Ilustrasi kabel pengisi daya (dok: Unsplash/Halacious)

USB Type-C Bakal Wajib di Eropa, Kenapa Ya?

24 September 2021   |   19:11 WIB
Image
Rezha Hadyan Hypeabis.id

Uni Eropa akan mengeluarkan aturan terbaru yang mewajibkan penggunaan lubang USB Type-C bagi sejumlah perangkat elektronik yang dipasarkan di Benua Biru. Tentu saja, Apple menjadi produsen yang paling terdampak aturan ini mengingat perangkatnya menggunakan konektor tersendiri, yakni konektor Lightning.

Melansir The Verge pada Jumat (24/9/2021), aturan yang dikeluarkan oleh Komisi Eropa itu berlaku tidak hanya untuk ponsel pintar. Aturan tersebut juga berlaku untuk tablet, headphone, speaker portable, kamera, hingga konsol video gim.

Nantinya, apabila aturan tersebut diberlakukan produsen dari masing-masing perangkat diminta untuk tidak menyertakan aksesoris pengisi daya. Tujuannya, tentu saja tak terlepas dari upaya mengurangi dampak lingkungan akibat produksi aksesoris pengisi daya sekaligus limbah elektronik. 

“Konsumen Eropa cukup lama frustrasi karena pengisi daya yang tidak kompatibel menumpuk di laci mereka. Kami memberi banyak waktu kepada industri untuk menemukan solusi mereka sendiri, sekarang waktunya matang untuk tindakan legislatif untuk pengisi daya bersama, ”kata Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Margrethe Vestager.

Lebih lanjut, aturan baru itu belum diketahui kapan akan diberlakukan. Namun yang jelas, untuk menjadi sebuah undang-undang, prosposal Petunjuk Peralatan Radio yang direvisi harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu di Parlemen Eropa. 

Jika diadopsi, produsen pada akhirnya akan memiliki waktu 24 bulan untuk mematuhi aturan baru. Parlemen telah memberikan suara mendukung aturan baru tentang pengisi daya bersama pada awal 2020, menunjukkan bahwa proposal hari ini harus mendapat dukungan luas.

“Pengisi daya memberi daya pada semua perangkat elektronik kami yang paling penting. Dengan semakin banyak perangkat, semakin banyak pengisi daya yang dijual yang tidak dapat dipertukarkan atau tidak diperlukan. Kami mengakhiri itu,” kata komisaris Thierry Breton.

Walaupun demikian, bukan berarti tidak ada pengecualian untuk implementasi aturan tersebut. Jika perangkat mengisi daya secara eksklusif melalui nirkabel, seperti iPhone tanpa port Apple yang dikabarkan, tidak akan ada persyaratan untuk lubang pengisian daya USB Type-C.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Platform Tobatenun Angkat Pamor Kain Ulos

BERIKUTNYA

Mobil Kalian Boros Bensin? Cek Penyebabnya Nih!

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: