagu Playas Gon’ Play dinilai cukup kreatif untuk perlindungan hak cipta. Akhirnya, putusan itu membuat kasus itu kembali diproses dan diserahkan ke Hakim Fitzgerald.
Menanggapi putusan tersebut, Swift kembali menyangkal tuduhan tersebut dan meminta hakim untuk memberikan keputusan bahwa dia tidak melanggar hak cipta apapun. Namun, permintaan itu ditolak oleh hakim.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari pihak pengacara Swift terhadap gugatan tersebut. Namun, seorang pengacara untuk pihak penggugat memuji putusan hakim tersebut dan mengatakan bahwa pihak pengadilan melakukan hal yang benar.
“Klien kami akhirnya bergerak lebih dekat ke keadilan yang sangat layak mereka dapatkan. Ini sangat memuaskan karena kreativitas dan ekspresi unik mereka [Hall & Butter], tidak dapat disalahgunakan tanpa pembelaan apapun,” kata Marina Bogorad, pengacara di firma Gerard Fox Law PC.
Adapun, gugatan tersebut akan dilanjutkan. Namun, tanggal persidangan belum ditetapkan.
Editor: Avicenna
Dalam keputusan tersebut, Hakim Fitzgerald menolak permintaan Swift untuk membatalkan gugatan tersebut dan memutuskan bahwa lagu Shake It Off telah melanggar hak cipta untuk lagu Playas Gon’ Play yang dirilis pada 2001 oleh girlband RB 3LW.
Hakim Fitzgerald mengatakan meskipun ada beberapa perbedaan yang mencolok antara kedua lagu tersebut, dia menyatakan ada cukup kesamaan yang objektif sehingga pihaknya tidak dapat mengabaikan kasus tersebut.
“Meskipun ada beberapa perbedaan mencolok antara karya-karya itu, ada juga kesamaan yang signifikan dalam penggunaan kata dan urutan/struktur. Meskipun para ahli dan para tergugat dengan tegas menyangkal bahwa ada kesamaan substansial, pengadilan tidak lantas menerima pendapat mereka dalam kasus ini,” tulis hakim seperti dikutip dari Billboard, Senin (13/12/2021).
(Baca juga: 10 Lagu Top Taylor Swift tentang Kisah Mantan Pacar)
Gugatan ini telah dilayangkan sejak tahun 2017 oleh Sean Hall dan Nathan Butter, penulis lagu untuk Playas Gon’ Play (2001). Lirik dalam lagu itu berbunyi “playas, the would play” dan “haters, they would hate”. Sementara lirik dalam lagu Shake It Off (2014) milik Swift berbunyi “cause the players gonna play, play, play, play, play” dan “and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate”.
Namun, gugatan awal itu gagal. Pada 2018, Hakim Fitzgerald menolak gugatan tersebut dengan alasan bahwa lirik Hall dan Butter hanyalah frasa pendek yang minim orisinalitas dan kreativitas yang diperlukan untuk perlindungan hak cipta. Hakim menemukan kutipan pendek tersebut dalam 13 lagu berbeda di antaranya Playa Hater oleh The Notorious BIG dan Man U Luv to Hate oleh Sir Mix-A-Lot.
Setahun kemudian, hakim pengadilan banding membatalkan keputusan tersebut. Pengadilan menyatakan Fitzgerald terlalu dini dalam menutup gugatan tersebut, dan lagu Playas Gon’ Play dinilai cukup kreatif untuk perlindungan hak cipta. Akhirnya, putusan itu membuat kasus itu kembali diproses dan diserahkan ke Hakim Fitzgerald.
Menanggapi putusan tersebut, Swift kembali menyangkal tuduhan tersebut dan meminta hakim untuk memberikan keputusan bahwa dia tidak melanggar hak cipta apapun. Namun, permintaan itu ditolak oleh hakim.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari pihak pengacara Swift terhadap gugatan tersebut. Namun, seorang pengacara untuk pihak penggugat memuji putusan hakim tersebut dan mengatakan bahwa pihak pengadilan melakukan hal yang benar.
“Klien kami akhirnya bergerak lebih dekat ke keadilan yang sangat layak mereka dapatkan. Ini sangat memuaskan karena kreativitas dan ekspresi unik mereka [Hall & Butter], tidak dapat disalahgunakan tanpa pembelaan apapun,” kata Marina Bogorad, pengacara di firma Gerard Fox Law PC.
Adapun, gugatan tersebut akan dilanjutkan. Namun, tanggal persidangan belum ditetapkan.
Editor: Avicenna
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.