JPPI: 5.360 Siswa Keracunan MBG hingga September 2025
22 September 2025 |
11:00 WIB
Kasus keracunan siswa sekolah yang diduga karena mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) terus terjadi di beberapa daerah. Menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tercatat sebanyak 5.360 anak keracunan pascakonsumsi MBG hingga pertengahan September 2025.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan korban keracunan setelah menyantap hidangan MBG mengalami peningkatan baik dari sisi jumlah maupun sebaran. Menurut pengamatannya, jumlah siswa korban keracunan bisa dipastikan lebih besar, sebab banyak sekolah dan pemerintah daerah justru memilih menutupi kasus.
Baca juga: Turun Jadi 29%, Porsi MBG di Dana Pendidikan 2026 Tetap Tuai Kritik Keras
Baca juga: Turun Jadi 29%, Porsi MBG di Dana Pendidikan 2026 Tetap Tuai Kritik Keras
Ubaid menyoroti setidaknya ada dua kesepakatan bermasalah terkait program MBG yang sempat viral di media sosial, yakni kasus di SDN 17 Napo Polewali Mandar dan di MTs Negeri 2 Brebes. Keduanya terkait dengan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak menuntut bila siswa sakit atau keracunan akibat program MBG, bahkan tidak boleh menceritakan kasus ke pihak luar termasuk ke media.
"Ini membuktikan adanya problem yang sangat akut di program ini, mulai dari mekanisme yang keliru, tidak transparan, konflik kepentingan, bahkan berpotensi melanggar hak anak,” katanya dalam keterangannya kepada Hypeabis.id, Senin (22/9/2025).
Ubaid menyampaikan pihaknya meyakini, surat pernyataan aneh tersebut sudah menyebar ke mana-mana, terjadi di banyak sekolah dan madrasah, tetapi menjadi tidak banyak terungkap karena ada pasal yang memang sengaja melarang sekolah atau orang tua untuk bercerita ke publik.
Menurutnya, fenomena ini bisa menjadi skandal besar yang menunjukkan negara berusaha lepas tangan dari tanggung jawab dan justru menjerumuskan anak-anak Indonesia menjadi korban. Surat pernyataan ini juga dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap hak anak dan orang tua. "Negara seakan berkata, kalau anakmu keracunan, itu risiko sendiri,” terang Ubaid.
Kebijakan ini juga dianggap bentuk lempar tanggung jawab dari hulu ke hilir, sekolah, madrasah, dan orang tua seakan ditekan untuk menanggung risiko, sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya jadi pelaksana teknis. Sedangkan Badan Gizi Nasional pusat bersembunyi di balik proyek politik tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.
“BGN pusat jangan hanya pandai membuat program di atas kertas lalu melempar beban ke sekolah dan orang tua. Kalau makanan yang mereka suplai membuat anak sakit, maka BGN harus paling depan bertanggung jawab. Bukan malah bersembunyi di balik MoU atau surat pernyataan. Inilah praktik buruk negara yang justru menelantarkan murid,” tegas Ubaid.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho, menegaskan bahwa BGN tidak pernah melepaskan tanggung jawab apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) atau insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.
"Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar," kata Arya dikutip dari situs resmi BGN.
Arya mengatakan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan MTsN 2 Brebes telah melakukan mediasi. Hasilnya, pihak sekolah menarik kembali angket yang sempat beredar serta memberikan penjelasan kepada wali murid bahwa formulir tersebut murni digunakan untuk mendata alergi siswa, bukan untuk membebaskan tanggung jawab pihak manapun.
"Hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwasanya angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja," jelasnya.
Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, menambahkan bahwa angket tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan siswa dalam pelaksanaan MBG di sekolah, termasuk mendata kondisi kesehatan maupun potensi alergi.
"Adapun surat pernyataan yang beredar dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi atau ketidakcocokan dalam hal makanan dari program tersebut," jelas Syamsul.
Baca juga: Ramai Isu Nampan Program MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Tanggapan MUI
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Baca juga: Ramai Isu Nampan Program MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Tanggapan MUI
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.