Tompi & Ari Lasso Bebaskan Karyanya Dimainkan, Dorong Perbaikan Sistem Royalti
14 August 2025 |
12:30 WIB
Kisruh royalti tentang musik terus berlanjut. Terbaru, datang dari musisi Tompi dan Ari Lasso. Keduanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap Lembaga Manajemen Kolektif yang mengumpulkan royalti untuk para musisi dan membebaskan karya-karyanya dibawakan oleh siapa pun tanpa harus membayar
Tompi memutuskan untuk membebaskan siapa saja musisi yang hendak menyanyikan karyanya di di semua panggung pertunjukan konser dan kafe. “Mainkan, saya enggak akan mengutip apapun sampai pengumuman selanjutnya,” katantya dikutip Hypeabis.id dari akun media sosial instagramnya, pada Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Musisi Tompi Ajarkan Kebijaksanaan & Kebahagiaan Lewat Lagu Goyang Berdendang
Langkah Tompi membebaskan karyanya dinyanyikan oleh siapa saja setelah memutuskan untuk keluar sebagai anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (Wami).
Dia menjelaskan, keputusan untuk keluar dari Wami lantaran kecewa dengan jawaban dari organisasi itu yang dinilainya tidak masuk akal sehat dan kian kisruh. Dia belum pernah terpuaskan dengan jawaban dari beberapa orang yang ditanyai atas perhitungan dan dasar pembagian royalti.
“Dulu sama Glenn, saya beberapa kali diskusi tentang LMK mengutip dan membagi Royalti dari konser,” ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Ari Lasso juga mengumumkan telah membebaskan para pemain band, penyanyi wedding, event, dan kafe untuk memutar dan membawakan lagu-lagu hitsnya.
Keputusan itu diambil karena Ari menilai percuma mereka membayar royalti musik lantaran pengelolaanya yang masih menjadi tanda tanya. Dia merasa bingung ketika mendapatkan royalti hanya sekitar Rp700.000 dari puluhan juta rupiah royalti yang didapat.
“Saya telp sahabat saya Mas Meidy Aquarius yang sempat di WAMI, dia juga bingung, dan menjawab ‘Saya sudah enggak di Wami,” tulisnya.
Selain transfer royalti yang dinilai tidak masuk akal, Ari juga kecewa dengan tranfer uang sebesar Rp700.000 yang salah rekening. Royalti yang seharusnya masuk ke rekening pribadi justru masuk ke rekeing orang lain bernama Mutholah Rizal.
Dengan kesalahan transfer tersebut, sang musisi juga kembali mempertanyakan perhitungan yang digunakan adalah benar miliknya atau milik nama orang di rekening salah trasnfer tersebut.
“Sebuah Lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk, yang sangat berpotensi merugikan, bisa negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, dan yang pasti merugikan banyak musisi anggota Anda,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Ari menilai bahwa Lembaga Manajemen Kolektif perlu diperiksa atau diaudit oleh lembaga negara lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Bareskrim.
Audit penting untuk dijalankan untuk membuat lembaga manajemen kolektif itu menjadi instansi yang memiliki kredibilitas, dan bukan untuk menghukumnya.
“Saya bukan orang yang kemaruk dan serakah, tapi juga orang yang butuh uang sebagai hak wajar dari bagian kecil pelaku industri yang bisa mebuat Anda menagih royalti kesana-sini,” tulisnya.
Polemik royalti musik mencuat sejak beberapa waktu terakhir setelah sejumlah pelaku usaha di sektor perhotelan, restoran, dan event mengeluhkan tagihan yang dinilai tiba-tiba dan tidak disertai sosialisasi memadai.
Baca juga: Biografi Ari Lasso, Perjalanan Bermusik dari Dewa 19 hingga Legenda Solois Indonesia
Tompi memutuskan untuk membebaskan siapa saja musisi yang hendak menyanyikan karyanya di di semua panggung pertunjukan konser dan kafe. “Mainkan, saya enggak akan mengutip apapun sampai pengumuman selanjutnya,” katantya dikutip Hypeabis.id dari akun media sosial instagramnya, pada Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Musisi Tompi Ajarkan Kebijaksanaan & Kebahagiaan Lewat Lagu Goyang Berdendang
Langkah Tompi membebaskan karyanya dinyanyikan oleh siapa saja setelah memutuskan untuk keluar sebagai anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (Wami).
Dia menjelaskan, keputusan untuk keluar dari Wami lantaran kecewa dengan jawaban dari organisasi itu yang dinilainya tidak masuk akal sehat dan kian kisruh. Dia belum pernah terpuaskan dengan jawaban dari beberapa orang yang ditanyai atas perhitungan dan dasar pembagian royalti.
“Dulu sama Glenn, saya beberapa kali diskusi tentang LMK mengutip dan membagi Royalti dari konser,” ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Ari Lasso juga mengumumkan telah membebaskan para pemain band, penyanyi wedding, event, dan kafe untuk memutar dan membawakan lagu-lagu hitsnya.
Keputusan itu diambil karena Ari menilai percuma mereka membayar royalti musik lantaran pengelolaanya yang masih menjadi tanda tanya. Dia merasa bingung ketika mendapatkan royalti hanya sekitar Rp700.000 dari puluhan juta rupiah royalti yang didapat.
“Saya telp sahabat saya Mas Meidy Aquarius yang sempat di WAMI, dia juga bingung, dan menjawab ‘Saya sudah enggak di Wami,” tulisnya.
Selain transfer royalti yang dinilai tidak masuk akal, Ari juga kecewa dengan tranfer uang sebesar Rp700.000 yang salah rekening. Royalti yang seharusnya masuk ke rekening pribadi justru masuk ke rekeing orang lain bernama Mutholah Rizal.
Dengan kesalahan transfer tersebut, sang musisi juga kembali mempertanyakan perhitungan yang digunakan adalah benar miliknya atau milik nama orang di rekening salah trasnfer tersebut.
“Sebuah Lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk, yang sangat berpotensi merugikan, bisa negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, dan yang pasti merugikan banyak musisi anggota Anda,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Ari menilai bahwa Lembaga Manajemen Kolektif perlu diperiksa atau diaudit oleh lembaga negara lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Bareskrim.
Audit penting untuk dijalankan untuk membuat lembaga manajemen kolektif itu menjadi instansi yang memiliki kredibilitas, dan bukan untuk menghukumnya.
“Saya bukan orang yang kemaruk dan serakah, tapi juga orang yang butuh uang sebagai hak wajar dari bagian kecil pelaku industri yang bisa mebuat Anda menagih royalti kesana-sini,” tulisnya.
Polemik royalti musik mencuat sejak beberapa waktu terakhir setelah sejumlah pelaku usaha di sektor perhotelan, restoran, dan event mengeluhkan tagihan yang dinilai tiba-tiba dan tidak disertai sosialisasi memadai.
Baca juga: Biografi Ari Lasso, Perjalanan Bermusik dari Dewa 19 hingga Legenda Solois Indonesia
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.