Sebanyak 29 negara di Uni Eropa dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan baru ini pada 12 Oktober 2025. (sumber gambar: Unsplash/Kit-formerly ConvertKit)

Cek Ini Daftar 29 Negara Eropa yang Bakal Ganti Cap Stempel Paspor ke Biometrik

21 September 2025   |   15:42 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Bagi sebagian besar pelancong, memiliki banyak stempel di paspor adalah sebuah kebanggaan. Tanda tinta itu bukan sekadar bukti administratif, melainkan juga jejak perjalanan yang menyimpan cerita dan kenangan. Setiap cap seolah menjadi simbol petualangan lintas batas.

Namun, pemandangan itu sepertinya akan segera berubah. Perlahan stempel paspor fisik akan menghilang dan digantikan sistem digital. Sebanyak 29 negara di Uni Eropa dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan baru ini pada 12 Oktober 2025.

Baca juga: Peluncuran Paspor Merah Putih Resmi Ditunda, Ini Alasannya

Proses penghapusan akan dilakukan bertahap hingga tuntas pada 2026. Setelah itu, wisatawan tak lagi mendapat cap tinta di paspor ketika melewati pos imigrasi. Sebagai gantinya, data biometrik dan catatan digital akan digunakan sebagai bukti perjalanan.

Langkah Eropa ini bukanlah yang pertama. Inggris lebih dulu meluncurkan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) pada awal 2025. Kebijakan serupa juga sudah berlaku di Australia, Singapura, Hong Kong, dan Argentina.

Amerika Serikat bahkan diam-diam melakukan hal sama. Negara itu memperluas penggunaan teknologi pengenalan wajah dan program imigrasi cepat seperti Global Entry, TSA PreCheck, hingga Clear Plus. Semua diarahkan untuk memangkas antrean panjang di perbatasan.

Menurut para pengamat, perubahan ini adalah bagian dari modernisasi global. Editor senior Travelzoo, Gabe Saglie, mengatakan kepada HuffPost bahwa dunia sedang bergerak menuju sistem imigrasi yang lebih cepat dan efisien.

“Semua demi peningkatan keamanan, penyeberangan perbatasan yang lebih efisien, dan bentuk pengumpulan data yang lebih terstandarisasi,” ujar Gabe. Modernisasi dianggap sebagai kebutuhan, bukan lagi sekadar pilihan.
 
 


Secara praktis, sistem digital ini memang menjanjikan banyak keuntungan. Potensi penipuan bisa ditekan, pemeriksaan perbatasan berlangsung lebih cepat, dan pelacakan pergerakan menjadi lebih mudah. Bagi otoritas, ini jelas lebih aman dan efektif.

Namun, bagi traveler, hilangnya stempel paspor bukan perkara kecil. Banyak orang menganggap cap tinta sebagai suvenir perjalanan yang unik. Paspor penuh stempel bahkan sering dijadikan semacam “diary” perjalanan pribadi untuk kelak dilihat di waktu luang.

Walakin, masih ada celah kecil untuk para kolektor stempel. Beberapa bandara disebut menyediakan stempel peringatan bagi wisatawan yang memintanya. Meski tidak bersifat resmi, stempel ini bisa menjadi alternatif pengganti.

Adapun negara-negara yang tergabung dalam kebijakan baru ini adalah, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman,  dan Yunani. Ada pula  Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, dan Belanda.

Bagi sebagian orang, perubahan ini menandai berakhirnya sebuah era. Paspor tak lagi penuh tinta, melainkan catatan digital yang tersimpan rapi dalam sistem komputer. Dunia perjalanan pun memasuki wajah baru yang serba cepat dan berbasis teknologi.

Kendati terasa kehilangan sisi romantis, tren ini sulit dibendung. Di era mobilitas tinggi, efisiensi dan keamanan kini menjadi prioritas utama. Bagi pelancong, tantangannya adalah menyesuaikan diri tanpa kehilangan semangat berpetualang lintas batas.

Lantas, negara mana saja yang mulai memberlakukan kebijakan ini? Berikut daftar lengkap 29 negara di Eropa yang akan menghapus stempel paspor:
  • Austria
  • Belgia
  • Bulgaria
  • Kroasia
  • Ceko
  • Denmark
  • Estonia
  • Finlandia
  • Prancis
  • Jerman
  • Yunani
  • Hongaria
  • Islandia
  • Italia
  • Latvia
  • Liechtenstein
  • Lituania
  • Luksemburg
  • Malta
  • Belanda
  • Norwegia
  • Polandia
  • Portugal
  • Rumania
  • Slowakia
  • Slovenia
  • Spanyol
  • Swedia
  • Swiss
Baca juga:    Cara dan Syarat Perpanjangan Paspor secara Online

SEBELUMNYA

8 Film Tak Lulus Sensor LSF, Begini Kata Festival Director Jakarta World Cinema

BERIKUTNYA

Konferensi Musik Indonesia 2025 Siap Digelar, Jadi Ruang Dialog Kebijakan Strategis Kemenbud

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga