Gedung Grahadi (Sumber Foto: Disbudpar Jatim)

Sejarah Gedung Grahadi Sebagai Cagar Budaya Bagunan Peninggalan Era Kolonial

31 August 2025   |   16:06 WIB
Image
Kintan Nabila Jurnalis Hypeabis.id

Gedung Grahadi di Surabaya mengalami kerusakan parah akibat kebakaran yang terjadi saat aksi kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025) malam. Berdiri sejak 1794 pada era kolonial Belanda, bangunan ini bukan sekadar rumah dinas Gubernur Jawa Timur, tetapi juga cagar budaya yang menyimpan identitas sejarah bangsa.

Berdasarkan pengamatan dari video yang beredar di media sosial, bagian barat Gedung Grahadi, khususnya ruang Press Room, hangus terbakar akibat lemparan molotov dan benda-benda lainnya oleh massa pengunjuk rasa. Api menghancurkan atap dan interior, termasuk peralatan seperti printer, kursi, komputer, dan monitor yang sebagian dirusak atau dijarah. 

Baca Juga: Koleksi Museum Bagawanta Bhari Hilang, Begini Tanggapan Ahli Arkelogi Jatim

Puluhan sepeda motor yang terparkir di halaman gedung ikut terbakar, menyisakan kerangka logam. Petugas dan warga terlihat membersihkan sisa kebakaran. Fasilitas publik seperti lampu taman, spanduk, dan gapura di sekitar Grahadi juga menjadi sasaran vandalisme dan pembakaran.

Tim kebersihan, aparat TNI, dan warga dikerahkan untuk membersihkan lokasi pascakerusuhan. Masyarakat juga tampak memadati area tersebut, beberapa mengabadikan kondisi gedung yang rusak parah dengan kamera ponsel.

 

Sejarah Gedung Grahadi Sebagai Cagar Budaya

Berdasarkan informasi dari laman resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Gedung Grahadi merupakan kediaman (tuinhuis) yang dimiliki oleh Dirk van Hogendrop (1761-1822) yang dibangun pada tahun 1795 di tepi sungai Kalimas. 

Dirk van Hogendorp adalah seorang pejabat dan diplomat Belanda pada masa kolonial Hindia Belanda. Dia dikenal karena gagasannya tentang reformasi kolonial, termasuk perbaikan sistem pemerintahan, hak-hak penduduk lokal, serta kritik terhadap praktik tanam paksa dan eksploitasi yang dilakukan VOC.

Pada mulanya gedung itu memang menghadap ke Kalimas, sehingga pada sore hari penghuninya sambil minum-minum teh dapat melihat perahu-perahu yang menelusuri kali tersebut. 

Pada masa pemerintahan Herman Willem Daendels (1762-1818) sebagai Gubernur Jenderal Hindia Timur, tuinhuis bekas milik Dirk van Hogendrop di renovasi total dengan gaya Indis Empire Style.

Di tengah bangunan terdapat ruang utama yang terdiri dari kamar tidur utama dan kamar tidur lainnya yang berhubungan langsung dengan teras depan dan teras belakang. 

Sejak itu, rumah tersebut dijadikan Rumah dinas Residen Surabaya (Residentswoning te Soerabaia), dan sekitar tahun 1928 digunakan sebagai Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur (Woning Gouverneur Oost-Java).

Pada masa Gubernur Samadikoen (1945-1957) sampai sekarang gedung ini dijadikan gedung negara untuk menerima tamu, resepsi serta pertemuan-pertemuan lain.

Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bangunan sayap kanan di sebelah barat bangunan utama Gedung Grahadi dipergunakan untuk Ruang Presiden, yaitu ruang untuk kunjungan kerja menginap Presiden Republik Indonesia ketika ke Kota Surabaya. Pada 2023, Gedung Grahadi telah ditetapkan menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi.

Baca Juga: Museum & Bangunan Cagar Budaya Ini Menjadi Sasaran Massa

SEBELUMNYA

Koleksi Museum Bagawanta Bhari Hilang, Begini Tanggapan Ahli Arkelogi Jatim

BERIKUTNYA

Ini Kata Sejarawan tentang Dampak Hilangnya Koleksi Museum yang Dijarah Perusuh

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga