Artotel Yogya. (Dok. Artotel Group Instagram)

Pengelola Hotel Tunggu Kepastian soal Kebijakan PPKM Akhir Tahun

07 December 2021   |   18:53 WIB
Image
Nirmala Aninda Manajer Konten Hypeabis.id

Pengelola hotel sambut baik kabar terbaru dari pemerintah yang disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bahwa penerapan Level 3 serempak di seluruh Indonesia tak jadi diterapkan. Namun, mereka mengharapkan adanya kepastian dan komunikasi yang lebih baik soal penerapan kebijakan PPKM jelang libur akhir tahun.

Chief Operating Officer Artotel Group, Eduard Rudolf Pangkarego, mengatakan okupansi hotel tidak begitu terganggu dengan adanya wacana penerapan PPKM Level 3. Pihaknya juga tidak menyalahkan perubahan kebijakan karena memang keadaannya bisa berubah kapan saja.

'Yang kami inginkan sebetulnya kepastian, karena strategi hotel menyangkut operasional bisnis, bukan bagi pengusaha saja, tapi juga karyawan kami. Jadi sangat penting dan krusial agar kami mendapatkan kepastian mengenai aturan PPKM supaya kami juga bisa menyesuaikan," ujarnya kepada Hypeabis.id ketika ditemui di Jakarta, Selasa (7/12).

Dia juga menyampaikan bahwa sebagai pengelola jaringan hotel di Indonesia perusahaan menyambut baik kabar terbaru yang turut menjaga optimisme pelaku bisnis perhotelan maupun tamu yang akan menginap.

"Bisnis harus tetap berjalan, the show must go on. Tinggal aturannya harus dilakukan dengan ketat dan disiplin," tambahnya.

(Baca juga: Artotel Group Akuisisi Dafam Hotel Management)

Di samping penerapan kebijakan protokol kesehatan, Eduard juga menggaris bawahi kebutuhan saluran komunikasi antara pelaku usaha perhotelan dengan pemerintah, bukan hanya lewat berita yang beredar, agar mereka dapat menyesuaikan kebijakan di hotel selama masa pandemi.

Dia juga mengutarakan bahwa setiap level PPKM memiliki signifikansi pada operasional hotel apalagi untuk pengaturan jam kegiatan bisnis yang sangat mempengaruhi performa operasional bisnis pariwisata, jasa dan hospitality.

Sepanjang pandemi, seluruh fasilitas penginapan di Indonesia diwajibkan beroperasi dengan sertifikat CHSE, program Kemenparekraf yang berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Saat ini okupansi perhotelan, khususnya hotel-hotel yang dikelola Artotel Group sedang mengalami peningkatan. Di samping tamu liburan atau business leisure, salah satu faktor pendukungnya adalah tamu repatriasi, hotel-hotel Artotel sudah penuh sampai dengan 21 Desember 2021.

"Kami juga berharap efek dari protokol kesehatan yang diberlakukan saat ini tidak hanya berlaku untuk liburan akhir tahun saja tapi juga hingga nanti setelah tahun baru tidak ada gelombang penularan lanjutan," katanya.

Pada saat yang sama ada optimisme yang tumbuh bahwa kondisi pandemi dapat dikendalikan, harapannya masyarakat dapat menjaga dan mawas diri supaya tidak ada gelombang penularan berikutnya.


Editor: Avicenna

SEBELUMNYA

Perkuat Keamanan Privasi, WhatsApp Perluas Fitur Hapus Pesan Otomatis

BERIKUTNYA

Film Steven Spielberg West Side Story Diblokir di Timur Tengah

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: