Hotel & Restoran Sambut 'Angin Segar' setelah PPKM Dibatalkan
07 December 2021 |
15:07 WIB
Keputusan pemerintah yang mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) disambut baik para pelaku usaha perhotelan dan restoran, dan berharap kebijakan itu akan meningkatkan jumlah kunjungan pada akhir tahun.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan kebijakan tersebut memberi angin segar untuk para pelaku usaha yang sangat bertumpu pada mobilitas masyarakat, seperti hotel dan restoran.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah karena PPKM level 3 dicabut. Kami berharap adanya pelonggaran pergerakan di kuartal 4 ini terjadi pertumbuhan,” ujarnya saat dihubungi Hypeabis.id, Selasa (7/12/2021).
Tidak dipungkiri, Nataru 2021 ini menjadi momen para pelaku usaha hotel dan restoran untuk bangkit setelah dihantam pandemi Covid-19 selama lebih dari satu setengah tahun.
Setidaknya dengan pelonggaran tersebut, usaha perhotelan bisa tumbuh di kisaran angka 45 persen. Para pekerja yang dirumahkan pun bisa kembali dan pelaku usaha bisa memperbaiki keuangan yang sempat drop.
Tidak masalah jika ada larangan untuk menggelar acara menyambut Nataru, yang penting masyarakat khususnya wisatawan domestik bisa memanfaatkan momen untuk berlibur bersama keluarga. Begitu pula dengan pembatasan para lansia dan mereka yang belum bisa divaksin dengan alasan medis.
Toh, para pelaku usaha pun tidak mau mengambil risiko ketika menggelar acara, justru terjadi penularan kasus Covid-19. Apalagi saat ini Indonesia masih dibayangi varian baru Omicron.
“Kami tidak bisa menuntut banyak apalagi ada potensi virus baru. Kita sama-sama menjaga karena begitu kasus Covid meningkat, sektor pariwisata bisa dihantam kembali,” tutur Yusran.
Sementara itu, dia mengatakan pihaknya mengimbau agar sektor usaha perhotelan dan restoran segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat berkunjung di lokasi. Sejauh ini kata Yusran, PHRI telah mengirimkan sekitar 100 kelompok usaha untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi.
Pendaftaran pun masih dibuka dan diharapkan semua usaha hotel dan restoran memilikinya. “Namun implementasi di lapangan paling penting. Sama-sama mengawasi, bisa memisahkan mana yang terpapar mana yang tidak dan mana yang sudah divaksin mana belum,” jelas Yusran.
Editor: Fajar Sidik
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan kebijakan tersebut memberi angin segar untuk para pelaku usaha yang sangat bertumpu pada mobilitas masyarakat, seperti hotel dan restoran.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah karena PPKM level 3 dicabut. Kami berharap adanya pelonggaran pergerakan di kuartal 4 ini terjadi pertumbuhan,” ujarnya saat dihubungi Hypeabis.id, Selasa (7/12/2021).
Tidak dipungkiri, Nataru 2021 ini menjadi momen para pelaku usaha hotel dan restoran untuk bangkit setelah dihantam pandemi Covid-19 selama lebih dari satu setengah tahun.
Setidaknya dengan pelonggaran tersebut, usaha perhotelan bisa tumbuh di kisaran angka 45 persen. Para pekerja yang dirumahkan pun bisa kembali dan pelaku usaha bisa memperbaiki keuangan yang sempat drop.
Tidak masalah jika ada larangan untuk menggelar acara menyambut Nataru, yang penting masyarakat khususnya wisatawan domestik bisa memanfaatkan momen untuk berlibur bersama keluarga. Begitu pula dengan pembatasan para lansia dan mereka yang belum bisa divaksin dengan alasan medis.
Toh, para pelaku usaha pun tidak mau mengambil risiko ketika menggelar acara, justru terjadi penularan kasus Covid-19. Apalagi saat ini Indonesia masih dibayangi varian baru Omicron.
“Kami tidak bisa menuntut banyak apalagi ada potensi virus baru. Kita sama-sama menjaga karena begitu kasus Covid meningkat, sektor pariwisata bisa dihantam kembali,” tutur Yusran.
Sementara itu, dia mengatakan pihaknya mengimbau agar sektor usaha perhotelan dan restoran segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat berkunjung di lokasi. Sejauh ini kata Yusran, PHRI telah mengirimkan sekitar 100 kelompok usaha untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi.
Pendaftaran pun masih dibuka dan diharapkan semua usaha hotel dan restoran memilikinya. “Namun implementasi di lapangan paling penting. Sama-sama mengawasi, bisa memisahkan mana yang terpapar mana yang tidak dan mana yang sudah divaksin mana belum,” jelas Yusran.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.