Kesehatan Jiwa (Sumber Foto: Freepik)

Layanan Kesehatan Jiwa BPJS Tembus Rp6,77 Triliun, Skizofrenia jadi Kasus Terbanyak

18 September 2025   |   08:30 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

BPJS Kesehatan mencatat adanya peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan jiwa sepanjang periode 2020-2024. Total biaya pelayanan yang ditanggung di rumah sakit mencapai sekitar Rp6,77 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 18,9 juta.

Dari angka tersebut, skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban tertinggi, yakni 7,5 juta kasus dengan pembiayaan mencapai Rp3,5 triliun. Diikuti dengan gangguan kecemasan, depresi, hiperkinetik, bipolar afektif disorder, dan lainnya.

Baca juga: Ketidakpatuhan Pengobatan Jadi Tantangan Penanganan Bipolar & Skizofrenia

Skizofrenia adalah salah satu gangguan mental serius yang memengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, dan berperilaku. Penderitanya sering mengalami halusinasi (melihat atau mendengar sesuatu yang sebenarnya tidak ada), delusi (meyakini hal-hal yang keliru), serta kesulitan membedakan realitas dengan pikiran sendiri.

“Provinsi dengan jumlah klaim terbesar adalah Jawa Tengah dengan 3,5 juta kasus, diikuti Provinsi Jawa Barat pada posisi nomor 2 terbanyak, lalu Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengutip pernyataannya saat media workshop di Surakarta, Jawa Tengah.

Rujukan kasus kesehatan jiwa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) pada 2024 mencapai 2,97 juta, naik 280 kasus dibandingkan 2023.

Ghufron menegaskan, BPJS Kesehatan turut berperan aktif dalam upaya penanganan masalah gangguan kesehatan mental yang terjadi di Indonesia melalui pengembangan skrining kesehatan mental bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN maupun non-JKN. Lanyanan skrining dapat diakses melalui website BPJS Kesehatan, menggunakan Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang dikembangkan oleh WHO.

Hasil akhir dari pengisian skrining berupa skor dalam rentang 1-20. Interpretasi hasil skrining, jika jawaban 'Ya' sebanyak 1-7 maka tidak mengalami gangguan mental. Sementara jawaban 8-20 mengalami gangguan mental.

Hasil skrining sampat saat ini tercatat dari total 7.446 responden, sebanyak 2.632 responden mengalami gangguan kesehatan mental dan 4.814 tidak mengalaminya.

Sementara itu, psikolog klinis Tara de Thouars menilai langkah BPJS Kesehatan sejalan dengan kebutuhan masyarakat di tengah tingginya angka masalah mental di Indonesia.

"Angka kecemasan dan depresi meningkat tajam, terutama setelah pandemi karena situasi ekonomi dan persaingan semakin sulit, dan awareness masyarakat tentang kesehatan mental makin meningkat sehingga banyak yang melaporkan kondisinya," katanya.

Data Kementerian Kesehatan pada 2023 menunjukkan satu dari 10 orang mengalami gangguan mental. Sementara data Pusiknas 2024, menunjukan angka kematian bunuh diri ada 1.000 kasus dalam 9 bulan, dan  10 kali percobaan bunuh diri dalam satu bulan

Lebih lanjut, dia menyebut berbagai faktor seperti stres, persaingan kerja, tekanan ekonomi, fear of missing out (fomo), beban generasi sandwich, hingga media sosial, sebagai pemicu utama masalah mental.

Tara mengingatkan pentingnya menghapus stigma negatif terhadap pengidap gangguan mental agar mereka tidak takut mencari bantuan. Dia juga menekankan perlunya berhenti menormalisasi gangguan mental sebagai hal biasa atau bahkan dianggap “keren”, karena justru membuat masalah tidak tertangani.

Baca juga: Ilmuwan Temukan Cara untuk Deteksi Dini Gejala Skizofrenia

SEBELUMNYA

Cerita Mengharukan & Promosi Kreatif, Resep Sukses Film Panggil Aku Ayah Gaet Penonton

BERIKUTNYA

Sinopsis & Daftar Pemain The Shadow's Edge, Film Jackie Chan yang Rajai Box Office China

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga